Advertisement
Aturan Direvisi, Pupuk Bersubsidi Bakal Bisa Didapatkan hanya dengan Menunjukkan KTP
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman bakal mengubah aturan pupuk subsidi lewat revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.10/2022.
Nantinya, petani dapat mengakses pupuk subsidi hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Advertisement
Dia menjelaskan, revisi aturan itu bertujuan memudahkan petani mengakses pupuk bersubsidi dengan KTP.
Di sisi lain, kartu tani nantinya tetap menjadi salah satu metode penebusan pupuk bersubsidi. "Saya baru kembali menjadi Menteri Pertanian, tetapi banyak keluhan soal pupuk bersubsidi, sementara kami tengah memasuki musim tanam. Kami gerak cepat ubah Permentan, saya pastikan sekarang petani bisa tebus pupuk hanya dengan KTP," kata Amran, Kamis (7/12/2023).
Dia yakin betul, produksi beras dipastikan turun apabila petani sulit mendapatkan pupuk subsidi. Oleh karena itu, Amran mengimbau petani yang tetap kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi agar melaporkan langsung keluhannya ke Kementan dan Pupuk Indonesia. Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Ali Jamil menekankan memasuki masa tanam, pihaknya terus berupaya memastikan tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi.
Dia mengklaim, alokasi pupuk bersubsidi tiap-tiap daerah dipastikan sudah sesuai dengan usulan yang masuk dalam e-alokasi.
BACA JUGA: Penyaluran Pupuk Subsidi di Bantul Baru Sekitar 50 Persen
Dia menjelaskan, petani yang akan menebus pupuk bersubsidi datang ke kios resmi penjual pupuk bersubsidi dengan membawa Kartu Tani atau KTP. "Namun, yang perlu dipastikan adalah petani yang berhak menebus pupuk bersubsidi adalah petani yang terdaftar sebagai penerima subsidi sesuai ketentuan," kata Ali Jamil.
“Sekarang penebusan pupuk bersubsidi bisa menggunakan KTP, Permentan soal pupuk bersubsidi juga tengah dikejar untuk segera di revisi agar petani semakin mudah mengakses pupuk bersubsidi dan berproduksi.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pedagang Banyak yang Menolak Uang Tunai, Rupiah Seolah-olah Kehilangan Nilai
- Asosiasi Tekstil Usul Pemerintah Menunda Kenaikan PPN 12%
- Cek Harga Pangan Hari Ini, Selasa 15 Oktober, Harga Daging Ayam Naik
- Tak Bisa Bayar Pinjol, Anak Muda Berisiko Kena Depresi
- Pemerintahan Prabowo Diminta Bangun Industri LPG Bahan Baku Lokal
Advertisement
Pemkab Bantul Klaim Pasokan Pangan Aman dan Harga Terkendali
Advertisement
Komunitas Vespa di Jogja Memulai Perjalanan ke Sabang Demi Mendapatkan Biji Kopi Lokal Setiap Daerah
Advertisement
Berita Populer
- Indef: Makan Bergizi Gratis Sumbang Rp4.510 Triliun ke PDB pada 2025
- Sri Mulyani Kembali Jabat Meneku di Kabinet Prabowo, Investor Asing Sambut Positif
- Daop 6 Sebut Ruas Tol Jogja-YIA Akan Sejajar dengan Rel KA dari Rewulu - Sedayu
- Tanggapi Penurunan Kelas Menengah, BPS DIY Kaji Ulang Pergerakan Konsumsi Masyarakat
- Gelar Dinner Gathering, Novotel Suites Malioboro Perkenalkan Wedding Package Terbaru
- Bank BPD DIY Tumbuh dan Terus Membaik, Optimis Raih Kinerja Positif
- Program Makan Siang Bergizi Masih Ada Tantangannya, Ini Kata Kadin
Advertisement
Advertisement