Advertisement
Kunjungan Turis ke DIY Meningkat, Transaksi di Money Changer Tembus Rp1,5 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bank Indonesia (BI) DIY menyebut aktivitas perekonomian di sektor wisata semakin baik, khususnya pada kunjungan wisatawan mancanegara (wisman).
Hal ini ditambah pula dengan dibukanya haji dan umrah yang mampu mendorong transaksi jual beli valuta asing (valas).
Kepala Kantor Perwakilan BI DIY, Ibrahim mengatakan di DIY hingga triwulan III/2023, transaksi di Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) atau money changer mencapai Rp1,5 triliun.
Advertisement
Angka tersebut tumbuh 43,12% secara tahunan atau (year-on-year/yoy), sehingga rata-rata transaksinya mencapai Rp166,5 juta per bulan.
Sementara pada industri remitansi (pengiriman uang) di DIY pada periode yang sama meningkat 70,95% (yoy).
Sejalan dengan tren nasional yang cenderung naik hingga 21,25% didorong oleh peningkatan volume transaksi remitansi cross border maupun domestik. Sementara transaksi KUPVA BB secara nasional mengalami kenaikan 4,28% selama Semester I 2023.
"Kalau di Jogja, selama sembilan bulan terakhir mencapai Rp1,5 triliun transaksinya. Transaksi jual beli valas ini harus dijaga bahwa underlying ekonomi dengan dasar ekonomi yang bagus ini harus diikuti dengan tata kelola perusahaan KUPVA yang bagus," ujar Ibrahim di sela-sela acara Sosialisasi UU No.4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Selasa (21/11).
Dia menjelaskan saat ini di DIY ada 12 KUPVA BB yang legal. BI DIY meminta agar masyarakat memilih KUPVA BB legal dalam melakukan jual beli valas. Hal ini untuk mencegah pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.
Biasanya KUPVA BB yang berizin ditandai dengan logo BI dan jika ragu bisa bertanya langsung ke petugas. Menurutnya, penerapan prinsip kehati-hatian ini penting. "[Di DIY] ada 12 yang legal," lanjutnya.
Bergabung FATF
Ibrahim mengatakan Indonesia telah bergabung dengan organisasi global yang berfokus memberantas pencucian uang, pendanaan terorisme dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, yakni Financial Action Task Force (FATF) pada 25 Oktober 2023.
Bergabungnya Indonesia dengan FATF tidak hanya sebagai sebuah pengakuan internasional, tetapi juga mengubah persepsi positif Indonesia yang bisa melakukan pencegahan dengan standar internasional.
"Karena saat investor mau masuk ke Indonesia Ini menjadi pertimbangan. Ini menjadi kebanggaan kita semua, bagaimana menjaga transaksi keuangan dengan baik."
Koordinator Sub I Direktorat Strategi dan Kerja Sama Dalam Negeri PPATK, Tri Puji Raharjo mengatakan bergabungnya Indonesia ke dalam FATF menjadi kebanggan untuk meningkatkan kepercayaan para investor. Meningkatkan kepatuhan pada rezim anti pencucian uang.
"Tujuan dari rezim anti pencucian uang dan pencegahaan pendanaan terorisme yang pertama adalah untuk mewujudkan integritas dan stabilitas keuangan. Bisa dibayangkan jika perputaran uang uncontrol.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
- Pengin Menabung di Deposito? Berikut Bunga Deposito BCA, Mandiri, BNI, dan BRI Terbaru
Advertisement

Plengkung Gading Jogja Masih Ditutup untuk Renovasi, Ini Penampakan Terbarunya
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Tak Ingin Ada Diskriminasi Usia dalam Rekrutmen Tenaga Kerja, Menaker Bakal Sisir Aturan Batasan Usia
- Pemerintah Pusat Siapkan Inpres Infrastruktur untuk Bantu Daerah
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun Hari Ini 9 Mei 2025
- Harga Pangan Hari Ini 9 Mei 2025: Daging Ayam dan Cabai Naik
- BI Catat Indeks Keyakinan Konsumen pada April 2025 Meningkat
- Hingga Maret 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Capai Rp4,66 Triliun
Advertisement