Advertisement
Maskapai Larang Jemaah Haji Bawa Barang Titipan ke Pesawat

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah maskapai melayani penerbangan haji periode 1444 Hijriah/2023. Maskapai meminta kepada para jemaah calon haji mematuhi aturan penerbangan, salah satunya tidak menerima titipan barang dalam bentuk apapun dari orang lain ke dalam pesawat.
Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan dalam kaitan aspek keselamatan, Lion Air mewajibkan seluruh jemaah untuk mematuhi aturan penerbangan yang berlaku. Seperti jemaah haji tidak membawa barang berbahaya (dangerous goods) ke pesawat, barang elektronika harus dilepas dari baterainya, powerbank harus sesuai kriteria maskapai dan tidak boleh digunakan selama penerbangan.
Advertisement
"Jemaah juga tidak boleh menerima titipan barang berupa bentuk apapun dari orang lain ke dalam pesawat," kata Danang dalam rilis yang dterima Harianjogja.com, Rabu (24/5/2023).
Dalam penyelenggaraan haji tahun 2023, Lion Air menargetkan tingkat kinerja ketepatan waktu (on time performance/ OTP) rerata 95% dari total 4.600 frekuensi terbang pergi pulang (PP). Keseriusan tersebut untuk memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji.
Baca juga: Bandara Adi Soemarmo Siapkan 15 Orang per Sif untuk Layani Jemaah Haji
Menurut Danang, komitmen tersebut dilakukan dengan menerapkan pengaturan pergerakan penumpang dan pesawat, koordinasi intensif bersama pihak terkait guna memastikan kelancaran operasional penerbangan, mengaplikasikan standar prosedur pengoperasian pesawat udara sesuai aturan dan petunjuk dari pabrik pembuat pesawat, pelaksanaan pemeliharaan pesawat, pengecekan komponen pesawat, pelatihan awak pesawat serta hal lainnya.
Pada periode haji tahun ini, Lion Air melalui kerjasama charter dengan salah satu perusahaan internasional akan menerbangkan lebih dari 1 juta jemaah, terhitung 21 Mei 2023 - 3 Agustus 2023. Adapun sumber daya manusia yang disiapkan sebanyak 694 orang, terdiri 164 pilot, 422 awak kabin, 96 teknisi, dua petugas pengatur jadwal (scheduler), dua petugas layanan darat (ground handling) serta delapan petugas dispatcher (flight operation officer).*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemohon SKCK Membeludak, Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Diperpanjang
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- NATO Diingatkan Trump untuk Berhenti Beli Minyak Rusi
- Insentif TKDN 25 Persen, Peluang Baru untuk Industri Ponsel Lokal
- BEI DIY Optimistis Bisa Menambah 50.000 Investor di 2025
- Pakar UGM: Kesinambungan Kebijakan Fiskal Jadi Kunci Stabilitas Pasar
- 5 Bank Disuntik Rp200 Triliun, Begini Penjelasan Indef
- Alasan dan Skema Merger Pelita Air dan Garuda
- Modal Asing Rp14,2 Triliun Kabur Pekan Ini
Advertisement
Advertisement