Advertisement
Tiktok Shop Dilarang Bertransaksi, Begini Reaksi Pedagang Pasar

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Pemerintah resmi melarang social e-commerce termasuk Tiktok Shop bertransaksi langsung di platform media sosial. Kini, social e-commerce hanya boleh memfasilitasi promosi barang/jasa.
Hal tersebut merupakan Hasil rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Advertisement
Kebijakan baru tersebut ditanggapi dingin oleh para pedagang pasar di Jawa Barat. Mereka pesimistis larangan transaksi social e-commerce akan berdampak positif menaikkan omzet mereka.
BACA JUGA: Menteri Bahlil Ancam Cabut Izin TikTok Jika Masih Nekat Jualan: Silahkan Hengkang!
"Persoalannya tidak sesederhana hanya melarang Tiktok Shop dan social media lainnya bertransaksi. Tapi harus mampu menjawab semua persoalan yang dihadapi pedagang dan UMKM. Dan ini hanya bisa terpecahkan apabila ada sebuah kebijakan yang terintegrasi dengan pendekatan extra ordinary policy," ujar Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Jawa Barat Nandang Sudrajat kepada Bisnis, Senin (25/9/2023).
Dia menjelaskan saat ini Pasar Rakyat dalam kondisi 'sakaratul maut'. Bukan hanya Pasar Tanah Abang yang sepi, tapi seluruh mengalami penurunan nilai transaksi yang drastis.
"Bahkan ada pasar si Kota Bandung yang tingkat okupansinya tinggal 20 persen saja," katanya.
Menurutnya, kondisi demikian sebenarnya sudah disampaikan kepada pemerintah dan instansi terkait oleh para pedagang pasar melalui APPSI sejak tiga tahun lalu, atau tepatnya akhir 2019 hingga awal 2020.
"Nilai transaksi di pasar rakyat saat ini turun drastis dari 50-70 persen. Itu merupakan nilai transaksi terendah dalam 50 tahun terakhir," katanya.
BACA JUGA: Muncul Aturan Baru soal Media Commerce, Begini Pernyataan Resmi Tiktok
Untuk menjawab persoalan di pasar tradisional yang ada saat ini, tidak bisa dilakukan secara parsial, tapi harus dilakukan secara terintegrasi dengan langkah utama adalah melalui pendekatan kebijakan yang bersifat extra ordinary policy.
Hal tersebut, kata dia, karena tantangan yang dihadapi oleh pasar sangat kompleks mulai dari persoalan modal, pengelolaan, keberpihakan kebijakan, sampai dengan daya saing.
"Artinya, kalau tidak dilakukan secara terintegrasi oleh dan antar stakeholders, pasar akan benar benar punah, karena saat ini pasar rakyat sedang Sakaratuk Maut menuju kepunahan," kata Nandang. (K67)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Alasan Bank Indonesia Menurunkan Suku Bunga Saat Ini Jadi 5,5 Persen
- Presiden Prabowo Sebut Jatah Impor BBM 40 Miliar Dolar AS Bisa Digunakan untuk Pendidikan dan Kesehatan
- Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuan Menjadi 5,5 Persen
- Setelah Demo Ojol, Perwakilan FDTOI Jogja Diundang Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR
- Volatilitas Rupiah Terjaga, BI-Rate Diproyeksi Turun di RDG Mei
Advertisement

Jadwal dan Titik Keberangkatan DAMRI dari Jogja ke Bandara YIA
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Pertamina Bersama Metrologi dan Polda DIY Cek Takaran SPBU di Sleman
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Emas Antam turun Jadi Rp1.941.000 per gram
- Rupiah Hari Ini Menguat Jadi Rp16.412 per Dolar AS
- Pemerintah Klaim Serap Lelang SUN Lebih Tinggi dari Target
- Volatilitas Rupiah Terjaga, BI-Rate Diproyeksi Turun di RDG Mei
- Setelah Demo Ojol, Perwakilan FDTOI Jogja Diundang Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR
- Pemerintah Diminta Perjelas Narasi Program Tiga Juta Rumah, Anggota DPR: Sampaikan dengan Bahasa Sederhana
Advertisement