Rute Kapal Pinisi ke IKN Segera Dibuka, Bisa Lihat Orangutan, Pesut, dan Bekantan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini tengah menyiapkan rute pelayaran kapal pinisi untuk wisata ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
TikTok - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) memandang langkah pemerintah melarang TikTok untuk berjualan secara online sudah tepat.
Sekretaris Jenderal Akumindo, Edy Misero menyebut TikTok bukan satu-satunya platform digital bagi UMKM untuk memasarkan produknya. "Kalau TikTok sebagai pasarnya ditutup, cari pasar lain. Ada e-commerce lain," ujar Edy saat dihubungi, Selasa (26/9/2023).
Kendati demikian, Edy menegaskan bahwa akar persoalan utama adalah banjirnya produk impor yang dijual murah di TikTok Shop telah menggerus produk dan usaha UMKM. Pemerintah seharusnya lebih ketat mengawasi peredaran produk impor yang masuk dan diperjualkan di platform digital.
Misalnya, mengenakan aturan pajak dan tarif bea masuk terhadap produk impor. Dengan begitu, produk lokal dapat memiliki kesempatan untuk bersaing. "Jadi masalahnya itu bukan teknologinya [TikTok Shop], tapi barang yang dijual itu ada barang impor yang murah," katanya.
Menurutnya, tidak ada salahnya pemerintah mengembalikan fungsi TikTok sebagai media sosial yang hanya bisa mempromosikan produk, bukan menjual produk layaknya e-commerce.
Selain itu, aturan larangan penjualan produk impor dengan harga di bawah US$100 per unit di e-commerce dalam revisi Permendag No. 50/2020 juga dianggap sebagai keberpihakan pemerintah terhadap produk UMKM.
Hanya saja, di sisi lain UMKM juga didorong untuk meningkatkan kualitas produk dan kapasitas produksinya untuk memenuhi permintaan konsumen. "Pelaku UMKM harus bergegas, siap-siap nih. Kalau pasar sudah ada, tapi pelaku UMKM leha-leha, ya keliru," katanya.
BACA JUGA: Tiktok Shop Dilarang Bertransaksi, Begini Reaksi Pedagang Pasar
Selain itu, Edy menyebut secara nasional baru sekitar 25 persen UMKM yang telah onboarding digital dari total 65 juta UMKM. Dari 25% itu, kata dia, tidak seluruhnya masuk dalam ekosistem TikTok, tapi menyebar ke berbagai platform e-commerce.
Dia mengakui, cara belanja konsumen telah beralih ke digital. Apalagi pascapandemi Covid-19 saat semuanya serba online. Oleh karena itu, UMKM, kata Edy, harus menerima perubahan tersebut dan beradaptasi mengikuti perkembangan teknologi. "Perlu didorong agar UMKM untuk masuk ke ekosistem digital," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah tengah menyiapkan aturan perdagangan digital lewat revisi Permendag No. 50/2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Sejumlah aturan yang ditetapkan dalam beleid itu antara lain, melarang perdagangan produk impor langsung (cross border) dengan harga kurang dari US$100 (sekitar 1,5 juta) per unit di e-commerce, larangan e-commerce merangkap sebagai produsen, standarisasi dan perizinan produk impor, serta daftar produk yang diizinkan untuk diimpor (positive list).
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Istana Kepresidenan kemarin, juga membeberkan bahwa dalam revisi Permendag No.50/2020 bakal mengatur platform social commerce termasuk TikTok Shop hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tetapi tidak diperbolehkan untuk melakukan transaksi secara langsung.
Selain itu, media sosial dan social commerce akan menjadi platform yang terpisah. Hal itu, dilakukan agar algoritma yang dihasilkan tidak dikuasai oleh salah satu platform serta mencegah [penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis. "Sudah disepakati, besok, pulang ini revisi Permendag No. 50/2020 akan kami tandatangani. Ini sudah dibahas berbulan-bulan dengan Presiden," kata Zulhas.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini tengah menyiapkan rute pelayaran kapal pinisi untuk wisata ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kemendag meminta klarifikasi Shopee terkait aduan konsumen PMSE, mulai barang tak sesuai hingga kendala pembayaran digital.
Indomaret Cabang Yogyakarta Bersama PMI Sleman kembali Gelar Aksi Donor Darah Disertai Pemeriksaan Mata dan Cek Kesehatan Gratis Dari Puskesmas Gamping 2
Rute Trans Jogja 2026 makin luas dengan pembayaran digital memakai GoPay dan kartu elektronik. Cek daftar jalur dan tarif terbaru di DIY.
Sharp Indonesia Hadirkan Professional Portable Speaker Terbaru dengan Suara Powerful untuk Karaoke hingga Live Performance
Menlu Sugiono memastikan penangkapan WNI dalam misi Gaza bukan penyanderaan. Pemerintah RI terus mengupayakan pemulangan mereka.