Advertisement
Viral Penipuan Menggunakan QRIS, Begini Modusnya
Pengguna QRIS mulai mengeluhkan pengenaan biaya tarif transaksi QRIS/ilustrasi - Bank Indonesia
Advertisement
Bisnis.com, SOLO—modus penipuan menggunakan QRIS yang menargetkan pedagang-pedagang toko di Bengkulu akhir-akhir ini viral di medsos. Sejumlah pemilik toko dilaporkan menjadi korban penipuan dengan modus transfer palsu menggunakan aplikasi QRIS.
Pada video yang sedang viral di media sosial, pelaku dikabarkan berbelanja dalam jumlah banyak dan meminta melakukan pembayaran dalam bentuk QRIS lantaran tidak membawa uang cash. Setelah berpura-pura menunjukan bukti transfer, pelaku langsung pergi.
Advertisement
"Pembayarannya pakai QRIS kemudian saya foto. Kalau pakai QRIS pembayarannya 24 jam baru masuk," kata Devi, karyawan Toko dilansir dari video yang viral.
BACA JUGA : Fakta Baru: Uang QRIS Palsu di Masjid Blok M Masuk Rekening Penipu
Pemilik toko baru menyadari jadi korban penipuan setelah mengecek mutasi rekening 24 jam kemudian
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sampson Sosa Hutapea, mengatakan jika korban dari modus penipuan ini lebih dari satu. Saat ini, kasus tengah ditangani oleh Polresta Bengkulu.
"Lebih dari satu [korban]. Laporan menunjukan korban mengalami penipuan dengan QRIS. Kasus ini sedang kami dalami," katanya dilansir dari video viral, Senin 1 Agustus 2023.
Komentar warganet
Warganet mempertanyakan notifikasi. Menurut mereka, merchant atau pemilik toko bisa langsung mendapatkan notifikasi jika konsumen telah melakukan pembayaran melalui QRIS.
"Lho bukannya notifikasinya langsung ya, kenapa nunggu 24 jam?" tanya salah satu netizen.
BACA JUGA : Tips Agar Terhindar dari QRIS Palsu, Simak Caranya
Untuk diketahui, QRIS adalah Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019. Dengan menggunakan QRIS, pembayaran bisa dilakukan hanya dengan scan kode barcode saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
Advertisement
Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Harga Cabai Anjlok Serentak, Bapanas Pastikan Stok Aman
- Konsumsi BBM Naik 28 Persen, Pertamina Jamin Stok Aman Saat Lebaran
- Inflasi DIY Maret 2026 Diprediksi Nyaris 1 Persen
- Harga Minyak Naik Tekan Rupiah Mendekati Level Psikologis
- Update Harga Emas Hari Ini: Stabil di Rp2,26 Juta per Gram
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Koperasi Desa Bakal Sediakan Kredit, Bunga Dipatok 6 Persen per Tahun
Advertisement
Advertisement







