Kemenkum DIY Perluas Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Kemenkum DIY akan memperluas perlindungan hak kekayaan intelektual melalui Sentra Kekayaan Intelektual di kampus dan UMKM.
Otoritas Jasa Keuangan-OJK/Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY mendorong Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dengan kepemilikan sama untuk merger. Kepala OJK Perwakilan DIY, Parjiman mengatakan dengan merger maka BPR akan semakin kuat.
"Sangat betul [OJK dorong BPR kepemilikan sama] untuk merger. Kalau bisa satu saja gak usah banyak bank tapi kuat," ucapnya, Senin (30/10/2023).
Dia menjelaskan dengan merger maka kerja BPR akan lebih efektif. Misalnya ada tiga BPR jika jalan sendiri-sendiri maka nasabahnya akan menjadi rebutan. Padahal banyak investasi yang perlu dilakukan di masing-masing BPR.
"Mereka harus invetasi teknologi, IT, sekarang kan masing-masing, nah ini jadi satu aja, jadi efektif efisien," jelasnya.
Menurutnya banyak yang mendukung program ini dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Parjiman mengatakan sudah banyak BPR dari berbagai wilayah di Indonesia yang mulai melakukan merger, seperti di pulau Jawa, Kalimantan, hingga Nusa Tenggara.
"Yang sekarang lagi proses itu grupnya Danagung, jadi ada tiga bank jadi satu. Danagung Ramulti, Danagung Abadi, dan Danagung Bakti," jelasnya.
BACA JUGA: Tingkatkan Literasi Pasar Modal, OJK DIY Gelar Sosialisasi SIPF dan Trading Competition
Nantinya, kata Parjiman, diperkirakan akhir tahun ini sudah selesai merger. BPR yang akan eksisting adalah Danagung Ramulti. "Sudah proses kemungkinan akhir bulan tahun ini lah sudah bisa jadi satu," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan tiga BPR ini secara modal inti sebenarnya sudah memenuhi minimum Rp6 miliar. Sehingga merger ini bukan untuk memenuhi syarat modal inti minimum.
"Namun demikian memang sekarang kami sedang konsolidasi didukung terutama sama bank-bank yang kepemilikannya sama kayak Danagung kan kepemilikan sama kami jadikan satu dulu, di seluruh Indonesia juga rencana seperti itu," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenkum DIY akan memperluas perlindungan hak kekayaan intelektual melalui Sentra Kekayaan Intelektual di kampus dan UMKM.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.
Polres Bantul perketat patroli malam untuk tekan klitih dan kejahatan jalanan. Orang tua diminta awasi anak sebelum jam 22.00 WIB.
Imigrasi Tangerang tangkap 19 WNA pelaku love scamming di apartemen Teluknaga, diduga sindikat internasional dari Kamboja.