Advertisement

Promo November

Pendaftar MyPertamina di DIY Capai 136.000

Anisatul Umah
Rabu, 24 Mei 2023 - 14:17 WIB
Sunartono
Pendaftar MyPertamina di DIY Capai 136.000 Ilustrasi pasokan BBM - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah mencatat jumlah pendaftar MyPertamina di DIY per 23 Mei 2023 mencapai 136.000. Terdiri dari 92.000 untuk pertalite dan 44.000 untuk biosolar.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Region Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho mengatakan Pertamina menyediakan layanan konsultasi offline kepada pelanggan yang mau mendaftar di MyPertamina.

Advertisement

Konsultasi bisa dilakukan di seluruh SPBU dan di kantor Sales Area DIY-Surakarta di Jl. Margo Utomo, Kota Yogyakarta. Pertamina masih terus membuka pendaftaran, bagi yang belum mendaftar, pembeli mobil baru, dan pembeli mobil bekas.

BACA JUGA : Beli Pertalite Cukup Daftar di Situs MyPertamina 

"Di DIY, untuk pendaftar subsidi tepat MyPertamina adalah 92.000 untuk pertalite dan 44.000 untuk biosolar," ucapnya kepada Harianjogja.com, Rabu (24/5/2023).

Dia menjelaskan pada 1 Juni 2023 mendatang pembelian bio solar subsidi akan menggunakan sistem Full Cycle Subsidi Tepat dengan menggunakan QR Code.

Skema ini telah diberlakukan di beberapa kota di Jawa Tengah (Jateng) seperti Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Kebumen, Kendal, Kudus, Pati, Kota dan Kabupaten Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Purworejo, Rembang, Salatiga, Kota dan Kabupaten Semarang,  Kota dan Kabupaten Tegal, Temanggung, Wonosobo.

Kota di Jateng lainnya seperti Boyolali, Karanganyar, Klaten, Kota dan Kabupaten Magelang, Sragen, Sukoharjo, Surakarta, dan Wonogiri akan diberlakukan mulai 1 Juni 2023, termasuk DIY.

BACA JUGA : Benarkah Beli Pertalite Kini Wajib Pakai MyPertamina

Brasto menjelaskan pembatasan pembelian bio solar subsidi berlandaskan Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) No 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020.

Surat keputusan tersebut mengatur pembelian maksimum untuk kendaraan perseorangan roda empat 60 liter per hari per kendaraan, kendaraan bermotor angkutan umum atau barang roda empat 80 liter per hari per kendaraan, dan kendaraan bermotor angkutan umum atau barang roda enam atau lebih 200 liter per hari per kendaraan.

"Pada uji coba ini, pengguna Solar subsidi yang sudah memiliki Kode QR akan dilayani sesuai volume maksimal tersebut, yang belum mendaftar ada pengaturan dengan volume maksimal 20 liter per hari," jelasnya.

Ia mengatakan, aturan ini baru berlaku untuk biosolar saja, untuk pertalite masih menunggu arahan dari pusat. "[untuk pertalite] menunggu dari pusat. Dan menunggu peraturan dari regulator. Untuk DIY, full Registrant Solar mulai 1 Juni 2023," lanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Proyek Taman Jalan Affandi Ditargetkan Rampung Awal Desember, Ini Jenis Pohon yang Ditanam

Sleman
| Jum'at, 22 November 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement