Pendaftaran SPMB SMA SMK DIY 2026 Dibuka Juni, Ini Jadwal Lengkapnya
Disdikpora DIY memastikan SPMB SMA/SMK Negeri 2026 tetap memakai empat jalur dengan tahapan pendaftaran mulai Mei hingga Juli.
Otoritas Jasa Keuangan-OJK/Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Beberapa waktu lalu, warganet sempat ramai memperbincangkan kaitan antara Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan proses mendapatkan pekerjaan. Benarkah riwayat SLIK yang buruk bisa membuat seseorang sulit mendapatkan pekerjaan?
Kepala OJK DIY, Parjiman mengatakan kaitan riwayat SLIK dengan kesempatan mendapatkan kerja adalah tergantung dari instansinya.
Perusahaan yang mempertimbangkan riwayat SLIK kemungkinan karena tidak mau bermasalah ke depannya, sehingga benar-benar mengecek apakah calon pegawainya punya kredit bermasalah atau tidak.
Dia menjelaskan fasilitas kredit atau pembiayaan akan memberikan laporannya kepada OJK. Akan tercatat kolektibilitas, berapa kali tidak lancar dan atau bahkan macet. "Nah kalau macet itu kan nanti mereka punya kewajiban tertunggak yang tidak bisa diselesaikan. Ini akan menjadi permasalahan waktu kerja biasanya. Teman-teman di human resources menyeleksi orang-orang yang benar-benar enggak ada permasalahan di kemudian hari," ujar dia, Selasa (5/9/2023).
Perusahaan menginginkan calon pegawainya benar-benar memiliki kapasitas keuangan yang baik. Tidak memiliki kewajiban yang tertunggak dan nantinya bisa bermasalah.
BACA JUGA: Viral Pelamar Kerja Gagal karena Kredit Macet, Kenali Status Kolektibilitas di SLIK OJK
Jika terjadi kredit macet dan proses penyelesaiannya lama, kata Parjiman, kalau bank yang pakai debt collector biasanya akan mendatangi kantor. Sehingga orang di sekitar akan dimintai pertanggungjawaban. Kondisi ini yang dikhawatirkan terjadi di kemudian hari. "Tergantung perusahaannya yang akan menerima pegawai, apakah sampai situ apakah enggak. Memang kalau sampai meneliti kalau ada yang bermasalah, mereka enggak mau terima," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan setiap lembaga yang memberikan pinjaman wajib melaporkan ke OJK melalui SLIK. Termasuk kualitas pinjamannya, apakah lancar, kurang lancar, diragukan, dan macet. Kalau macet peminjam harus mengurus ke pemberi pinjaman untuk pelunasannya, jika sudah lunas pemberi pinjaman akan melaporkan lagi ke OJK jika sudah klir.
"Kalau ada yang bermasalah mau tidak bermasalah harus diselesaikan dulu ke pemberi pinjaman. Baru nanti dilaporkan oleh pemberi pinjaman ke OJK, di SLIK bersih lagi enggak ada catatan."
Menurutnya tren Non-performing Loan (NPL) di DIY saat ini 3,5% untuk semua fasilitas kredit. Masih di bawah batas maksimal 5%. Diharapkan tidak sampai 5%, karena akan menunjukkan kualitas yang kurang bagus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdikpora DIY memastikan SPMB SMA/SMK Negeri 2026 tetap memakai empat jalur dengan tahapan pendaftaran mulai Mei hingga Juli.
Pengumuman UTBK-SNBT 2026 dibuka 25 Mei pukul 15.00 WIB. Simak link resmi, cara cek hasil, dan jadwal unduh sertifikat UTBK.
Asisten pelatih PSBS Biak Kahudi Wahyu menyebut Luquinhas sebagai pemain cerdas dan cocok untuk PSS Sleman di tengah rumor transfer.
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S
Cuaca panas bisa memengaruhi baterai mobil listrik. Simak 6 cara menjaga baterai EV tetap awet dan efisien saat suhu ekstrem.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian