Advertisement
Pakar Energi: Pendataan Pembeli LPG 3 Kg dengan KTP/KK Tak Efektif

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatur pembelian LPG 3 Kg (LPG bersubsidi) dengan pencocokan data. Per 1 Januari 2024 mendatang, hanya pengguna yang telah terdata saja yang boleh membeli LPG 3 Kg. Pendataan yang saat ini mulai dilakukan berbasis pada KTP/KK.
Menanggapi hal ini, Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi mengatakan jika hanya untuk pendataan, penggunaan KTP/KK tidak efektif. Dan ini baru berlaku pada 1 Januari 2024 mendatang, sementara subsidi LPG 3 Kg sudah membengkak.
BACA JUGA :Beli LPG 3 Kg Pakai KTP dan Ada Batasan per Bulan, Ini Detailnya
Advertisement
Mekanisme yang digunakan, kata Fahmy, bisa saja masyarakat yang berhak berdasarkan data dari Kementerian Sosial diberikan kartu. Kartu ini bisa digunakan untuk membeli LPG 3 Kg dengan harga subsidi.
"Kalau pakai KTP/KK tapi tetap terbuka subsidinya [tidak menekan penyelewengan]. Kalau dengan kartu dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) atau Kemensos maka hanya yang berhak beli," paparnya.
Sementara bagi masyarakat yang tidak terdaftar masih bisa beli LPG 3 Kg namun dengan harga keekonomian. Menurutnya ini lebih efektif daripada di data menggunakan KTP/KK dan berlakunya masih tahun depan.
BACA JUGA : Pembeli di Pangkalan LPG 3 KG Ada yang PNS, Data Tidak Bisa Diinput
"Ini pembengkakan subsidi sudah semakin besar. Saya kira [subsidi tertutup]. Kalau terbuka jadinya seperti sekarang, subsidi membengkak karena salah sasaran. Mestinya konsumen beli yang 12 Kg, karena terbuka maka bebas beli yang 3 Kg," sesalnya.
Subsidi terbuka membuat permintaan pada LPG 3 Kg tinggi, tak jarang kondisi ini berdampak pada terjadinya kelangkaan. Sebab kuotanya tetap, tapi permintaan naik. Selain itu juga menyebabkan harga naik sehingga menjadi beban masyarakat miskin.
"Melalui pembatasan dengan kartu, efektif, akan menurun [konsumsi LPG 3 Kg]. Justru yang naik LPG 5 Kg dan 12 Kg. Gak perlu didata lagi ini gak efektif dan buang-buang waktu saja."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BP Tapera Salurkan Pembiayaan Rumah FLPP Rp17,24 Triliun untuk 33 Provinsi
- Bank Mandiri Siap Penuhi Ketentuan Pemblokiran Rekening Judi Online
- Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini, dari Ukuran 0,5 Gram hingga 1 Kg
- Pertumbuhan Ekonomi RI Menguat, Tekstil Negara Maju Serbu Pasar Domestik
- Kembangkan Wisata Halal, Jumlah Hotel Syariah di Indonesia Naik 500%
Advertisement

Beli Tiket KA Bandara YIA-Stasiun Tugu Jogja, Cek Caranya di Sini
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Mau Buka Usaha? Simak 10 Tips Sederhana Merancang Rencana Bisnis yang Sukses
- Perwakilan TikTok Indonesia Klaim 7 Juta Kreator Kehilangan Pendapatan
- Gelar Makan Malam & Fashion Show, Swiss-Belboutique Kenalkan Chadis Rooftop untuk Event Berkelas
- Dipantau Khusus! Ini 17 Kode Huruf Emiten Bermasalah Bagi Saham
- Resesi Dikhawatirkan Jokowi dan Sri Mulyani Tak Terbukti, Ini Alasannya
- Harga Emas Antam Hari Ini di Pegadaian Turun Rp6000 Menjadi Rp1.093 Juta per Gram
- TikTok Dilarang Jualan, Ini Bedanya Social Commerce dan E-Commerce
Advertisement
Advertisement