Advertisement
Wow! 96% Pangkalan Elpiji 3 Kg di Jateng dan DIY Sudah Lakukan Pendataan Pembeli

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatur pembelian elpiji subsidi 3 kilogram (gas melon) dengan pencocokan data. Tujuannya agar pengguna elpiji bersubsidi lebih tepat sasaran. Nantinya, mulai 1 Januari 2024, hanya pengguna yang telah terdata saja yang boleh membeli gas melon.
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) mencatat di Jateng dan DIY, dari total 57.856 pangkalan saat ini sudah ada 55.551 (96,01%) pangkalan elpiji 3 kilogram yang melakukan pendataan.
Advertisement
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan data yang digunakan dalam program pencocokan data konsumen elpiji 3 kilogram berasal dari Program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Pemerintah Pusat.
Bagi masyarakat yang sudah terdata, bisa bertransaksi di pangkalan elpiji 3 kilogram dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk diinput Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh pangkalan di microsite atau situs Subsidi Tepat LPG. Sementara bagi yang belum terdata, perlu mendaftarkan diri ke pangkalan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK). Setelah terdaftar, maka bisa menggunakan KTP untuk transaksi berikutnya.
Melalui program ini, kata Brasto, transaksi elpiji 3 kilogram di pangkalan bisa dipetakan. Saat ini pencocokan data hanya bersifat mendata konsumen baik yang sudah terdata di P3KE ataupun belum.
"Sistem pencocokan data yang dijalankan saat ini belum sampai pada tahap pemberlakuan siapa boleh membeli dan siapa tidak boleh membeli. Namun kami tentu mengimbau kembali untuk masyarakat mampu dan usaha di atas level mikro agar menggunakan elpiji nonsubsidi," jelasnya.
BACA JUGA: Stok Gas Melon di Kulonprogo Baru Terserap 3%
Diketahui, Kementerian ESDM mengatur pembelian elpiji 3 kilogram (bersubsidi) dengan pencocokan data. Tujuannya agar pengguna elpiji 3 kilogram lebih tepat sasaran. Nantinya mulai 1 Januari 2024, hanya pengguna yang telah terdata saja yang boleh membeli elpiji 3 kilogram.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan kebijakan ini bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah bisa dinikmati oleh masyarakat tidak mampu.
Menurutnya, sejak 1 Maret 2023, pemerintah melalui Pertamina telah melakukan registrasi atau pendataan pengguna LPG 3 Kg di Sub Penyalur atau Pangkalan ke dalam sistem berbasis web.
"Pendataan konsumen pengguna LPG 3 Kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 yang menyatakan komitmen pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG 3 Kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat," ucapnya melaluil rilis, Kamis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement