Advertisement
Satgas Pemberantasan Keuangan Ilegal Blokir 585 Situs Pinjol Ilegal

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 585 pinjaman daring (pinjol) ilegal dan pinjaman pribadi (pinpri) selama periode Februari-Maret 2024 telah diblokir Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti).
Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs web dan aplikasi, 48 konten penawaran pinpri, dan 17 entitas yang melakukan pengawasan investasi/kegiatan keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.
Advertisement
"Berkaitan dengan sejumlah temuan tersebut, setelah melakukan koordinasi antaranggota, Satgas Pasti telah melakukan pemblokiran aplikasi dan informasi terkait berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Sekretariat Satgas Pasti Hudiyanto di Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Satgas Pasti juga melaporkan secara kumulatif bahwa sejak 2017 sampai dengan Maret 2024, Satgas sudah menghentikan 9.062 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.235 entitas investasi ilegal, 7.576 entitas pinjol ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.
Untuk itu, Hudiyanto mengingatkan kembali agar masyarakat untuk selalu berhati-hati, waspada, serta tidak menggunakan pinjol ilegal maupun pinpri karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam.
BACA JUGA: India Punya Lift Penumpang Terbesar di Dunia, Muat 235 Orang Sekaligus
Selanjutnya ia menyampaikan, pada periode Januari-Februari 2024, Satgas Pasti telah melakukan pemblokiran terhadap 195 nomor kontak pihak penagih (debt collector) dari pinjol yang dilaporkan melakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan.
"Pemblokiran tersebut akan terus dilakukan dengan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menekan ekosistem pinjaman online ilegal yang masih meresahkan masyarakat," katanya.
Hudiyanto menjelaskan, saat ini masyarakat perlu waspada terhadap kejahatan digital dengan modus impersonation.
Pada awal 2024, Satgas Pasti telah menerima sejumlah laporan dari entitas yang memiliki izin (legal) terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan modus meniru atau meduplikasi nama situs maupun sosial media milik entitas berizin tersebut dengan tujuan menipu masyarakat (impersonation).
Satgas mencatat lebih dari 100 situs maupun sosial media yang dilaporkan dan kemudian ditindaklanjuti dengan pengajuan pemblokiran kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo).
Masyarakat juga diminta untuk mewaspadai penawaran investasi ilegal melalui modus impersonation di kanal media sosial Telegram.
Hudiyanto menilai pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat, antara lain berupa sikap kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung-jawab.
Oleh karena itu masyarakat perlu untuk selalu memperhatikan dua aspek penting yaitu legal dan logis (2L).
"Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin usaha yang tepat dari otoritas/lembaga yang mengawasi. Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak," terang Hudiyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Masuk Indonesia, Minuman Beralkohol dan Daging Babi Asal Amerika Serikat Tetap Kena Tarif Impor
- Ribut-Ribut Beras Oplosan, Kemendag Minta Produsen Tarik Beras dari Peredaran
- 10 Besar Produk Ekspor Nonmigas AS ke Indonesia yang Kini Dipatok Tarif 0 Persen
- Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Mulai Rp996.000
- Bersiap Impor Minyak dari Amerika Serikat, Pertamina Minta Dukungan Aturan dari Pemerintah
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Mulai Rp996.000
- 10 Besar Produk Ekspor Nonmigas AS ke Indonesia yang Kini Dipatok Tarif 0 Persen
- Konsumsi Pertalite di Jawa Tengah dan DIY Turun 6 Persen
- Ribut-Ribut Beras Oplosan, Kemendag Minta Produsen Tarik Beras dari Peredaran
- Masuk Indonesia, Minuman Beralkohol dan Daging Babi Asal Amerika Serikat Tetap Kena Tarif Impor
- eL Hotel Yogyakarta - Malioboro Raih Penghargaan The Top 10% of Hotels Worldwide dalam Tripadvisor Travelers Choice Award 2025
Advertisement
Advertisement