Siaga Darurat Kekeringan DIY Diperpanjang hingga Akhir November
BPBD DIY memperpanjang siaga darurat kekeringan hingga akhir November 2026 dan mengusulkan pembangunan sumur bor ke BNPB.
LPG 3 Kg di pangkalan. - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatur pembelian elpiji subsidi 3 kilogram (gas melon) dengan pencocokan data. Tujuannya agar pengguna elpiji bersubsidi lebih tepat sasaran. Nantinya, mulai 1 Januari 2024, hanya pengguna yang telah terdata saja yang boleh membeli gas melon.
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) mencatat di Jateng dan DIY, dari total 57.856 pangkalan saat ini sudah ada 55.551 (96,01%) pangkalan elpiji 3 kilogram yang melakukan pendataan.
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan data yang digunakan dalam program pencocokan data konsumen elpiji 3 kilogram berasal dari Program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Pemerintah Pusat.
Bagi masyarakat yang sudah terdata, bisa bertransaksi di pangkalan elpiji 3 kilogram dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk diinput Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh pangkalan di microsite atau situs Subsidi Tepat LPG. Sementara bagi yang belum terdata, perlu mendaftarkan diri ke pangkalan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK). Setelah terdaftar, maka bisa menggunakan KTP untuk transaksi berikutnya.
Melalui program ini, kata Brasto, transaksi elpiji 3 kilogram di pangkalan bisa dipetakan. Saat ini pencocokan data hanya bersifat mendata konsumen baik yang sudah terdata di P3KE ataupun belum.
"Sistem pencocokan data yang dijalankan saat ini belum sampai pada tahap pemberlakuan siapa boleh membeli dan siapa tidak boleh membeli. Namun kami tentu mengimbau kembali untuk masyarakat mampu dan usaha di atas level mikro agar menggunakan elpiji nonsubsidi," jelasnya.
BACA JUGA: Stok Gas Melon di Kulonprogo Baru Terserap 3%
Diketahui, Kementerian ESDM mengatur pembelian elpiji 3 kilogram (bersubsidi) dengan pencocokan data. Tujuannya agar pengguna elpiji 3 kilogram lebih tepat sasaran. Nantinya mulai 1 Januari 2024, hanya pengguna yang telah terdata saja yang boleh membeli elpiji 3 kilogram.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan kebijakan ini bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah bisa dinikmati oleh masyarakat tidak mampu.
Menurutnya, sejak 1 Maret 2023, pemerintah melalui Pertamina telah melakukan registrasi atau pendataan pengguna LPG 3 Kg di Sub Penyalur atau Pangkalan ke dalam sistem berbasis web.
"Pendataan konsumen pengguna LPG 3 Kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 yang menyatakan komitmen pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG 3 Kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat," ucapnya melaluil rilis, Kamis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD DIY memperpanjang siaga darurat kekeringan hingga akhir November 2026 dan mengusulkan pembangunan sumur bor ke BNPB.
Cek jadwal KSPN Jogja Sabtu 10 Oktober 2026 ke Obelix Sea View dan Pantai Drini, lengkap dengan tarif dan jam keberangkatan.
Cek jadwal DAMRI dari Bandara YIA ke Jogja dan Sleman pada Sabtu 10 Oktober 2026. Tarif normal Rp80.000 per penumpang.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu, 10 Oktober 2026. Tersedia 10 perjalanan dengan keberangkatan dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu, 10 Oktober 2026, tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu, 10 Oktober 2026, dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu. Simak waktu keberangkatan di setiap stasiun.