Advertisement

Insan Pariwisata Jogja Kini Bisa Tenang, Pengurusan Sertifikat Halal Bakal Didampingi

Triyo Handoko
Rabu, 02 Agustus 2023 - 18:07 WIB
Maya Herawati
Insan Pariwisata Jogja Kini Bisa Tenang, Pengurusan Sertifikat Halal Bakal Didampingi Suasana Bimbingan Teknis Usaha Jasa Pariwisata Menuju Halal 2024 yang daidakan Dispar Kota Jogja pada Selasa sore (1/8/2023). ist - Pemkot Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Insan pariwisata di Kota Jogja mendapatkan pendampingan pengurusan sertifikat halal. Pendampingan itu salah satunya berupa acara Bimbingan Teknis Usaha Jasa Pariwisata Menuju Halal 2024, Selasa (1/8/2023).

Pendampingan yang diselenggarakan Dinas Pariwisata (Dispar) tersebut diikuti 40 pelaku pariwisata di Kota Jogja. Tujuan pendampingan tersebut untuk mendorong pelaku wisata memiliki sertifikat halal, khususnya yang bergerak di sektor kuliner.

Advertisement

Dispar Jogja menilai sertifikat halal penting dimiliki pelaku pariwisata di wilayahnya untuk mendongkrak daya saingnya.

Kepala Dispar Jogja Wahyu Hendratmoko menyampaikan saat ini tuntutan terhadap pariwisata terus berkembang, salah satunya adalah terkait sertifikat halal bagi sektor kuliner.

“Kualitas produk dan pelayanan di bidang industri makanan dan minuman menjadi faktor penting dalam menjamin kenyamanan wisatawan dalam berkunjung dan berwisata di Kota Jogja,” katanya, Rabu (2/8/2023).

BACA JUGA: Dua Pencopet di Malioboro Ditangkap

Wahyu mengingatkan sertifikat halal wajib dimiliki pelaku usaha pada 2024 mendatang, sehingga diperlukan kesiapan mulai sekarang. “Perlu kami haturkan juga bahwa di tahun 2024 bukan berarti semua produk harus halal dan yang tidak halal itu tidak boleh beredar, tetapi jika memang produk yang ditujukan bukan untuk umat muslim tetap boleh, untuk yang memang ditujukan bagi umat muslim maka harus memiliki sertifikat halal dengan produk yang halal juga,” jelasnya.

Dispar Jogja, jelas Wahyu, akan membantu lima pelaku usaha pariwisata di wilayahnya untuk mendapat sertifikat halal. “Pendampingan dan bantuan perolehan sertifikat halal akan kami mulai triwulan IV tahun ini,” ujarnya.

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata Dispar DIY, Titik Sulistyani menyebut dalam kegiatan bimbingan itu bahwa inisiatif pelaku pariwisata juga diperlukan. “Kegiatan ini menjadi pendorong bagi para pelaku usaha dalam mempertahankan dan meningkatkan kualitas produk dan kepercayaan wisatawan,” terangnya.

Titik memastikan proses mendapatkan sertifikat halal dapat dilakukan dengan mudah. “Kalau belum bersertifikat dan beredar di masyarakat, akan mendapat  sanksi mulai peringatan tertulis, denda administratif, hingga penarikan barang dari peredaran. Sehingga, sebelum kewajiban sertifikasi halal tersebut diterapkan mari disiapkan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Libur Akhir Pekan Mau Keliling Jogja, Cek Jalur Bus Trans Jogja dan Titik Rutenya di Sini

Jogja
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:17 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement