Advertisement
PLN Diguyur Rp75,83 Triliun untuk Subsidi Listrik 2024

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA —Pemerintah mengokasikan anggaran subsidi listrik tahun 2024 sebesar Rp75,83 triliun kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
Alokasi anggaran tersebut rinciannya untuk anggaran subsidi listrik tahun berjalan sebesar Rp73,24 triliun dan anggaran kurang bayar subsidi listrik tahun anggaran 2022 sebesar Rp2,58 triliun.
Advertisement
“Ini bukan angka yang kecil dan kita ingin memastikan bahwa ini jatuh kepada pihak-pihak yang tepat,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata saat penandatanganan Kontrak Subsidi Energi 2024 antara Pemerintah dan PLN di Jakarta, Kamis (14/3/2024).
BACA JUGA: Promo Ramadan! PLN Tebar Diskon Tambah Daya Listrik Hingga 5.500 VA Hanya Rp202.403
Menurut Isa, penandatanganan kontrak subsidi energi ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen antara Pemerintah dengan Badan Usaha dalam melayani masyarakat untuk dapat mengakses energi dengan harga terjangkau, khususnya untuk masyarakat miskin dan rentan serta sektor usaha tertentu skala mikro.
"Dengan subsidi maka pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya,” tuturnya.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan pemberian subsidi energi ini sangat penting untuk mewujudkan pemerataan akses energi sesuai dengan pengejawantahan sila kelima Pancasila.
Darmawan menambahkan PLN berkomitmen untuk merealisasikan subsidi dari pemerintah secara tepat sasaran yaitu bagi golongan pelanggan listrik rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) dan sebagian daya 900 VA, serta pelanggan bisnis dan industri kecil hingga daya 5.500 VA.
“Penyaluran subsidi kami lakukan by name dan by address bagi penerima yang betul-betul membutuhkan dari kalangan masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil sehingga sangat tepat sasaran,” kata Darmawan.
Upaya PLN bersama pemerintah ini sebagai wujud komitmen dalam mengurangi tekanan ekonomi khususnya bagi masyarakat tidak mampu dan usaha kecil yang sangat memerlukan bantuan.
"PLN siap merealisasikan subsidi dari Pemerintah bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha UMK. Sesuai arahan Bu Menteri Keuangan, setiap rupiah yang dikeluarkan PLN harus benar-benar dipastikan untuk kepentingan rakyat," ujarnya.
PLN juga menyampaikan apresiasi atas pembayaran subsidi listrik tepat waktu kepada perseroan sehingga mendukung keberlangsungan bisnis perusahaan.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan yang juga turut berperan melakukan supervisi dan mengawal tata kelola keuangan di PLN, khususnya dalam penyaluran subsidi,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
- Taksi Terbang EHang 216-s Dipamerkan, Raffi Ahmad Ingin Bisa Jadi Opsi Pariwisata Nasional Baru
Advertisement

Banyak Beralih Fungsi, Pemkab Bantul Petakan Ulang Lahan Pertanian Produktif
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Keuangan Sebut Pajak Penjual Online Bukan Hal Baru, Ternyata Tidak Semuanya Kena
- Indonesia Mengekspor 98 Ton Produk Perikanan Senilai Rp28 Miliar ke Thailand dan Amerika Serikat
- Harga Emas Minggu 29 Juni 2025: Tren Penurunan Harga Jual
- Pemerintah Pastikan Tarif Dasar Listrik Non Subsidi Tidak Naik, Ini Daftar Harganya
- Harga Emas UBS dan galeri24 di Pegadaian Turun Drastis, Rp1.863 Juta per Gram
- Muhammadiyah Mau Buka Bank Syariah, OJK Beri Bocoran
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement