Advertisement
GIPI DIY Minta Pemerintah Ikut Awasi Tarif Hotel Nuthuk di Libur Nataru
Advertisement
Harianjogja.com,JOGJA—Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY menyebut tarif hotel nuthuk di momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) bisa berdampak buruk pada citra wisata Jogja. Kenaikan tarif hotel saat peak season wajar terjadi sebab ini berkaitan dengan supply demand.
Berdasarkan data dari aplikasi travel online tarif hotel di Kota Jogja pada momen tahun baru 31 Desember 2023 - 1 Januari 2024 hotel bintang lima beberapa ditawarkan dengan tarif Rp2,5 juta hingga Rp2,9 juta. Sementara harga yang ditawarkan selepas tahun baru pada 30-31 Januari 2024 hanya di kisaran Rp1 jutaan.
Advertisement
BACA JUGA : Hotel Dilarang Aji Mumpung saat Liburan Akhir Tahun, Kenaikan Tarif Maksimal 15%
Sementara untuk hotel bintang tiga pada 31 Desember 2023 - 1 Januari 2024 tarifnya tidak jauh beda dengan bintang lima yakni kisaran Rp2,4 - 2,7 juta. Namun ada juga yang ditawarkan dengan harga Rp1 jutaan. Jika membeli pada 30-31 Januari 2024 tersedia hotel bintang tiga dengan tarif Rp500.000-600.000.
Ketua GIPI DIY, Bobby Ardianto mengatakan perbedaan harga antara low season, high season, dan peak season pasti ada. Ini lumrah terjadi. Selagi masih dalam ambang batas.
"Memang di periode tertentu pasti ada sedikit perbedaan harga ini jadi hal yang wajar, tetapi dalam batasan koridor harga yang masuk akal dan reasonable untuk itu," ucapnya, Sabtu (9/11/2023).
Di beberapa periode yang berbeda dimungkinkan terjadi perbedaan harga 10-15%. Menurutnya kondisi saat ini sudah lebih baik sebab ada tambahan beberapa hotel baru. Sehingga kenaikan tidak sesignifikan sebelumnya.
"Suplai nambah secara otomatis pasti harganya gak akan bisa seperti sebelumnya saat supply terbatas dan demand tinggi. Satu hal yang perlu dipahami, nuthuk ini kan sebenarnya kondisi yang terjadi atas dasar hukum ekonomi," katanya.
BACA JUGA : Rute, Jalur dan Tarif Bus Trans Jogja, Bayar Pakai Non Tunai
Dia berharap agar pemerintah daerah (Pemda) melalui Dinas Pariwisata bisa melakukan pengawasan, demi menjaga kondusifitas industri pariwisata khususnya perhotelan.
"Sama seperti pada saat Disperindag dan Organisasi Perangkat Daerah terkait operasi pasar sehingga bagaimana harga bisa stabil hal yang sama yang bisa dilakukan untuk menjaga kondusifitas itu," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menparekraf: Peserta World Water Forum ke-10 Penuhi Hotel di Bali
- Ini Lima Orang Terkaya di Dunia 2024 versi Forbes
- Restrukturisasi Kredit Berakhir Kerek Jumlah Kredit Bermasalah UMKM DIY
- Pertumbuhan Ekonomi Global Direvisi PBB Menjadi 2,7 Persen
- Kunjungan ke Mal di Jogja Melonjak saat Long Weekend, Diprediksi Capai 50 Persen
Advertisement
Wawan Harmawan Mengembalikan Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota ke PDIP Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Awas! Rasio Kredit Macet Perbankan Bakal Naik, Ini Penyebabnya
- Kontainer Impor Menumpuk di 2 Pelabuhan, Ini Penjelasan Kementerian Perindustrian
- Dirut PLN Tinjau Posko Utama Kelistrikan KTT WWF, Pastikan Seluruh Sistem Kelistrikan di Bali Andal
- Hari Ini Harga Telur, Beras dan Cabai Cenderung Mahal
- Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Hadapi Defisit APBN 2,82 Persen
- Dibuka Ibu Negara, PLN Pamerkan Hasil Karya Pelatihan UMKM dalam HUT Dekranas ke-44
- Perkuat Ekosistem Bisnis Aviasi di Asteng, Garuda Indonesia dan Singapore Airlines Perluas Kerja Sama Komersil
Advertisement
Advertisement