Advertisement
Hotel Dilarang Aji Mumpung saat Liburan Akhir Tahun, Kenaikan Tarif Maksimal 15%
![Hotel Dilarang Aji Mumpung saat Liburan Akhir Tahun, Kenaikan Tarif Maksimal 15%](https://img.harianjogja.com/posts/2023/12/08/1157550/hotel-ilustrasi-freepik.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY sepakat bahwa tarif hotel selama masa pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024 akan menggunakan publish rate, sama dengan momen Nataru tahun lalu.
Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo menyampaikan, jika ada kenaikan disepakati maksimal 15%. "Kalau hari biasa enggak pakai publish rate, tapi dynamic rate. Kami sepakati di periode 20 Desember 2023-2 Januari 2024 kami pakai harga publish rate, kalau ada kenaikan batasan maksimal 15 persen," ucapnya, Jumat (8/12/2023).
Advertisement
Kemudian saat momen Nataru biasanya masing-masing hotel mengadakan event, seperti makan malam, hiburan, dan lain-lain. Tarif ini masuknya ke harga paket, karena fasilitas yang diterima juga berbeda-beda.
"Paling penting kami sepakat jangan pakai aji mumpung, ini yang kami tekankan ke teman-teman anggota PHRI. Tetapi perlu diketahui rate Jogja lebih tinggi dari kota sebelah, dari dulu seperti dulu seperti itu," paparnya.
BACA JUGA: Libur Nataru, Okupansi Hotel di Sleman Sudah Capai 90 Persen
Salah satu kekhawatiran dari PHRI DIY adalah hotel-hotel di luar anggota yang menaikkan tarif semena-mena. Misalnya bisanya ratusan ribu dinaikan menjadi di atas satu juta. "Ini sering terjadi setiap tahun, sehingga seolah-olah hotel di Jogja mahal, padahal bukan anggota kami," jelasnya.
Terkait dengan reservasi, menurutnya, di periode 20 Desember 2023-2 Januari 2024 untuk Kota Jogja dan Sleman rata-rata sudah di 60%-70%. Sementara untuk Gunungkidul, Kulonprogo, dan Bantul masih di kisaran 40%.
General Manager Novotel Suites Yogyakarta Malioboro, Novi Soesanto mengatakan reservasi Desember 2023 sudah mencapai 76%. Lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun lalu 70%. "Namun ini tidak mewakili hotel secara keseluruhan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kenaikan Tarif PPN 12 Persen, DPR Tunggu Keputusan Presiden Terpilih Prabowo Subianto
- Bukan Aoka, BPOM Perintahkan Roti Okko Ditarik dari Pasaran, Berikut Penjelasannya
- Gapmmi Belum Bisa Pastikan Kebenaran Kasus Roti Aoka
- BPBD DIY Bikin Program Hotel Tangguh Bencana, PHRI: Sudah Beberapa Kali Disimulasikan
- Harga Emas Antam Hari Ini Jumat (19/7), Turun Rp8.000 per Gram
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182760/klithih-kekerasan-jalanan-freepik.jpg)
Klitih Terjadi di Jalan Kretek-Siluk Bantul hingga Korban Patah Tulang, Ini Penjelasan Polisi
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Bantah Ada BBM Baru, Begini Penjelasan Luhut
- Bank BPD DIY Luncurkan QRIS Dinamis, Pengguna Tak Perlu Masukkan Nominal Pembayaran
- Ini Lima Negara Pemasok Utang Terbesar untuk Indonesia
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Presiden Jokowi Lepas Ekspor 16 Ribu Pasang Sepatu Ke Amerika
- Indonesia Berada di Urutan Empat Produsen Kopi Terbesar di Dunia
- Kolaborasi Telin dan MEF Percepat Transformasi Digital di Indonesia
- Tingkatkan Peran Koperasi, Dinkop UKM DIY Gelar Simposium Nasional
Advertisement
Advertisement