Advertisement
Buntut Masalah Rangka eSAF Honda Patah, Menperin Inspeksi Pabrik AHM

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian menyebut sudah melakukan pemeriksaan terhadap PT Astra Honda Motor (AHM) mengenai isu patah dan korosi rangka Smart Architecture Frame (eSAF) yang ramai di media sosial.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, pihak kementerian sudah melakukan inspeksi ke pabrik produksi motor dari AHM. Namun, dia menyebut, sudah ada otoritas lainnya yang berhak untuk mengeluarkan pernyataan mengenai hal ini.
Advertisement
“Sudah ada, sudah kami periksa [pabrik AHM] dan otoritas yang berhak mengeluarkan pernyataan ini aman atau tidak aman kan KNKT,” ujar Agus di Kompleks Parlemen, Kamis (31/8/2023).
Dia pun mengatakan, informasi lebih lanjut mengenai investigasi rangka eSAF tersebut nantinya akan diserahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebagai pihak yang memiliki otoritas terkait hal ini.
Adapun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membentuk tim penelitian bersama dengan KNKT dan PT Astra Honda Motor untuk menangani isu patah dan korosi rangka eSAF.
BACA JUGA: Viral Rangka Honda eSAF Rawan Patah, Kemenhub dan KNKT Bentuk Tim Investigasi
Sebelumnya, Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan menjelaskan, tim gabungan tersebut akan mengumpulkan data-data motor dengan rangka eSAF yang patah, serta melakukan perbandingan dengan melihat kendaraan sejenis dari sisi tahun pembuatan, lokasi, dan lainnya.
“Nanti kalau itu harus diganti, akan diganti. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” kata Wildan saat dikonfirmasi pada Senin (28/8/2023).
Selain itu, tim gabungan tersebut akan melakukan site visit ke pabrik-pabrik tempat pembuatan rangka eSAF dan akan melihat secara komprehensif proses-proses pembuatan rangka di masing-masing pabrik.
Sementara itu, Executive Vice President Director AHM Thomas Wijaya mengatakan bahwa tidak ada perintah penarikan produk atau recall dari Kementerian Perdagangan mengenai rangka motor eSAF yang patah tersebut.
"Kami memperoleh klarifikasi bahwa tidak ada pernyataan terkait imbauan maupun perintah penarikan produk [recall] dari Direktorat Pemberdayaan Konsumen Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag kepada AHM," ujar Thomas dikutip Selasa, (29/8/2023).
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BP Tapera Salurkan Pembiayaan Rumah FLPP Rp17,24 Triliun untuk 33 Provinsi
- Bank Mandiri Siap Penuhi Ketentuan Pemblokiran Rekening Judi Online
- Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini, dari Ukuran 0,5 Gram hingga 1 Kg
- Pertumbuhan Ekonomi RI Menguat, Tekstil Negara Maju Serbu Pasar Domestik
- Kembangkan Wisata Halal, Jumlah Hotel Syariah di Indonesia Naik 500%
Advertisement

Prakiraan Cuaca di DIY, Jumat 29 September 2023, Siang Hari Panas Menyengat dengan Suhu Udara Capai 30C
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Mau Buka Usaha? Simak 10 Tips Sederhana Merancang Rencana Bisnis yang Sukses
- Perwakilan TikTok Indonesia Klaim 7 Juta Kreator Kehilangan Pendapatan
- Gelar Makan Malam & Fashion Show, Swiss-Belboutique Kenalkan Chadis Rooftop untuk Event Berkelas
- Dipantau Khusus! Ini 17 Kode Huruf Emiten Bermasalah Bagi Saham
- Resesi Dikhawatirkan Jokowi dan Sri Mulyani Tak Terbukti, Ini Alasannya
- Harga Emas Antam Hari Ini di Pegadaian Turun Rp6000 Menjadi Rp1.093 Juta per Gram
- TikTok Dilarang Jualan, Ini Bedanya Social Commerce dan E-Commerce
Advertisement
Advertisement