Advertisement
Perundingan Perdagangan Indonesia dan Uni Eropa di Jogja Mendapat Penolakan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Perundingan perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa atau Indonesia—European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) diselenggarakan di Jogja pada Senin hingga Kamis (10-14/7/2023). Perundingan perdagangan I-EO CEPA tersebut mendapat penolakan dari berbagai lembaga masyarakat sipil.
Penolakan dilatarbelakangi karena keputusan perundingan tersebut kemungkinan membuat arah pembangunan sosial-ekonomi yang tidak merata. Pasalnya, perundingan tersebut tidak hanya mengatur soal ekspor dan impor, tetapi juga semua aspek kehidupan sosial, termasuk pelemahan perempuan, pekerja, petani, nelayan, dan masyarakat adat.
Advertisement
“Kami menyuarakan keprihatinan kami bahwa perjanjian yang diusulkan dapat menyebabkan perubahan peraturan dalam negeri untuk semata-mata melindungi investor, perundingan yang dilangsungkan secara tertutup dan tidak transparan. Sejak dirundingkan pada 2016, tidak ada keterlibatan kelompok masyarakat sipil dalam perundingan,” kata Rahmat Maulana Sidik dari Indonesia for Global Justice (IGJ), Senin pagi.
BACA JUGA: Fantastis, Pengemis di Malioboro Sepekan Bisa Dapat Rp27 Juta
Rahmat menilai ada banyak aspek yang ditengarai dapat merugikan masyarakat dalam perundingan tersebut. “Perundingan ini akan mencakup ketentuan yang memfasilitasi kepentingan strategis Uni Eropa untuk mengakses bahan baku penting di Indonesia. Uni Eropa akan memerangi peraturan perdagangan yang dianggap ‘tidak adil’ menurut versinya terutama berkaitan dengan mineral penting, seperti pelarangan pembatasan ekspor,” jelasnya.
Anggota Kesatuan Perjuangan Rakyat DIY Restu Baskara menyebut hasil perundingan tersebut juga berpotensi sebagai alat memonopoli hak cipta dan kekayaan intelektual. “Proposal Uni Eropa mencerminkan kepentingan mereka dalam memberikan perlindungan bagi monopoli perusahaan di sektor kesehatan dan pertanian,” terangnya.
Restu juga menyoroti krisis iklim yang diabaikan dalam perundingan tersebut. “Mereka mengklaim akan mempercepat agenda transisi ekonomi hijau, khususnya transisi energi. Namun, komitmen untuk melindungi hak atas kelestarian lingkungan tidak tercermin dalam. Hal ini disebabkan pengaturan liberalisasi perdagangan dan investasi untuk memastikan akses dan rantai pasok bahan mentah kritis dimana pertambangan akan semakin meluas,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pindah Faskes BPJS Kesehatan Bisa lewat Ponsel, Ini Caranya
- Asita DIY Siap Dilibatkan Pembahasan Penerbangan Internasional di YIA
- Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menteri Perindustrian Beberkan Rencana Lanjutannya
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
Advertisement
Persiba Bantul vs Unsa FC: Laskar Sultan Agung Sudah Tahu Kekuatan Unsa FC
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update Harga Komoditas Hari Ini, Harga Beras, Cabai, Daging hingga Minyak Goreng Naik
- 10.000 Pohon Mangrove dari EIGER untuk Selamatkan Pesisir Pantura
- Festival Kuliner Chinatown Digelar di Lippo Plaza Jogja
- Kondisi Pertanian DIY Triwulan II 2024, Begini Ulasan Pakar
- 51 Ribu Penumpang Turun di Stasiun Daop 6 Yogyakarta di Awal Libur Panjang
- GIPI Memprediksi Kunjungan Wisatawan Saat Libur Sekolah Lebih Ramai Dibanding Lebaran
- Long Weekend, Reservasi Hotel di Ring Satu Jogja Sudah Tembus 90%
Advertisement
Advertisement