Advertisement
Pembatasan Pembelian Pertalite Bakal Diberlakukan Tahun Ini
Ilustrasi petugas memindahkan BBM di salah satu SPBU yang ada di Jakarta. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan beleid pembatasan pembelian BBM bersubsidi, Pertalite bakal rampung dalam waktu dekat.
Target penyelesaian revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191/2014 itu seiring dengan rencana pemerintah untuk menahan harga BBM dan tarif listrik tidak naik sampai Juni 2024. “Targetnya tahun ini harus jalan, dalam beberapa bulan ini lah selesai karena sudah setahun drafnya,” kata Arifin di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Advertisement
Arifin mengatakan revisi beleid itu diharapkan dapat memperbaiki target serta realisasi penyaluran subsidi BBM di tengah masyarakat nantinya. Selain itu, kata dia, pemerintah bakal tetap memastikan subisidi disalurkan untuk moda transportasi yang strategis untuk kebutuhan dasar masyarakat. “Umumnya yang dikasih solar itu kendaraan yang angkut bahan pangan, bahan pokok angkutan umum supaya tidak menambah beban masyarakat yang memerlukan,” kata dia.
Beberapa kali Kementerian ESDM menyampaikan kekhawatiran ihwal mandeknya pembahasan revisi Perpres No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM bakal membuat konsumsi BBM subsidi meluber setiap akhir tahun.
Adapun, usulan revisi Perpres yang mengatur tata niaga BBM itu sudah diajukan sejak pertengahan 2022 lalu.
BACA JUGA: Sambut Ramadan dan Nyepi, Pertamina Pastikan Pasokan BBM & LPG di Jateng dan DIY Aman
Namun, hingga saat ini, Kementerian ESDM belum kunjung mendapat persetujuan izin prakarsa dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik dan harga BBM hingga Juni 2024.
Airlangga menyampaikan dengan ini pemerintah akan kembali menyalurkan belanja subsidi untuk memenuhi kebutuhan energi bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Kamis 2 April, Perjalanan Fleksibel
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement






