Advertisement

GIPI DIY Minta Pemerintah Ikut Awasi Tarif Hotel Nuthuk di Libur Nataru

Anisatul Umah
Minggu, 10 Desember 2023 - 15:17 WIB
Sunartono
GIPI DIY Minta Pemerintah Ikut Awasi Tarif Hotel Nuthuk di Libur Nataru Ilustrasi Hotel/ Freepik

Advertisement

Harianjogja.com,JOGJA—Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY menyebut tarif hotel nuthuk di momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) bisa berdampak buruk pada citra wisata Jogja. Kenaikan tarif hotel saat peak season wajar terjadi sebab ini berkaitan dengan supply demand.

Berdasarkan data dari aplikasi travel online tarif hotel di Kota Jogja pada momen tahun baru 31 Desember 2023 - 1 Januari 2024 hotel bintang lima beberapa ditawarkan dengan tarif Rp2,5 juta hingga Rp2,9 juta. Sementara harga yang ditawarkan selepas tahun baru pada 30-31 Januari 2024 hanya di kisaran Rp1 jutaan.

Advertisement

BACA JUGA : Hotel Dilarang Aji Mumpung saat Liburan Akhir Tahun, Kenaikan Tarif Maksimal 15%

Sementara untuk hotel bintang tiga pada 31 Desember 2023 - 1 Januari 2024 tarifnya tidak jauh beda dengan bintang lima yakni kisaran Rp2,4 - 2,7 juta. Namun ada juga yang ditawarkan dengan harga Rp1 jutaan. Jika membeli pada 30-31 Januari 2024 tersedia hotel bintang tiga dengan tarif Rp500.000-600.000.

Ketua GIPI DIY, Bobby Ardianto mengatakan perbedaan harga antara low season, high season, dan peak season pasti ada. Ini lumrah terjadi. Selagi masih dalam ambang batas.

"Memang di periode tertentu pasti ada sedikit perbedaan harga ini jadi hal yang wajar, tetapi dalam batasan koridor harga yang masuk akal dan reasonable untuk itu," ucapnya, Sabtu (9/11/2023).

Di beberapa periode yang berbeda dimungkinkan terjadi perbedaan harga 10-15%. Menurutnya kondisi saat ini sudah lebih baik sebab ada tambahan beberapa hotel baru. Sehingga kenaikan tidak sesignifikan sebelumnya.

"Suplai nambah secara otomatis pasti harganya gak akan bisa seperti sebelumnya saat supply terbatas dan demand tinggi. Satu hal yang perlu dipahami, nuthuk ini kan sebenarnya kondisi yang terjadi atas dasar hukum ekonomi," katanya.

BACA JUGA : Rute, Jalur dan Tarif Bus Trans Jogja, Bayar Pakai Non Tunai

Dia berharap agar pemerintah daerah (Pemda) melalui Dinas Pariwisata bisa melakukan pengawasan, demi menjaga kondusifitas industri pariwisata khususnya perhotelan.

"Sama seperti pada saat Disperindag dan Organisasi Perangkat Daerah terkait operasi pasar sehingga bagaimana harga bisa stabil hal yang sama yang bisa dilakukan untuk menjaga kondusifitas itu," paparnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Wawan Harmawan Mengembalikan Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota ke PDIP Jogja

Jogja
| Senin, 20 Mei 2024, 18:17 WIB

Advertisement

alt

Lokasi Kolam Air Panas di Jogja, Cocok untuk Meredakan Lelah

Wisata
| Senin, 20 Mei 2024, 07:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement