Advertisement
Penjaminan Simpanan di LPS Melampau Amanat Undang-Undang
Bank peserta LPS - ilustrasi - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Cakupan penjaminan simpanan yang dijalankan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melampaui amanat Undang-Undang (UU) Nomor 24/2004 tentang LPS. Hal ini diutarakan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa.
Dia menegaskan bahwa sesuai dengan ketentuan UU tersebut, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp2 miliar per nasabah dan per bank.
Advertisement
“Cakupan simpanan perbankan tersebut nilainya di atas amanat undang-undang LPS yang sekurang-kurangnya sebesar 90% dan The International Association of Deposit Insurers (IADI) yang berkisar 80%,” kata Purbaya saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Dia mengungkapkan bahwa data per Agustus 2023, LPS telah menjamin sebanyak 99,94% dari total rekening atau setara dengan 530,72 juta nasabah bank umum dan bank syariah serta unit usaha syariah.
Lebih lanjut dia mengatakan jika secara nominal, jumlah simpanan yang dijamin mencapai 47,97% dari total simpanan atau setara dengan Rp3.898,63 triliun. Hal itu menurut dia, dapat menciptakan landasan yang kuat untuk perlindungan dan stabilitas keuangan di sektor perbankan.
Pada sektor Bank Perekonomian Rakyat/Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/BPRS), Purbaya mengatakan tingkat cakupan jaminan mencapai 99,98% dari total 15,56 juta rekening. Secara nominal dia melanjutkan, jumlah simpanan yang dijamin mencapai 94,15% dari total simpanan, setara dengan Rp151,2 triliun.
Adapun keberhasilan LPS dalam memberikan perlindungan finansial tidak hanya sesuai dengan amanat undang-undang, tetapi juga menunjukkan komitmen untuk mencapai dan menjaga kualitas layanan di tingkat global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Forbes April 2026: Kekayaan Elon Musk Tembus Rp13.746 Triliun
- Rahasia Kongo Gumi Bertahan 1.400 Tahun Lebih
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
Advertisement
TKA SMP Digelar 8-9 April, Disdik Gunungkidul Jamin Kesiapan
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Selat Hormuz Lumpuh, Industri Plastik RI Berburu Bahan Baku ke Afrika
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Cek Rinciannya
- 133 Barang Tertinggal di KAI Jogja Saat Lebaran 2026
- Sensus Ekonomi 2026 DIY Libatkan AI, Ini Dampaknya
- Forbes April 2026: Kekayaan Elon Musk Tembus Rp13.746 Triliun
- Harga Plastik Naik Tajam Imbas Penutupan Selat Hormuz
- Beras SPHP 2 Kg Masih Didesain, Mentan Siapkan Distribusi Cepat
Advertisement
Advertisement





