Advertisement
Kemenkeu & Bappenas Bahas KEM-PPKF untuk Acuan Kebijakan Fiskal untuk Masa Transisi Pemerintahan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Kementerian Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas tengah membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF). Hasil pembahasan ini akan menjadi acuan dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun anggaran 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan telah bertemu dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pada Jumat (22/2/2024) untuk membahas KEM PPKF tersebut. “Pertemuan ini sesuai yang dimandatkan oleh peraturan perundangan yang mengatur proses penyusunan RAPBN,” katanya melalui unggahannya di akun Instagram @smindrawati, dikutip Minggu (25/2/2024).
Advertisement
Sri Mulyani menyampaikan fokus penyusunan rencana kerja pemerintah (RKP) dan KEM PPKF akan disesuaikan dengan transisi ke pemerintah baru. “Namun [RKP dan KEM PPKF] tetap bertujuan untuk mencapai Indonesia Emas dengan pendapatan per kapita menuju high income country dengan menjaga efektivitas dan keberlanjutan fiskal [APBN],” jelasnya.
Baca Juga
Rupiah Berpotensi Menguat di Tengah Sentimen Positif Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023 Meleset dari Target, Ini Penyebabnya
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tertinggi di Dunia
Berdasarkan dokumen KEM-PPKF 2024 (pemutakhiran), pemerintah telah menetapkan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro untuk tahun anggaran 2025. Pertumbuhan ekonomi untuk 2025 diperkirakan berkisar antara 5,5% hingga 6%, dengan tingkat inflasi yang diproyeksikan terjaga pada rentang 1,5% hingga 3,5%. Nilai tukar rupiah diperkirakan mencapai kisaran Rp14.900 hingga Rp15.300 per dolar AS, serta suku bunga SUN 10 tahun pada tingkat 6,3%-7,5%.
Selanjutnya, harga minyak mentah/ICP diperkirakan sebesar US$70-US$90 per barel, lifting minyak mentah diperkirakan mencapai 606.000-684.000 barel per hari, dan lifting gas bumi berkisar antara 1,06 juta-1,31 juta barel per hari. Untuk postur fiskal, pendapatan negara ditargetkan pada kisaran 12,08%-12,77% dari PDB, sementara belanja negara pada kisaran 14,21%-15,22% dari PDB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Lonjakan Arus Balik, InJourney Airports Siapkan Ribuan Extra Flight
- Harga Emas Pegadaian Naik Hari Ini 26 Maret, UBS Tembus Rp2,86 Juta
- Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, Nilai Buyback Justru Merosot
- Okupansi Hotel di DIY Turun, Wisatawan Pilih Solo dan Magelang
- Ekspor Batu Bara Kena Pungutan Baru, Berlaku Mulai 1 April 2026
- Rupiah Menguat Tipis Saat Pasar Menunggu Sinyal Damai Iran
- Pemerintah Berupaya BBM Subsidi Tetap Aman Saat Dunia Bergejolak
Advertisement
Advertisement







