Advertisement
Pertamina: Masyarakat Jangan Jadi Pengecer LPG Bersubsidi!
Pertamina melakukan edukasi kepada penjual tabung melon di Balikpapan. - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, BALIKPAPAN—PT Pertamina Patra Niaga di Regional Kalimantan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pangkalan-pangkalan LPG 3 kg untuk memastikan penyaluran sesuai aturan dan kuota pemerintah. Masyarakat diimbau membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina dan tidak menjual kembali LPG 3 kg secara tidak resmi atau menjadi pengecer.
Sidak ini dilakukan secara serentak di seluruh Kalimantan pada Jumat (28/7/2023) sebagai upaya untuk menjaga ketersediaan LPG 3 kg subsidi bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro hingga akhir tahun.
Advertisement
Area Manager Communications, Relations & CSR Patra Niaga Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra, menyatakan permintaan masyarakat akan LPG 3 kg subsidi meningkat 5,6 persen dari tahun 2022 ke tahun 2023. “Meskipun demikian, kami harus tetap mengikuti kuota yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/7/2023).
Sebagai informasi, pada tahun 2022 di semester pertama jumlah penyaluran LPG 3 kg di Kalimantan mencapai 207.953 MT (Metric Ton) dan di tahun 2023 ini meningkat menjadi 219.596 MT.
Baca juga: ASN Bantul Tidak Memilah Sampah Bisa Nggak Naik Pangkat, Bupati: Buat Contoh Masyarakat
Selain itu, Arya menyebutkan sidak juga bertujuan untuk memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) di pangkalan sesuai yang ditetapkan pemerintah dan tidak ada penyalahgunaan LPG 3 kg oleh usaha besar dan rumah tangga mampu.
“Kami menemukan adanya ketidaktepatan sasaran penyaluran LPG 3 kg di beberapa kesempatan. Hal ini lah yang terus kami imbau kepada mitra Pertamina khususnya pangkalan resmi LPG 3 kg untuk menaati aturan tersebut,” sebutnya.
Arya juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina dan tidak menjual kembali LPG 3 kg secara tidak resmi atau menjadi pengecer.
“Pengecer bukan penyalur resmi, sehingga harga LPG 3 kg di pengecer sering jauh di atas HET. Dalam hal ini kami membutuhkan bantuan dari Pemda dan aparat kepolisian untuk menertibkan pengecer karena harga di masyarakat menjadi sangat tinggi dan bisa mempengaruhi perekonomian masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai sub holding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero), Arya menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memastikan penyaluran energi khususnya BBM dan LPG bersubsidi kepada masyarakat sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah. “Jika masyarakat menemukan kendala ataupun membutuhkan informasi di lapangan, dapat menghubungi kontak Pertamina 135 atau melalui aplikasi MyPertamina,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Investor Baru Jogja Tembus Ribuan dalam Sebulan
- Koperasi Desa Bakal Sediakan Kredit, Bunga Dipatok 6 Persen per Tahun
- Pengamat UGM: Batasi BBM Subsidi untuk Redam Dampak Krisis Minyak
- Arus Balik Belum Surut, 51.389 Penumpang Padati Stasiun di Jogja
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
Advertisement
Advertisement






