Advertisement
Harga Rumah Subsidi Naik Juni 2023, REI DIY: Kami Usul Jadi Rp200 Juta Per Unit

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY menyambut positif rencana pemerintah menaikkan harga rumah subsidi mulai Juni 2023.
Meski sudah ada kabar kenaikan, Ketua DPD REI DIY, Ilham Muhammad Nur mengatakan sejauh ini belum mendapatkan kepastian, apakah kenaikan akan dimulai 1 Juni 2023 atau mundur.
Advertisement
"Rumah subsidi kami belum dapat, data terakhir yang kami dengar selalu janji, janji, dan janji dari pemerintah. Inipun kenaikannya menurut saya tidak realistis," ucapnya, Selasa (30/5/2023).
BACA JUGA: Wah! Harga Rumah Subsidi Naik Per Juni 2023! REI: Sudah Lama Kami Tunggu
Berdasarkan informasi yang diterima kenaikannya direncanakan sekitar 5-7%. Nantinya REI DIY akan kembali bersurat kepada pemerintah dan DPP REI, agar kenaikannya lebih tinggi lagi karena harga tanah di Jogjakarta sudah mahal.
"Kami menunggu, kalau rumornya hanya 5-7%, ya nanti DPD REI berkirim surat lagi," lanjutnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan DPR REI DIY mengusulkan harga rumah subsidi di Jogjakarta di harga Rp200 juta. Dia menyebut sudah ada limitasi di Jawa dan Sumatera di luar Jabodetabek [Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi] harganya sama di Rp150.500.000,-.
"Kalau di Jogja kami usulkan sampai Rp200 juta, tapi Kementerian PUPR punya standar sendiri. Kami gak tahu bagaimana mereka menentukannya," paparnya.
BACA JUGA: Pembangunan Rumah Bersubsidi di Jogja Rendah Padahal Kebutuhan Tinggi, Ini Penyebabnya
Mengutip dari Bisnis.com (Jaringan Informasi Bisnis Indonesia/JIBI) Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Haryo Bekti Matoyoedo, mengatakan proses pembentukan aturan baru harga jual rumah subsidi berlangsung alot antar kementerian sehingga pemerintah membutuhkan waktu lebih panjang untuk menerbitkan aturan tersebut.
Rencana penyesuaian harga rumah subsidi agar sejalan dengan inflasi telah bergulir sejak tahun lalu. Namun, realisasi dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang dilanjutkan dengan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR tak kunjung diteken.
"Proses ini sudah berjalan cukup lama dan sudah mendekati ujung. Diharapkan dari hasil pembicaraan dengan Kemenkeu, Juni akan keluar PMK nya," kata Haryo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- RI dan Amerika Serikat Perkuat Hubungan Diplomatik
- Gedung Putih Ungkap Alasan Rusia dan Korut Tak Kena Tarif Trump
- Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Naik Rp17.000
- Berikut Dampak Kebijakan Trump Terhadap Harga Emas dan Nilai Tukar Rupiah Menurut Pakar
- Pengamat: Rupiah Melemah Karena Perang Dagang AS
Advertisement

Pemkab Gunungkidul Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Sebulan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Efek Kebijakan Tarif Timbal Balik Donald Trump, Ini Respons Uni Eropa Sampai Thailand
- Efek Kebijakan Tarif Timbal Balik Donald Trump, China Ancam Tindakan Balasan
- Ini Tujuan Pengalihan Pengelolaan Kredit Usaha Rakyat untuk Pekerja Migran ke BP2MI
- Berikut Dampak Kebijakan Trump Terhadap Harga Emas dan Nilai Tukar Rupiah Menurut Pakar
- Begini Strategi Bapanas Menjaga Stabilitas Harga Pangan setelah Lebaran
- Indonesia Termasuk 10 Besar Negara di Asia yang Terdampak Tarif Trump, Berikut Daftarnya
- Daya Beli Melemah, Penjualan Properti di DIY Anjlok hingga 30 Persen
Advertisement
Advertisement