Advertisement
Ekonom Usul Moratorium Izin Pinjol Tidak Dicabut

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai saat ini belum mencabut moratorium izin baru bagi financial technology (Fintech) peer to peer lending/ pinjaman online (Pinjol). Ekonom Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Y. Sri Susilo mengusulkan agar moratorium ini tidak dicabut.
Dia menjelaskan moratorium tujuannya untuk menghentikan perusahaan Fintech baru yang akan masuk ke industri. Sebab jumlah perusahaannya dianggap sudah cukup. Meski di sisi lain moratorium ini juga berdampak pada pertumbuhan perusahaan Fintech ilegal.
"Pendapat saya moratorium tidak perlu dicabut, namun diimbangi dengan sosialisasi yang masif mengenai Fintech di masyarakat. OJK harus lebih banyak melibatkan pemangku kepentingan dalam memberikan sosialisasi," ucapnya dihubungi, Sabtu (3/6/2023).
Menurutnya budaya konsumtif dari masyarakat juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi pertumbuhan Fintech. Fintech legal dan ilegal masih dianggap menarik jadi sumber pendanaan atau pinjaman.
Baca juga: Hari Sepeda Sedunia, Jogja Dulu Punya Sego Segawe yang Kini Tak Ada Lagi Kabarnya
"Proses admin mudah, dana cepat cair, dan tentu saja tanpa agunan, meski tingkat bunganya tinggi. Itu yang tidak disadari oleh peminjam," jelasnya.
Kepala OJK DIY, Parjiman mengatakan izin pengawasan Fintech peer to peer lending ada di OJK Pusat atau Jakarta. Sehingga tidak ada pengajuan izin di DIY.
"Belum dicabut moratoriumnya. Pengawasan Fintech peer to peer lending masih di Jakarta semua," ungkapnya.
Mengutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, OJK memperkirakan moratorium kebijakan perizinan Fintech peer to peer lending akan dicabut paling lambat pada kuartal III/2023.
Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Bambang W. Budiawan mengatakan dari sisi regulasi maupun pengawasan tidak masalah. "Kemungkinan pada triwulan III paling cepat atau paling lambat dicabut [moratorium Fintech]."
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
Advertisement

Bupati Bantul Wajibkan ASN Jadi Anggota Kopdes Merah Putih
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Trump Turunkan Tarif Mobil dari Jepang 15 Persen per Hari Ini
- Harga Emas Diramal Tembus 4.000 Dolar AS Troy Ounce pada 2026
- Pasar Panel Surya RI Dikuasai Produk Murah China
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Merger Pelita Air dan Garuda, Begini Tanggapan CEO Danantara
- Impor Komoditas Etanol Akan Dibatasi, Ini Tujuannya
Advertisement
Advertisement