Advertisement
Aturan Baru Kemendag, Jastip Bebas Pajak Bea Masuk Asal ..

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Pemerintah semakin tegas mengawasi setiap produk impor yang masuk ke Indonesia, termasuk mengawasi keberadaan jasa titipan (jastip) produk dari luar negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah berencana untuk memperketat pengawasan barang impor titipan atau jastip. Dia menjelaskan nantinya barang impor titipan yang memiliki harga di atas US$500 atau sekitar Rp7,8 juta akan dikenakan pajak bea masuk. Bahkan, impor barang jastip juga akan diperketat pengawasannya di pelabuhan dengan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Advertisement
"Jangan sampai ada orang yang kerjanya bolak-balik hanya untuk impor jasa barang titipan," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (6/10/2023).
Selain itu menurutnya dari Kementerian Keuangan juga sudah membuat regulasi untuk batas barang impor jastip yang dikenakan pajak Bea Masuk. Regulasi yang dimaksud untuk jarak barang titipan yang bebas pajak asalkan harganya berada di bawah US$ 500.
Selain itu, dia melanjutkan untuk membatasi arus barang impor murah, terdapat usulan untuk pembentukan Satuan Tugas pengawasan yang terdiri dari Kepolisian, Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Selain itu, Badan Karantina termasuk penguatan pengawasan perdagangan digital dan kelembagaan melalui Badan Perlindungan Konsumen hingga KPPU juga akan turut berkolaborasi dalam membatasi arus barang impor murah
"Agar bisa menjaga unfair practice tetapi di sektor digital dan juga pengenaan semua standar baik SNI, BPOM, maupun sertifikasi halal untuk sektor e-commerce," pungkas Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Jadi Tersangka Kasus TKD, Mantan Lurah Srimulyo Mengajukan Praperadilan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pariwisata Butuh Pembiayaan, Berharap Suku Bunga Bank Turun
- Harga Beras, Bawang, hingga Cabai Rawit Merah Turun Hari Ini
- Permintaan Kredit Belum Terpacu, Ini Kata Gubernur BI
- Pemerintah Siapkan Skema Impor BBM Satu Pintu Pertamina
- Ribuan Koperasi Desa Merah Putih Tunggu Dana Cair dari Bank Himbara
- Iuran JKK Industri Padat Karya Dapat Keringanan hingga 2026
- Kredit Mengendap di Perbankan Tembus Rp2.372 Triliun
Advertisement
Advertisement