Advertisement
BSI Diserang Hacker, Begini Respons Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) didampingi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan saat Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (8/5 - 2022).
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) turun tangan untuk mengawasi dampak atas serangan siber terhadap PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI (BRIS).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyampaikan laporan peretasan atau serangan siber yang terjadi pada BSI kepada forum KSSK. Seperti diketahui, KSSK terdiri atas Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Advertisement
“Untuk BSI, dari OJK sudah menyampaikan laporan kepada forum KSSK mengenai situasi yang terjadi,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (20/5/2023).
Sri Mulyani menyatakan saat ini OJK bersama dengan manajemen BSI melakukan pemantauan terhadap dampak serangan siber ransomware yang diduga dilakukan oleh LockBit. Seluruh pihak kini juga tengah berupaya membangun kembali kepercayaan nasabah BSI.
“OJK bersama-sama dengan manajemen BSI terus melakukan pantauan terhadap dampak disrupsi pelayanan yang sudah kembali normal sekarang ini, dan tentu untuk menjamin serta meyakinkan keamanan data maupun dana dari nasabahnya,” katanya.
BSI diduga diretas setelah sejumlah layanan mengalami gangguan atau error sejak Senin (8/5/2023). Penyebab gangguan itu diduga merupakan serangan siber ransomware.
Data nasabah BSI diduga telah tersebar secara publik pada situs dark web setelah mendapat ancaman dari Lockbit hari ini, Selasa (16/5/2023). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun turun tangan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan saat ini pihak OJK sedang melakukan pemeriksaan forensik berlanjut untuk kasus BSI.
"Namun, belum bisa kita simpulkan apakah data yang keluar ini merupakan data valid BSI," katanya.
Dalam kasus keamanan siber seperti yang menimpa BSI, OJK memberikan penekanan pada aspek-aspek keamanan dan langkah-langkah mitigasi risiko siber yang secara prinsip mengacu pada best practice di dunia. Bank diminta untuk melakukan empat hal, yakni cyber risk assesmen, mitigation, cyber risk exercise, dan melaporkan setiap insiden yang terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KAI Siapkan Empat Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Jumat Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
- Pemilik Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia
- Obituarium Michael Hartono, Pernah Raih Medali Asian Games
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Pemerintah Tak Naikkan BBM meski Harga Minyak Naik, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement








