Keraton Yogyakarta Buka Suara soal Dugaan Pungli Food Truck di Alkid Jogja
Keraton Yogyakarta menegaskan food truck di Alkid telah mengantongi izin. Dugaan pungutan parkir disebut bukan pungutan resmi Keraton.
Ilustrasi uang - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengakhiri kebijakan restrukturisasi Covid-19 terkait dengan penilaian kualitas aset pembiayaan sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) per 17 April 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman mengatakan OJK telah mengkaji kondisi ekonomi makro dan sektoral serta kesiapan sektor PVML, khususnya mengenai kenaikan risiko kredit dan daya tahan sektor PVML. "Diproyeksikan masih dalam kondisi yang baik," ucapnya dalam keterangan resminya, Rabu (17/4/2024).
Dia menjelaskan berakhirnya kebijakan stimulus ini telah mempertimbangkan keberlanjutan pemulihan ekonomi, inflasi yang terkendali dan pertumbuhan investasi. Serta pencabutan status pandemi Covid-19 oleh pemerintah 21 Juni 2023 lalu.
Berdasarkan asesmen indikator kesehatan keuangan pada Februari 2024, kata dia, sektor PVML dalam kondisi baik. Tercermin dari tren piutang pembiayaan restrukturisasi yang terus turun dari sisi outstanding. Sementara dari sisi pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai yang dibentuk oleh sektor PVML meningkat.
OJK mencatat nilai outstanding piutang pembiayaan restrukturisasi Covid-19 hingga Februari 2024 mencapai Rp6,41 triliun dari 172.150 kontrak. Sudah turun jauh dari posisi Oktober 2020 sebesar Rp78,82 triliun dari 2,57 juta kontrak.
BACA JUGA: Restrukturisasi Kredit Covid Segera Berakhir, Ini Permintaan OJK DIY untuk Perbankan
Kemudian, Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) Perusahaan Pembiayaan juga terus meningkat dari Juni 2020 sampai Februari 2024 ditunjukkan dengan rasio CKPN dibandingkan dengan non-performing financing (CKPN/NPF) meningkat dari sebesar 112,60% menjadi 201,78% serta rasio CKPN dibandingkan dengan nilai financing at risk (CKPN/FaR) meningkat dari sebesar 33,32% menjadi 50,11%. "Kondisi ini memperlihatkan bahwa sektor PVML telah siap untuk mengakhiri periode stimulus Covid-19," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan industri PVML bisa melanjutkan restrukturisasi kredit Covid-19 yang sudah berjalan menggunakan ketentuan kualitas aset yang berlaku pada masing-masing jenis industri PVML dalam mengantisipasi penurunan kualitas aset.
Agusman mengatakan OJK akan terus mengawasi kesiapan masing-masing industri PVML dalam melaksanakan proses mitigasi risiko. Serta memenuhi prinsip kehati-hatian dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Keraton Yogyakarta menegaskan food truck di Alkid telah mengantongi izin. Dugaan pungutan parkir disebut bukan pungutan resmi Keraton.
Cek jadwal DAMRI YIA-Jogja Senin 28 September 2026, lengkap dengan rute, jam keberangkatan, dan tarif promo Rp50.000.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 28 September 2026, lengkap dengan 10 jadwal keberangkatan dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 28 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.