Advertisement
Tiktok Shop Dilarang Bertransaksi, Begini Reaksi Pedagang Pasar

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Pemerintah resmi melarang social e-commerce termasuk Tiktok Shop bertransaksi langsung di platform media sosial. Kini, social e-commerce hanya boleh memfasilitasi promosi barang/jasa.
Hal tersebut merupakan Hasil rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Advertisement
Kebijakan baru tersebut ditanggapi dingin oleh para pedagang pasar di Jawa Barat. Mereka pesimistis larangan transaksi social e-commerce akan berdampak positif menaikkan omzet mereka.
BACA JUGA: Menteri Bahlil Ancam Cabut Izin TikTok Jika Masih Nekat Jualan: Silahkan Hengkang!
"Persoalannya tidak sesederhana hanya melarang Tiktok Shop dan social media lainnya bertransaksi. Tapi harus mampu menjawab semua persoalan yang dihadapi pedagang dan UMKM. Dan ini hanya bisa terpecahkan apabila ada sebuah kebijakan yang terintegrasi dengan pendekatan extra ordinary policy," ujar Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Jawa Barat Nandang Sudrajat kepada Bisnis, Senin (25/9/2023).
Dia menjelaskan saat ini Pasar Rakyat dalam kondisi 'sakaratul maut'. Bukan hanya Pasar Tanah Abang yang sepi, tapi seluruh mengalami penurunan nilai transaksi yang drastis.
"Bahkan ada pasar si Kota Bandung yang tingkat okupansinya tinggal 20 persen saja," katanya.
Menurutnya, kondisi demikian sebenarnya sudah disampaikan kepada pemerintah dan instansi terkait oleh para pedagang pasar melalui APPSI sejak tiga tahun lalu, atau tepatnya akhir 2019 hingga awal 2020.
"Nilai transaksi di pasar rakyat saat ini turun drastis dari 50-70 persen. Itu merupakan nilai transaksi terendah dalam 50 tahun terakhir," katanya.
BACA JUGA: Muncul Aturan Baru soal Media Commerce, Begini Pernyataan Resmi Tiktok
Untuk menjawab persoalan di pasar tradisional yang ada saat ini, tidak bisa dilakukan secara parsial, tapi harus dilakukan secara terintegrasi dengan langkah utama adalah melalui pendekatan kebijakan yang bersifat extra ordinary policy.
Hal tersebut, kata dia, karena tantangan yang dihadapi oleh pasar sangat kompleks mulai dari persoalan modal, pengelolaan, keberpihakan kebijakan, sampai dengan daya saing.
"Artinya, kalau tidak dilakukan secara terintegrasi oleh dan antar stakeholders, pasar akan benar benar punah, karena saat ini pasar rakyat sedang Sakaratuk Maut menuju kepunahan," kata Nandang. (K67)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
Advertisement

Putusan MK Pisahkan Pemilu dan Pilkada, PDIP Kota Jogja Soroti Substansi Demokrasi
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- TikTok Akan Dibeli Orang Kaya di AS, Begini Respons Pemerintah China
- Kelola Sampah Sepenuh Hati, Bisnis Hotel Semakin Berseri
- Semarakkan Liburan Sekolah, MORAZEN Yogyakarta dan Waterboom Jogja Gelar Lomba Mewarnai
- Update! Harga Bahan Pangan Selasa 1 Juli 2025
- Pakar Energi UGM Sebut Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Sudah Tepat
- Astra Motor Yogyakarta Ajak Honda Community Riding Santai Malam Hari
- Inflasi Juni 2025 Capai 0,19 Persen, Harga Beras hingga Cabai Jadi Biang Kerok
Advertisement
Advertisement