Advertisement
Wuih! Utang Indonesia Kini Nyaris Tembus Rp8.000 Triliun
Ilustrasi uang rupiah / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jumlah utang pemerintah pada akhir Oktober 2023 mencapai Rp7.950,52 triliun.
Posisi utang itu naik dari September 2023 yang tercatat sebesar Rp7.891,61 triliun.
Advertisement
Secara rasio, utang pemerintah pada Oktober 2023 mencapai 37,68% terhadap PDB, lebih rendah dari bulan sebelumnya yang sebesar 37,95 terhadap PDB.
Kemenkeu menyatakan, rasio utang tersebut juga lebih rendah dibandingkan dengan periode akhir 2022 dan masih di bawah batas aman 60% PDB sesuai dengan UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara.
“Rasio ini juga masih lebih baik dari yang telah ditetapkan pada kisaran 40% dalam Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2023-2026,” tulis Kemenkeu dalam Buku APBN Kita Edisi November 2023, Selasa (28/11/2023).
Kemenkeu menyatakan, pemerintah senantiasa mengelola utang secara cermat dan terukur dengan memperhatikan komposisi mata uang, suku bunga, serta jatuh tempo yang optimal.
Utang pemerintah didominasi dari dalam negeri dengan proporsi sebesar 71,78%. Ini sejalan dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap.
BACA JUGA: Pemda DIY Bakal Utang ke Bank BUMD Rp116 Miliar untuk Pembangunan Jalan
Berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa Surat berharga Negara (SBN) yang mencapai 88,66%. Pemerintah juga mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah panjang dan mengelola portofolio utang secara aktif.
Per periode ini, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ ATM) di kisaran delapan tahun.
Lebih lanjut, tercatat bank merupakan pemegang SBN domestik terbesar, yang pada Oktober 2023 mencapai 29,18%. Kemudian, perusahaan asuransi dan dana pensiun di posisi kedua terbesar, yaitu 18,49%.
Sementara itu, Bank Indonesia memegang 17,20% SBN yang digunakan sebagai instrumen pengelolaan moneter. Investor asing hanya memiliki SBN domestik 14,68% termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing.
Sisanya, kepemilikan SBN dipegang oleh institusi domestik lainnya untuk memenuhi kebutuhan investasi dan pengelolaan keuangan institusi bersangkutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penjualan Tiket Kereta Api Jarak Jauh Melonjak hingga Jutaan Kursi
- Pendapatan Box Office Disney 2025 Tembus Rp100 Triliun
- Harga Pangan Nasional di Hari Natal: Cabai hingga Telur
- Upah Minimum Naik, Industri Tekstil Waspadai PHK dan Otomatisasi
- Harga Emas Antam Naik Rp11.000, Kini Rp2.502.000 per Gram
Advertisement
Wisatawan Keluhkan Tarif Sewa Gazebo Pantai Drini Rp50.000 Per 2 Jam
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



