Kenaikan PPN 12% Dikaji Pemerintah, Dirjen Pajak: Kami Menunggu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah terus mengkaji kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% pada 2025.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo memastikan kebijakan tersebut telah ditetapkan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Namun, pemerintah juga memantau perkembangan terkini.
Advertisement
“Kajian akan terus kami jalankan, dan transisi pemerintah juga akan terjadi, jadi kami juga menunggu,” ujar Suryo saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Pernyataannya tersebut merespons pertanyaan Komisi XI DPR RI yang meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan kenaikan PPN 12%.
Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo menilai kenaikan PPN 12% akan berdampak pada pelemahan daya beli masyarakat, terlebih di kalangan kelas menengah yang pendapatannya di kisaran Rp4 juta-Rp5 juta per bulan.
Menurutnya, berbeda dengan kelompok bawah atau masyarakat miskin yang menjadi target sasaran kebijakan bantuan sosial (bansos) pemerintah, kelompok menengah tidak memiliki ketahanan yang cukup untuk mengakomodasi kenaikan inflasi.
BACA JUGA: Hasilkan 12 Ton Sampah Pasar per Hari, Begini Upaya Pemkot Jogja
Sementara itu, kelompok menengah memiliki peran signifikan dalam menopang perekonomian. Bila kelompok ini tidak mendapatkan perhatian, ada kemungkinan masyarakat kelas menengah turun kelas ke kelompok miskin. “Kami ingin agar kenaikan PPN 12 persen dikaji kembali,” ujar Andreas.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan tarif PPN 12% pada 2024 akan dibahas lebih lanjut dan dilaksanakan oleh pemerintahan selanjutnya.
Dia juga menjelaskan dalam Pasal 7 Ayat 3, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5% dan yang paling tinggi 15%. Namun, kata Airlangga, penyesuaian peraturan itu tergantung dari kebijakan pemerintah selanjutnya. Airlangga menyebut kenaikan PPN akan dibahas lebih lanjut dalam penyusunan APBN 2025 bulan depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
Spanduk Tolak Politik Uang Ramai di Sleman Jelang Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kiprahnya Diakui Hingga Internasional, Contact Center PLN Site Semarang Siap Layani Masyarakat Jelang Nataru
- OJK DIY: Ada 7 Alasan Pelajar dan Mahasiswa Mudah Terjerat Judi Online
- Penurunan BI Rate Tak Serta Merta Turunkan Bunga Kredit, Ini Penjelasan BI DIY..
- UMP 2025 Belum Juga Ditetapkan, Ini Dia Besaran UMP 2024 di Setiap Provinsi
- Tercapai 100%, Pendapatan Negara dari Deviden BUMN Tembus Rp85,5 Triliun Tahun Ini
- Boikot Belanja Barang akibat PPN 12%, Begini Respons DJP DIY
- Berencana Tutup 13 Gerai Sepanjang 2024, Begini Perjalanan Matahari Dept. Store di Indonesia
Advertisement
Advertisement