Advertisement
Wow! 96% Pangkalan Elpiji 3 Kg di Jateng dan DIY Sudah Lakukan Pendataan Pembeli

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatur pembelian elpiji subsidi 3 kilogram (gas melon) dengan pencocokan data. Tujuannya agar pengguna elpiji bersubsidi lebih tepat sasaran. Nantinya, mulai 1 Januari 2024, hanya pengguna yang telah terdata saja yang boleh membeli gas melon.
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) mencatat di Jateng dan DIY, dari total 57.856 pangkalan saat ini sudah ada 55.551 (96,01%) pangkalan elpiji 3 kilogram yang melakukan pendataan.
Advertisement
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan data yang digunakan dalam program pencocokan data konsumen elpiji 3 kilogram berasal dari Program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Pemerintah Pusat.
Bagi masyarakat yang sudah terdata, bisa bertransaksi di pangkalan elpiji 3 kilogram dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk diinput Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh pangkalan di microsite atau situs Subsidi Tepat LPG. Sementara bagi yang belum terdata, perlu mendaftarkan diri ke pangkalan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK). Setelah terdaftar, maka bisa menggunakan KTP untuk transaksi berikutnya.
Melalui program ini, kata Brasto, transaksi elpiji 3 kilogram di pangkalan bisa dipetakan. Saat ini pencocokan data hanya bersifat mendata konsumen baik yang sudah terdata di P3KE ataupun belum.
"Sistem pencocokan data yang dijalankan saat ini belum sampai pada tahap pemberlakuan siapa boleh membeli dan siapa tidak boleh membeli. Namun kami tentu mengimbau kembali untuk masyarakat mampu dan usaha di atas level mikro agar menggunakan elpiji nonsubsidi," jelasnya.
BACA JUGA: Stok Gas Melon di Kulonprogo Baru Terserap 3%
Diketahui, Kementerian ESDM mengatur pembelian elpiji 3 kilogram (bersubsidi) dengan pencocokan data. Tujuannya agar pengguna elpiji 3 kilogram lebih tepat sasaran. Nantinya mulai 1 Januari 2024, hanya pengguna yang telah terdata saja yang boleh membeli elpiji 3 kilogram.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan kebijakan ini bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah bisa dinikmati oleh masyarakat tidak mampu.
Menurutnya, sejak 1 Maret 2023, pemerintah melalui Pertamina telah melakukan registrasi atau pendataan pengguna LPG 3 Kg di Sub Penyalur atau Pangkalan ke dalam sistem berbasis web.
"Pendataan konsumen pengguna LPG 3 Kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 yang menyatakan komitmen pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG 3 Kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat," ucapnya melaluil rilis, Kamis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Belum Ada Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul Ajukan Pinjaman ke Bank
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Merger Pelita Air dan Garuda, Begini Tanggapan CEO Danantara
- Impor Komoditas Etanol Akan Dibatasi, Ini Tujuannya
- Kucuran Rp200 Triliun Himbara Perlu Diimbangi Kemudahan Usaha
- Harga Jual Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Kompak Naik
- Jelang Merger, Pelita Air Buka Rute Singapura-Jakarta Kelas Premium
- Kendalikan Konsumsi, Ekonom UGM Usul Cukai Rokok Sebaiknya Naik
- Harga Pangan Hari Ini: Beras Medium, Bawang, hingga Cabai Turun
Advertisement
Advertisement