Advertisement

Bunga Deposito Tinggi Bank Digital Tidak Bisa Direm LPS, Nasabah Wajib Tahu Risikonya

Alifian Asmaaysi
Selasa, 25 Juli 2023 - 21:42 WIB
Maya Herawati
Bunga Deposito Tinggi Bank Digital Tidak Bisa Direm LPS, Nasabah Wajib Tahu Risikonya Bank peserta LPS - ilustrasi - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Lomba bank digital dalam menggaet nasabah mendorong sejumlah bank menawarkan suku bunga deposito tinggi di atas ketentuan yang telah ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). 

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan bahwa pihaknya tak dapat berbuat banyak dalam mencampuri sejumlah strategi bisnis yang dijalankan oleh bank digital tersebut. 

Advertisement

Hanya saja, dia menekankan bahwa suku bunga deposito yang tinggi melebihi bunga penjaminan LPS masuk ke dalam kategori tak kayak jamin.

"Kita tak bisa melarang, tapi yang kita pastikan adalah ketika mereka memberikan bunga seperti itu mereka memberi tahu nasabahnya, bahwa bunganya di atas bunga penjaminan dan tidak dijamin oleh LPS," ujarnya belum lama ini.

BACA JUGA: Robinson Saalino Diduga Punya 25 Properti Lain Menggunakan Tanah Kas Desa

Lebih lanjut, Purbaya mengimbau kepada para pelaku industri khususnya bank digital yang memiliki suku bunga deposito tinggi untuk memberi informasi lanjutan mengenai risiko penjaminan simpanan nasabahnya.

Untuk diketahui sebelumnya, pada akhir Mei lalu LPS mengumumkan kembali menahan tingkat bunga penjaminan untuk periode 1 Juni 2023 hingga 29 September 2023 mendatang.

Dalam agenda rapat tersebut, tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah untuk bank umum ditetapkan sebesar 4,25 persen, simpanan valuta asing di bank umum sebesar 2,55 persen, dan simpanan rupiah pada BPR dan BPRS sebesar 6,75 persen.

Di samping itu, penetapan TBP tersebut juga didorong atas dasar menjaga momentum pemulihan ekonomi yang berkelanjutan dan upaya menjaga stabilitas sistem keuangan serta memberikan ruang lanjutan untuk perbankan dalam merespon kebijakan moneter dan tingkat bunga penjaminan. (Sumber: Bisnis.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bupati Sleman Raih Penghargaan Tokoh Publik Pegiat Anti Narkoba

Sleman
| Rabu, 26 Juni 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Inilah Rute Penerbangan Terpendek di Dunia, Naik Pesawat Hanya Kurang dari 2 Menit

Wisata
| Sabtu, 22 Juni 2024, 11:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement