Advertisement
WNA dan WNI Gunakan Aset Kripto sebagai Alat Pembayaran Bakal Ditindak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Bank Indonesia (BI) merespons maraknya transaksi menggunakan koin kripto di Indonesia. Penggunaan aset kripto sebagai alat bayar itu marak di kawasan wisata seperti Bali.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan bahwa sesuai dengan perundang-undangan, alat pembayaran yang sah di Indonesia hanya rupiah.
Advertisement
“Sesuai UU BI, tegas kripto bukan alat pembayaran yang sah,” katanya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Kamis (25/5/2023).
Perry mengatakan bahwa BI akan segera melakukan penyelidikan terkait adanya warga negara asing (WNA) yang menggunakan aset kripto sebagai alat pembayaran. “Kami akan menyelidiki ini dan tentu saja kami akan melihat dan mengawasi kebenarannya seperti apa,” tuturnya.
BACA JUGA: Bupati Klaten Gembira Ada 4 Exit Tol Jogja-Solo, Cek Mana Saja
Bahkan, Perry mengatakan bahwa BI tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi jika memang ditemukan ada transaksi yang menggunakan koin kripto sebagai alat pembayaran di Indonesia.
“Kalau sanksi ditegakkan ya akan ditegakkan jelas. Kripto bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia,” kata dia.
Belum lama ini, seorang WNA asal Belarusia ditahan oleh Kepolisian setempat karena terlibat transaksi jual beli narkotika jenis ganja di Bali menggunakan koin kripto. Transaksi pembelian narkotika oleh WNA tersebut dilakukan melalui sebuah grup telegram. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Paruh Pertama 2025 Jumlah Penumpang Kereta Api Mencapai 240,9 Juta
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Tenaga Kerja Sebut Saat Ini Satu Juta Sarjana Jadi Pengangguran
- Astra Motor Yogyakarta Support MUKERNAS XIII Supra Indonesia di Banyumas
- Beragam Produk Emas di Galeri 24 Pegadaian Hari Ini Turun hingga Rp15.000 per Gram
- Jutaan Orang Telah Menerima BSU dari Pemerintah untuk Meningkatkan Daya Beli
- Sah, Anggaran Kementerian Transmigrasi Ditambah Rp1,7 Triliun
- Donald Trump Umumkan Daftar Tarif 14 Negara, Termasuk Indonesia Kena 32 Persen
- Indonesia Kena Tarif Trump 32 Persen, Ini Komentar BEI Soal Pasar Saham
Advertisement
Advertisement