Advertisement
Dasuki Sujud Syukur karena Tabungannya di BPR KRI Dijamin LPS
Dasuki Sujud Syukur karena Tabungannya di BPR KRI Dijamin LPS. - Istimewa
Advertisement
INDRAMAYU—Dasuki, 45, dan Ibunya Sutinih, 70, akhirnya dapat bernafas lega setelah tabungannya yang disimpan di Perusahaan Umum Daerah Bank Perekonomian Rakyat Karya Remaja Indramayu (Perumda BPR KRI), dinyatakan layak bayar dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Awalnya kita terhambat untuk mengambil uang, tapi sekarang sujud syukur saya dan Alhamdulillah berkat LPS kita jadi terbantu sekali. Di saat kita sedang mengharapkan sekali, tiba-tiba kita seperti mendapatkan durian runtuh” ujar Dasuki saat ditemui setelah menerima pembayaran yang pertama, di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (21/09/2023).
Advertisement
Menurut petani asal Desa Sindang, Balongan tersebut, tabungannya itu ialah hasil dari penjualan tanah yang nantinya akan ia gunakan untuk membeli tanah kembali dan sisanya untuk modal usaha dan sebagian untuk biaya berobat Sutinih yang menderita sakit.
“Kemarin karena terkendala akhirnya pengobatan Ibu saya tertunda, kemudian biaya pendidikan anak saya juga terhambat. Tapi sekarang keadaannya berubah, terima kasih LPS, terima kasih banyak,” katanya.
Dasuki adalah satu dari 23.389 nasabah yang dinyatakan layak dibayar. LPS pun telah mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah tahap I BPR KRI, mulai tanggal 19 September 2023 lalu.
BACA JUGA: LPS Mulai Cairkan Tahap I Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu
Menurut Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Perbankan LPS Suwandi, sampai dengan hari ini tanggal 21 September 2023, LPS telah melakukan pengumuman pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah sebesar Rp127 miliar lebih. Nasabah silahkan mengecek informasi mengenai pembayaran klaim simpanan tahap I dan 2 di website LPS www.lps.go.id atau di kantor cabang BPR KRI sesuai tempat pembukaan rekening simpanan tersebut.
“LPS telah melakukan dua kali droping dana ke BRI KC Indramayu ini untuk pembayaran tahap pertama. Droping pertama untuk 23 ribu nasabah dengan nilai Rp82 miliar, dan kedua tanggal 20 kemarin kita droping lagi Rp45 miliar, jadi sampai dengan saat ini LPS sudah mendroping kurang lebih Rp127 miliar,” ujarnya.
Dia lantas menyatakan, proses verifikasi akan diselesaikan LPS secara bertahap paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha BPR KRI, yakni paling lambat tanggal 19 Januari 2024. Namun, secara internal LPS menargetkan pembayaran dapat selesai seluruhnya dalam waktu 30 hari ini.
"Ini termasuk pembayaran penjaminan yang tercepat sepanjang sejarah LPS, kami menyadari bahwa masih ada beberapa nasabah yang sedang menantikan pengumuman pembayaran, kami pun di LPS senantiasa bekerja keras agar nasabah bisa mendapatkan pengembalian simpanannya,” ujarnya. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
- Cek Saldo Minimum Mandiri, BRI, BNI Terbaru Februari 2026
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Di Forum AS, Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Gagal Bayar Utang
- Kelas Menengah Indonesia Menyusut, Ekonom Soroti Ancaman Mobilitas
- Bukber di Kulonprogo, Santap Kambing Guling dengan View Bandara
- Promo Bright Gas Ramaikan Kampoeng Ramadan Jogokariyan 2026
- Menperin: Produksi Pikap Mampu Penuhi 70.000 Unit, Potensi Rp27 T
- BI Yakin Inflasi Ramadan 2026 Terkendali di Target 2,5 Persen
- Tukar Uang Baru Lebaran 2026 Lewat PINTAR BI Dibuka 26 Februari 2026
Advertisement
Advertisement








