Advertisement
Aturan Baru Kemendag, Jastip Bebas Pajak Bea Masuk Asal ..

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Pemerintah semakin tegas mengawasi setiap produk impor yang masuk ke Indonesia, termasuk mengawasi keberadaan jasa titipan (jastip) produk dari luar negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah berencana untuk memperketat pengawasan barang impor titipan atau jastip. Dia menjelaskan nantinya barang impor titipan yang memiliki harga di atas US$500 atau sekitar Rp7,8 juta akan dikenakan pajak bea masuk. Bahkan, impor barang jastip juga akan diperketat pengawasannya di pelabuhan dengan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Advertisement
"Jangan sampai ada orang yang kerjanya bolak-balik hanya untuk impor jasa barang titipan," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (6/10/2023).
Selain itu menurutnya dari Kementerian Keuangan juga sudah membuat regulasi untuk batas barang impor jastip yang dikenakan pajak Bea Masuk. Regulasi yang dimaksud untuk jarak barang titipan yang bebas pajak asalkan harganya berada di bawah US$ 500.
Selain itu, dia melanjutkan untuk membatasi arus barang impor murah, terdapat usulan untuk pembentukan Satuan Tugas pengawasan yang terdiri dari Kepolisian, Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Selain itu, Badan Karantina termasuk penguatan pengawasan perdagangan digital dan kelembagaan melalui Badan Perlindungan Konsumen hingga KPPU juga akan turut berkolaborasi dalam membatasi arus barang impor murah
"Agar bisa menjaga unfair practice tetapi di sektor digital dan juga pengenaan semua standar baik SNI, BPOM, maupun sertifikasi halal untuk sektor e-commerce," pungkas Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ada 243 Titik Rawan Perjalanan Kereta Api, PT KAI Gelar Inspeksi Hadapi Libur Akhir Tahun
- Harga Gula di Dalam Negeri Mahal, Ini Penyebabnya
- TikTok Shop Kembali ke Indonesia Gandeng E-Commerce, Ini Reaksi Kemenkop
- Jokowi Buka Opsi Perpanjangan Kontrak Freeport 20 Tahun, Ini Syaratnya
- Lonjakan Harga Bahan Pokok Tak Terkendali
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik Sleman dan Kota Jogja, Rabu 6 Desember 2023
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- DIY Dapat Alokasi APBN 2024 Sebesar Rp25,82 Triliun
- Pengguna MyPertamina di Jateng & DIY Capai 2,4 Juta
- Pertamina Patra Niaga JBT Make Over SPBU di Pemalang
- Mirota Tetap Konsisten Jaga Kualitas Susu Lactona
- Rayakan HUT ke-4, Novotel Suites Malioboro Gandeng 10 Seniman Mural
- Ada 243 Titik Rawan Perjalanan Kereta Api, PT KAI Gelar Inspeksi Hadapi Libur Akhir Tahun
- Kebutuhan Meningkat, Kasus Pinjol Ilegal Berpotensi Naik Jelang Nataru
Advertisement
Advertisement