Advertisement
Buntut Masalah Rangka eSAF Honda Patah, Menperin Inspeksi Pabrik AHM

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian menyebut sudah melakukan pemeriksaan terhadap PT Astra Honda Motor (AHM) mengenai isu patah dan korosi rangka Smart Architecture Frame (eSAF) yang ramai di media sosial.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, pihak kementerian sudah melakukan inspeksi ke pabrik produksi motor dari AHM. Namun, dia menyebut, sudah ada otoritas lainnya yang berhak untuk mengeluarkan pernyataan mengenai hal ini.
Advertisement
“Sudah ada, sudah kami periksa [pabrik AHM] dan otoritas yang berhak mengeluarkan pernyataan ini aman atau tidak aman kan KNKT,” ujar Agus di Kompleks Parlemen, Kamis (31/8/2023).
Dia pun mengatakan, informasi lebih lanjut mengenai investigasi rangka eSAF tersebut nantinya akan diserahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebagai pihak yang memiliki otoritas terkait hal ini.
Adapun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membentuk tim penelitian bersama dengan KNKT dan PT Astra Honda Motor untuk menangani isu patah dan korosi rangka eSAF.
BACA JUGA: Viral Rangka Honda eSAF Rawan Patah, Kemenhub dan KNKT Bentuk Tim Investigasi
Sebelumnya, Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan menjelaskan, tim gabungan tersebut akan mengumpulkan data-data motor dengan rangka eSAF yang patah, serta melakukan perbandingan dengan melihat kendaraan sejenis dari sisi tahun pembuatan, lokasi, dan lainnya.
“Nanti kalau itu harus diganti, akan diganti. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” kata Wildan saat dikonfirmasi pada Senin (28/8/2023).
Selain itu, tim gabungan tersebut akan melakukan site visit ke pabrik-pabrik tempat pembuatan rangka eSAF dan akan melihat secara komprehensif proses-proses pembuatan rangka di masing-masing pabrik.
Sementara itu, Executive Vice President Director AHM Thomas Wijaya mengatakan bahwa tidak ada perintah penarikan produk atau recall dari Kementerian Perdagangan mengenai rangka motor eSAF yang patah tersebut.
"Kami memperoleh klarifikasi bahwa tidak ada pernyataan terkait imbauan maupun perintah penarikan produk [recall] dari Direktorat Pemberdayaan Konsumen Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag kepada AHM," ujar Thomas dikutip Selasa, (29/8/2023).
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Masuk Indonesia, Minuman Beralkohol dan Daging Babi Asal Amerika Serikat Tetap Kena Tarif Impor
- Ribut-Ribut Beras Oplosan, Kemendag Minta Produsen Tarik Beras dari Peredaran
- 10 Besar Produk Ekspor Nonmigas AS ke Indonesia yang Kini Dipatok Tarif 0 Persen
- Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Mulai Rp996.000
- Bersiap Impor Minyak dari Amerika Serikat, Pertamina Minta Dukungan Aturan dari Pemerintah
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Mulai Rp996.000
- 10 Besar Produk Ekspor Nonmigas AS ke Indonesia yang Kini Dipatok Tarif 0 Persen
- Konsumsi Pertalite di Jawa Tengah dan DIY Turun 6 Persen
- Ribut-Ribut Beras Oplosan, Kemendag Minta Produsen Tarik Beras dari Peredaran
- Masuk Indonesia, Minuman Beralkohol dan Daging Babi Asal Amerika Serikat Tetap Kena Tarif Impor
- eL Hotel Yogyakarta - Malioboro Raih Penghargaan The Top 10% of Hotels Worldwide dalam Tripadvisor Travelers Choice Award 2025
Advertisement
Advertisement