Advertisement
Kunjungan Turis ke DIY Meningkat, Transaksi di Money Changer Tembus Rp1,5 Triliun
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bank Indonesia (BI) DIY menyebut aktivitas perekonomian di sektor wisata semakin baik, khususnya pada kunjungan wisatawan mancanegara (wisman).
Hal ini ditambah pula dengan dibukanya haji dan umrah yang mampu mendorong transaksi jual beli valuta asing (valas).
Kepala Kantor Perwakilan BI DIY, Ibrahim mengatakan di DIY hingga triwulan III/2023, transaksi di Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) atau money changer mencapai Rp1,5 triliun.
Advertisement
Angka tersebut tumbuh 43,12% secara tahunan atau (year-on-year/yoy), sehingga rata-rata transaksinya mencapai Rp166,5 juta per bulan.
Sementara pada industri remitansi (pengiriman uang) di DIY pada periode yang sama meningkat 70,95% (yoy).
Sejalan dengan tren nasional yang cenderung naik hingga 21,25% didorong oleh peningkatan volume transaksi remitansi cross border maupun domestik. Sementara transaksi KUPVA BB secara nasional mengalami kenaikan 4,28% selama Semester I 2023.
"Kalau di Jogja, selama sembilan bulan terakhir mencapai Rp1,5 triliun transaksinya. Transaksi jual beli valas ini harus dijaga bahwa underlying ekonomi dengan dasar ekonomi yang bagus ini harus diikuti dengan tata kelola perusahaan KUPVA yang bagus," ujar Ibrahim di sela-sela acara Sosialisasi UU No.4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Selasa (21/11).
Dia menjelaskan saat ini di DIY ada 12 KUPVA BB yang legal. BI DIY meminta agar masyarakat memilih KUPVA BB legal dalam melakukan jual beli valas. Hal ini untuk mencegah pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.
Biasanya KUPVA BB yang berizin ditandai dengan logo BI dan jika ragu bisa bertanya langsung ke petugas. Menurutnya, penerapan prinsip kehati-hatian ini penting. "[Di DIY] ada 12 yang legal," lanjutnya.
Bergabung FATF
Ibrahim mengatakan Indonesia telah bergabung dengan organisasi global yang berfokus memberantas pencucian uang, pendanaan terorisme dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, yakni Financial Action Task Force (FATF) pada 25 Oktober 2023.
Bergabungnya Indonesia dengan FATF tidak hanya sebagai sebuah pengakuan internasional, tetapi juga mengubah persepsi positif Indonesia yang bisa melakukan pencegahan dengan standar internasional.
"Karena saat investor mau masuk ke Indonesia Ini menjadi pertimbangan. Ini menjadi kebanggaan kita semua, bagaimana menjaga transaksi keuangan dengan baik."
Koordinator Sub I Direktorat Strategi dan Kerja Sama Dalam Negeri PPATK, Tri Puji Raharjo mengatakan bergabungnya Indonesia ke dalam FATF menjadi kebanggan untuk meningkatkan kepercayaan para investor. Meningkatkan kepatuhan pada rezim anti pencucian uang.
"Tujuan dari rezim anti pencucian uang dan pencegahaan pendanaan terorisme yang pertama adalah untuk mewujudkan integritas dan stabilitas keuangan. Bisa dibayangkan jika perputaran uang uncontrol.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menparekraf: Peserta World Water Forum ke-10 Penuhi Hotel di Bali
- Ini Lima Orang Terkaya di Dunia 2024 versi Forbes
- Restrukturisasi Kredit Berakhir Kerek Jumlah Kredit Bermasalah UMKM DIY
- Pertumbuhan Ekonomi Global Direvisi PBB Menjadi 2,7 Persen
- Kunjungan ke Mal di Jogja Melonjak saat Long Weekend, Diprediksi Capai 50 Persen
Advertisement
Info PPDB 2024 SMA/SMK DIY: Syarat Nilai Gabungan Jalur Prestasi Diturunkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Awas! Rasio Kredit Macet Perbankan Bakal Naik, Ini Penyebabnya
- Kontainer Impor Menumpuk di 2 Pelabuhan, Ini Penjelasan Kementerian Perindustrian
- Dirut PLN Tinjau Posko Utama Kelistrikan KTT WWF, Pastikan Seluruh Sistem Kelistrikan di Bali Andal
- Hari Ini Harga Telur, Beras dan Cabai Cenderung Mahal
- Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Hadapi Defisit APBN 2,82 Persen
- Dibuka Ibu Negara, PLN Pamerkan Hasil Karya Pelatihan UMKM dalam HUT Dekranas ke-44
Advertisement
Advertisement