Advertisement

Promo Desember

Permintaan Apartemen di Jakarta Naik 15%, Anda Minat Beli Juga?

Afiffah Rahmah Nurdifa
Kamis, 18 Mei 2023 - 09:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Permintaan Apartemen di Jakarta Naik 15%, Anda Minat Beli Juga? Topping of Ceremony, di Louvin Apartement, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Sabtu (18/3/2023). - Bisnis

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Meski Ibu Kota Negara dipastikan pindah ke Kalimantan, permintaan apartemen atau hunian vertikal di Ibu Kota Negara saat ini yakni di Jakarta justru naik sebesar 15%.

Permintaan apartemen mengalami pemulihan pada kuartal pertama tahun 2023 setelah diterjang pandemi. Hal ini tercermin dari kenaikan permintaan sebesar 15 persen secara kuartalan. 

Advertisement

Data Rumah.com Indonesia Property Market Report Q2 2023 permintaan terhadap apartemen di DKI Jakarta meningkat 3 persen year-on-year (yoy). Kenaikan ini lebih tinggi dibandingkan permintaan rumah tapak yang terkoreksi atau turun 14 persen yoy. 

Country Manager Rumah.com, Marine Novita mengatakan kenaikan permintaan terhadap apartemen didorong oleh sejumlah faktor. Salah satunya yaitu munculnya payung hukum yang melindungi hak-hak pembeli apartemen. 

Adapun, aturan hukum yang mengatur hunian vertikal yaitu UU No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun dan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun. 

Baca juga: REI: Pengembang Kesulitan Jual Properti ke Pembeli Asing

"Kemudian, skema di mana bentuknya tidak harus hak kepemilikan yaitu dengan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG) Satuan Rumah Susun (Sarusun), sehingga masyarakat bisa tinggal di hunian tersebut dalam jangka waktu yang cukup panjang dan dengan biaya yang terjangkau," kata Marine, Rabu (17/5/2023). 

Dia menjelaskan, SKBG Sarusun merupakan sebuah konstruksi hukum baru tentang bukti kepemilikan unit hunian berupa rumah susun yang diperuntukkan khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

Rumah susun tersebut dibangun dengan peran dan partisipasi pihak pelaku pembangunan yang melakukan sewa atas tanah yang dimiliki oleh pemerintah baik berupa Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D) dengan jangka waktu sewa selama 60 tahun.

"SKBG merupakan status kepemilikan yang telah diperkenalkan sejak 2021 dengan tujuan memberi kepastian hak kepemilikan unit rusun dengan jangka waktu hingga 60 tahun," ujarnya. 

Selain itu sejak 2019 transaksi pembelian rusun melalui proses inden (under construction) harus mencantumkan dengan jelas waktu serah terima dan klausul pengembalian dana dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).

Di samping itu, dia mencatat pemulihan pasar apartemen juga terlihat dari indeks harga apartemen yang naik tipis sebesar 0,9 persen sedangkan indeks suplai apartemen mengalami penurunan tipis sebesar 0,4 persen. 

Sebagai gambaran, data Rumah.com Property Market Index mencatat median harga apartemen di Jakarta Utara sebesar Rp15,8 juta. Median harga tertinggi berasal dari kawasan Penjaringan, sementara yang terendah terdapat di Tanjung Priok.

Besarnya dampak PIK terhadap minat apartemen di Jakarta Utara secara keseluruhan terlihat dari sebaran suplai dan permintaan terhadap apartemen di kawasan Jakut. Permintaan dan suplai apartemen di kawasan pantai Jakarta ini terpusat pada kawasan Penjaringan. 

Sementara itu, median harga apartemen di Jakarta Selatan berada pada angka Rp32 juta per meter persegi, dengan median harga tertinggi berada di kawasan Senopati dan terendah di kawasan Kalibata. 

Adapun, suplai apartemen didominasi 30 persen di wilayah Setiabudi, diikuti Kebayoran Baru 16 persen dan Kebayoran Lama 11 persen. Sementara itu, permintaan terbesar apartemen di Setiabudi sebanyak 27 persen, Kebayoran Baru 12 persen dan Kebayoran Lama 9 persen.

Sumber: Bisnis.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Puncak Dies Natalis Ke-69 Sanata Dharma: Menguatkan Komitmen Bersama Merawat Semesta

Sleman
| Minggu, 22 Desember 2024, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement