Advertisement
Buntut Masalah Rangka eSAF Honda Patah, Menperin Inspeksi Pabrik AHM
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita / Dok. Kemenperin.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian menyebut sudah melakukan pemeriksaan terhadap PT Astra Honda Motor (AHM) mengenai isu patah dan korosi rangka Smart Architecture Frame (eSAF) yang ramai di media sosial.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, pihak kementerian sudah melakukan inspeksi ke pabrik produksi motor dari AHM. Namun, dia menyebut, sudah ada otoritas lainnya yang berhak untuk mengeluarkan pernyataan mengenai hal ini.
Advertisement
“Sudah ada, sudah kami periksa [pabrik AHM] dan otoritas yang berhak mengeluarkan pernyataan ini aman atau tidak aman kan KNKT,” ujar Agus di Kompleks Parlemen, Kamis (31/8/2023).
Dia pun mengatakan, informasi lebih lanjut mengenai investigasi rangka eSAF tersebut nantinya akan diserahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebagai pihak yang memiliki otoritas terkait hal ini.
Adapun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membentuk tim penelitian bersama dengan KNKT dan PT Astra Honda Motor untuk menangani isu patah dan korosi rangka eSAF.
BACA JUGA: Viral Rangka Honda eSAF Rawan Patah, Kemenhub dan KNKT Bentuk Tim Investigasi
Sebelumnya, Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan menjelaskan, tim gabungan tersebut akan mengumpulkan data-data motor dengan rangka eSAF yang patah, serta melakukan perbandingan dengan melihat kendaraan sejenis dari sisi tahun pembuatan, lokasi, dan lainnya.
“Nanti kalau itu harus diganti, akan diganti. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” kata Wildan saat dikonfirmasi pada Senin (28/8/2023).
Selain itu, tim gabungan tersebut akan melakukan site visit ke pabrik-pabrik tempat pembuatan rangka eSAF dan akan melihat secara komprehensif proses-proses pembuatan rangka di masing-masing pabrik.
Sementara itu, Executive Vice President Director AHM Thomas Wijaya mengatakan bahwa tidak ada perintah penarikan produk atau recall dari Kementerian Perdagangan mengenai rangka motor eSAF yang patah tersebut.
"Kami memperoleh klarifikasi bahwa tidak ada pernyataan terkait imbauan maupun perintah penarikan produk [recall] dari Direktorat Pemberdayaan Konsumen Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag kepada AHM," ujar Thomas dikutip Selasa, (29/8/2023).
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Emas Antam 8 April Melonjak Tajam, Nyaris Sentuh Tiga Juta
- Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS, Ini Rencana Bank Indonesia
- Harga Emas Antam Melonjak, Tembus Rp2,85 Juta per Gram
- Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
- Forbes April 2026: Kekayaan Elon Musk Tembus Rp13.746 Triliun
Advertisement
Catat, Ini Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Kamis 9 April 2026
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Iuran Belum Naik, BPJS Kesehatan Pilih Suntikan Dana dan Pencegahan
- Bank Dunia: Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 4,7 Persen di 2026
- Bansos April 2026 Mulai Cair Pekan Ini, Begini Detail Cara Mengeceknya
- Ekspor DIY Tumbuh Saat Dunia Lesu AS Jadi Pasar Utama
- Harga Emas Antam 8 April Melonjak Tajam, Nyaris Sentuh Tiga Juta
- Menaker Klaim Banyak Lowongan Kerja
- Tekanan Global Menguat, BI Cenderung Tahan Penurunan Suku Bunga
Advertisement
Advertisement







