Advertisement
Proyek Tol Dongkrak Penerimaan Pajak DIY Tahun Ini, Segini Besarannya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY menyebut penerimaan pajak tahun ini terdongkrak dengan adanya proyek tol di DIY, baik Tol Jogja-Solo dan Semarang-Jogja.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP DIY, Agus Hernawanto Purnomo. Dia menjelaskan, peningkatan penerimaan pajak dari sektor konstruksi ini dampak dari Peraturan Menteri Keuangan No.59/2022 Terkait Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Bagi Instansi Pemerintah dan Tata Cara Penyesuaian Kontrak Terkait Perubahan Tarif PPN. Atau PMK terkait pemungutan PPN atas transaksi dengan pemerintah.
"PMK 59 yaitu kewajiban memungut dan menyetor oleh bendahara pemerintah atas namanya, jadi apabila ada proyek seperti contohnya jalan lintas Selatan walau konstruktornya di Jakarta pajaknya di setor di Jogja," paparnya, Kamis (2/11/2023).
Advertisement
BACA JUGA: JJLS dan Kelok 18 Segera Beroperasi, Investor Diajak Kembangkan Kawasan Pantai Selatan
Bendahara dari proyek ini menurutnya ada di Sleman, sehingga diperkirakan sampai tahun depan penerimaan pajak masih akan besar. Dengan adanya PMK 59 menurutnya menurutnya DJP DIY jadi punya alat kontrol yang semakin jelas.
"Betul [konstruksi dorong penerimaan pajak tahun ini]. Konstruksi sedang berkembang di beberapa tempat, saat pandemi proyek-proyek yang mercusuar di off kan dan sekarang setelah pandemi, proyek sudah digalakkan kembali salah satunya jalan Tol Jogja - Solo, dan Semarang - Jogja," jelasnya.
Lebih lanjut dia mencontohkan terkait PMK 59, dimana dulu saat membangun rumah sakit (RS) penyedia layanan atau kontraktornya di Jakarta, maka setoran pajaknya ke Jakarta. Sehingga DJP DIY tidak ada kontrol.
Namun saat ini dengan sistem PMK 59, misal proyek dikelola bendahara RSUD di Sleman, maka pajak disetor atas nama bendahara RSUD di Sleman. Dampaknya terjadi peningkatan setoran pajak.
"Dengan adanya regulasi ini pajak yang disetor langsung bisa dialihkan dimana bendahara berada," lanjutnya.
BACA JUGA: Kenaikan Upah Buruh 2024 di DIY, Apindo: Butuh Win Win Solution!
Sampai dengan triwulan III penerimaan pajak DJP DIY sebesar Rp4,24 triliun dari target Rp5,44 triliun atau 77,9%. Menurutnya capaian ini menggembirakan, sebab masih ada tiga bulan lagi untuk mengejar target.
"Capaian sebesar 77,9% dan ini hal yang menggembirakan dengan sisa waktu tiga bulan, kami tinggal menyelesaikan 23%. Padahal rata-rata kami di angka 8,9-9,2% per bulan, kami bisa jaga penerimaan target Rp5,4 triliun bisa tercapai," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ada 243 Titik Rawan Perjalanan Kereta Api, PT KAI Gelar Inspeksi Hadapi Libur Akhir Tahun
- Harga Gula di Dalam Negeri Mahal, Ini Penyebabnya
- TikTok Shop Kembali ke Indonesia Gandeng E-Commerce, Ini Reaksi Kemenkop
- Jokowi Buka Opsi Perpanjangan Kontrak Freeport 20 Tahun, Ini Syaratnya
- Lonjakan Harga Bahan Pokok Tak Terkendali
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik di Sleman Hari Ini (9/12/2023), Cek Wilayah Terdampak
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Tren Ekonomi Digital 2024: E-commerce Masih Merajai, 64 Persen Masyarakat Bayar Nontunai
- Kadin Indonesia Pilih Sikap Netral pada Pemilu 2024
- Otorita IKN Klaim Investor Korea Tertarik Bangun PLTN
- Pajak Digital Terkumpul Rp16,24 Triliun dari Januari hingga November 2023
- Bukan Bulan Ini, Program Bagi-Bagi Rice Cooker Ditarget Selesai Januari 2024
- Hotel Dilarang Aji Mumpung saat Liburan Akhir Tahun, Kenaikan Tarif Maksimal 15%
- Pengelola Mal: Kampanye Kondusif, Kunjungan ke Pusat Perbelanjaan Bisa Meningkat
Advertisement
Advertisement