Advertisement
Menteri Teten Bantah Minta Tutup TikTok, Begini Klarifikasinya..

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki membantah jika dirinya meminta aplikasi TikTok ditutup karena menggabungkan media sosial dan e-commerce dalam satu platform.
Alih-alih meminta TikTok ditutup, Teten justru ingin TikTok untuk memisahkan antara bisnis jejaring sosial dengan platform jual beli online.
Advertisement
"Saya ambil contoh ini, supaya ini clear. Kemarin begitu saya contohkan bagaimana di China mengatur ini [TikTok], tiba-tiba muncul berita Menteri Koperasi mau menutup Tiktok, nah itu ngaco," kata Teten saat raker bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (12/9/2023).
Menurutnya pemisahan aktivitas dagang TikTok dengan media sosial dilakukan untuk mencegah praktek predatory pricing atau harga jual barang impor yang tidak masuk akal.
Baca juga: Kreatif! Warga Gunungkidul Sulap Gedebog Pisang Jadi Lukisan Jutaan Rupiah
Dia pun ingin TikTok Indonesia untuk meniru platform digital Tiongkok yang memisahkan unit media sosial dan perdagangan. Padahal, ada aturan pemerintah yang melarang hal tersebut dilakukan.
"Ada Permendag mengatur tidak boleh dagang langsung," ujarnya.
Pihaknya berharap agar regulasi yang diterapkan China terkait dengan social commerce dapat ditiru di Indonesia. Apalagi, Tiongkok disebut dapat menjadi contoh dalam akselerasi transformasi digital.
Hal ini lantaran Tiongkok diklaim mampu melahirkan ekonomi baru melalui digitalisasi dan melindungi pasar domestik dengan ketat sehingga ekonomi digital tidak membuh ekonomi konvensional.
"Itu penting ekonomi digital di Tiongkok 90 persen dikuasai oleh domestik asing itu hanya 10 persen karena mereka mengatur demikian ketatnya," tuturnya.
Sementara itu, dia mencatat, di Indonesia bisnis e-commerce sekarang itu 56 persen sudah dikuasai oleh asing domestik kita hanya 44 persen.
Monopoli
Di sisi lain, Teten menyebut TikTok melakukan monopoli lantaran menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan.
Menurutnya. platform media sosial asal China itu bisa saja berjualan, tetapi tidak boleh disatukan dengan media sosial.
“Dari riset, dari survei kita tahu orang belanja online itu dinavigasi, dipengaruhi perbincangan di media sosial. Belum lagi sistem pembayaran, logistiknya mereka pegang semua. Ini namanya monopoli,” kata Teten.
Selain mengusulkan pengaturan terkait pemisahan bisnis media sosial dan e-commerce, dia juga menilai bahwa pemerintah perlu mengatur tentang cross border commerce agar UMKM dalam negeri bisa bersaing di pasar digital Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Tak Bisa Bantu Padamkan Kebakaran di Purwantoro, Damkar Wonogiri Minta Maaf
- Jalan-jalan di Kampus Kopi Banyuanyar Boyolali, Cek Yuk Paket Wisata & Tarifnya
- Ibu dan Anak di Kediri Meninggal di Dalam Rumah, Penyebabnya Diduga Kelaparan
- Kemenperin Sebut Produk Ramah Lingkungan Jadi Masa Depan Industri Tekstil
Berita Pilihan
- Kapan Harga Beras Bakal Turun? Ini Kata Bulog DIY
- Suku Bunga Tinggi, Bank Kecil Sasar Dana Murah
- QRIS Diminati Pedagang Milenial Pasar Tiban, BPD DIY: Langsung Bisa Dicairkan
- Harga Pangan Hari Ini 15 September, Beras dan Minyak Goreng Naik, Cabai dan Telur Kompak Turun
- Bea Cukai Yogyakarta Pantau Harga Transaksi Pasar Hasil Tembakau di 4 Kabupaten/Kota
Advertisement

Jadwal keberangkatan KA Bandara YIA dari Stasin Tugu Jogja, Jumat 22 September 2023
Advertisement

Event Oktober di Jogja: Lari Marathon 42 Kilometer, Rute Sumbu Filosofi hingga Destinasi di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Gojek Sukses Ciptakan Rasa Aman dalam Ekosistem
- Kekurangan Lahan Pertanian DIY Mengintai pada 2040-2050
- Kapan Harga Beras Bakal Turun? Ini Kata Bulog DIY
- Parah! Tidak Pernah Pinjam, Bos Pendanaan Digital Modalku Pernah Ditagih Pinjol Ilegal
- Tak Perlu Panic Buying, Stok Beras tetap Tersedia
- Pedagang Minta TikTok Shop Ditutup, Menteri Teten Pilih Angkat Tangan
- OJK Panggil AdaKami Buntut Viral Nasabah Pinjol Bunuh Diri, Begini Hasilnya...
Advertisement
Advertisement