Advertisement
Tiktok Shop Dilarang Bertransaksi, Begini Reaksi Pedagang Pasar

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Pemerintah resmi melarang social e-commerce termasuk Tiktok Shop bertransaksi langsung di platform media sosial. Kini, social e-commerce hanya boleh memfasilitasi promosi barang/jasa.
Hal tersebut merupakan Hasil rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Advertisement
Kebijakan baru tersebut ditanggapi dingin oleh para pedagang pasar di Jawa Barat. Mereka pesimistis larangan transaksi social e-commerce akan berdampak positif menaikkan omzet mereka.
BACA JUGA: Menteri Bahlil Ancam Cabut Izin TikTok Jika Masih Nekat Jualan: Silahkan Hengkang!
"Persoalannya tidak sesederhana hanya melarang Tiktok Shop dan social media lainnya bertransaksi. Tapi harus mampu menjawab semua persoalan yang dihadapi pedagang dan UMKM. Dan ini hanya bisa terpecahkan apabila ada sebuah kebijakan yang terintegrasi dengan pendekatan extra ordinary policy," ujar Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Jawa Barat Nandang Sudrajat kepada Bisnis, Senin (25/9/2023).
Dia menjelaskan saat ini Pasar Rakyat dalam kondisi 'sakaratul maut'. Bukan hanya Pasar Tanah Abang yang sepi, tapi seluruh mengalami penurunan nilai transaksi yang drastis.
"Bahkan ada pasar si Kota Bandung yang tingkat okupansinya tinggal 20 persen saja," katanya.
Menurutnya, kondisi demikian sebenarnya sudah disampaikan kepada pemerintah dan instansi terkait oleh para pedagang pasar melalui APPSI sejak tiga tahun lalu, atau tepatnya akhir 2019 hingga awal 2020.
"Nilai transaksi di pasar rakyat saat ini turun drastis dari 50-70 persen. Itu merupakan nilai transaksi terendah dalam 50 tahun terakhir," katanya.
BACA JUGA: Muncul Aturan Baru soal Media Commerce, Begini Pernyataan Resmi Tiktok
Untuk menjawab persoalan di pasar tradisional yang ada saat ini, tidak bisa dilakukan secara parsial, tapi harus dilakukan secara terintegrasi dengan langkah utama adalah melalui pendekatan kebijakan yang bersifat extra ordinary policy.
Hal tersebut, kata dia, karena tantangan yang dihadapi oleh pasar sangat kompleks mulai dari persoalan modal, pengelolaan, keberpihakan kebijakan, sampai dengan daya saing.
"Artinya, kalau tidak dilakukan secara terintegrasi oleh dan antar stakeholders, pasar akan benar benar punah, karena saat ini pasar rakyat sedang Sakaratuk Maut menuju kepunahan," kata Nandang. (K67)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- TikTok Shop Kembali ke Indonesia Gandeng E-Commerce, Ini Reaksi Kemenkop
- Jokowi Buka Opsi Perpanjangan Kontrak Freeport 20 Tahun, Ini Syaratnya
- Lonjakan Harga Bahan Pokok Tak Terkendali
- Jadi Bakal Cawapres Prabowo, Ini Daftar Bisnis Gibran Rakabuming Raka
- Mogok Kerja 3 Hari, Karyawan Asuransi Bumiputera 1912 Kembali Bekerja Besok Senin
Advertisement
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Mitsubishi Fuso Gelar Fuso Customer Gathering 2023untuk Apresiasi Pelanggan di Kota Yogyakarta
- Cegah Inflasi, BI DIY Ajak Masyarakat Bijak Berbelanja di Akhir Tahun
- Jelang Libur Nataru, GIPI Perkirakan Lonjakan Wisatawan Terjadi Pada H-3 Natal
- PP 51 Jadi Landasan Penetapan UMP, Pengusaha: Sudah Pro Pekerja
- The Atrium Hotel and Resort Yogyakarta Hadirkan Promo Romantic Dinner
Advertisement
Advertisement