Sudaryono Minta Pemda Sidak SPPG saat Dini Hari, Cek Kebersihan hingga SOP
Kepala BGN Sudaryono meminta pemda sidak SPPG pada jam 2-3 pagi untuk memastikan kebersihan, disiplin, dan keamanan MBG.
Nasabah di bank - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menargetkan jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dapat menurun menjadi dari 1.600 BPR menjadi sekitar 1.000 BPR. Kebijakan ini ditempuh untuk agar BPR di seluruh Indonesia dapat ditata lebih baik.
Dian mengatakan tidak akan mengeluarkan izin untuk pelaku usaha mendirikan BPR baru. “Tidak ada izin baru, 1.600 ini akan kita kurangi terus, jadi perkiraan kita mungkin jumlah ideal yang manageable secara sistem sekitar 1.000-an untuk serve seluruh Indonesia,” kata Dian dalam konferensi pers Hasil Rapat DK OJK November 2023 yang dipantau di Jakarta, Senin (4/12/2023).
Menurutnya, kinerja rata-rata BPR sebagaimana tampak dari total aset, penghimpunan dana, dan penyaluran kredit sebetulnya cukup baik, dan mendekati posisi sebelum COVID-19, tetapi pengurangan jumlah BPR tidak dapat dihindari karena jumlah BPR terlalu banyak.
“Yang akan terjadi kemudian adalah pengurangan BPR, sesuatu yang enggak bisa kita hindarkan karena memang jumlah BPR menimbulkan permasalahan tersendiri karena terlalu banyak,” katanya.
Baca Juga:
Begini Keuntungan dan Risiko Menabung di BPR
OJK DIY Dorong BPR Merger Jadi Satu Supaya Kuat
Suntikkan Modal Tambahan Rp35 Miliar, Pemkot Berharap Bank Jogja Turut Dorong Perekonomian
Ia mengatakan OJK akan menutup BPR yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan menyerahkan proses likuidasinya kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Selain itu, jumlah BPR juga akan dikurangi melalui konsolidasi, di mana satu pelaku usaha atau kelompok usaha yang memiliki lebih dari satu BPR diminta untuk mengonsolidasikan BPR tersebut.
“Terkait dengan kewajiban pemenuhan kebutuhan modal minimal, masih banyak BPR yang belum memenuhi persyaratan. Tentu kita harus melakukan langkah konsolidasi bahwa bank-bank BPR ini harus kita lakukan merger, akuisisi, atau konsolidasi,” kata Dian menambahkan.
Saat ini OJK juga sedang menyusun peta jalan pengembangan BPR sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.4/2023 tentang Pengembangan dan Pengaturan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kepala BGN Sudaryono meminta pemda sidak SPPG pada jam 2-3 pagi untuk memastikan kebersihan, disiplin, dan keamanan MBG.
Ancaman seluler makin tertarget di Asia Pasifik. Kaspersky mencatat 15.163 deteksi di Indonesia pada Q1 2026.
Head to head Indonesia vs Thailand jelang final FIFA ASEAN Cup 2026. Garuda terakhir menang pada 2016 dan tanpa kemenangan dalam 6 laga berikutnya.
Pemerintah membuka registrasi Perlinsos Digital untuk memutakhirkan data calon penerima bansos yang akan digunakan dalam penyaluran bantuan pada 2027. Masyaraka
Grammy Awards 2027 tetap akan menghadirkan kategori Best Asian Pop Music Performance meski sebelumnya menuai perdebatan di kalangan musisi. Recording Academy me
Kapolri Suyudi Ario Seto memutasi 88 perwira melalui ST/2205/X/KEP./2026. Sejumlah jabatan utama Mabes Polri ikut berganti.