Advertisement

Bukan Cuma HET, HPP Gabah dan Beras Juga Naik Permanen Juli Mendatang

Ni Luh Anggela
Kamis, 23 Mei 2024 - 15:37 WIB
Arief Junianto
Bukan Cuma HET, HPP Gabah dan Beras Juga Naik Permanen Juli Mendatang Ilustrasi seorang warga di Kalurahan Ngalang, Gedangsari sedang menjemur gabah di pinggir jalan. - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Bersamaan dengan penetapan harga eceran tertinggi (HET) terbaru untuk beras premium dan medium, pemerintah juga menaikkan secara permanen harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras pada Juni 2024.

Direktur Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Maino Dwi Hartono menyampaikan Peraturan Badan mengenai HPP dan HET akan memasuki tahap harmonisasi pekan depan. “Harapannya Senin besok (27/5/2024) harmonisasi Perbadan HPP dan HET,” kata Maino, Kamis (23/5/2024).

Advertisement

Maino mengharapkan peraturan mengenai HPP gabah dan beras bisa segera diterbitkan paling lambat 31 Mei 2024, bersamaan dengan terbitnya Perbadan HET untuk beras premium dan medium.

Bapanas sebelumnya resmi menaikkan HPP gabah dan beras mulai 3 April hingga 30 Juni 2024. Aturan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia No. 167/2024 tentang Fleksibilitas Harga Pembelian Gabah dan Beras dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah.

BACA JUGA: Sudah Mulai Panen, Harga Gabah Kulonprogo Turun

Melalui beleid itu, pemerintah menetapkan HPP gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.000 per kilogram dari sebelumnya Rp5.000 per kilogram.

Untuk gabah kering giling (GKG) di gudang Perum Bulog ditetapkan menjadi Rp7.400 per kilogram dari sebelumnya Rp6.300 per kilogram. Sementara itu, HPP beras di gudang Perum Bulog dengan derajat sosoh minimal 95%, kadar air 14%, butir patah maksimal 20%, dan butir menir maksimal 2% yang sebelumnya Rp9.950 per kilogram dipatok menjadi Rp11.000 per kilogram.

Adapun penyesuaian HPP dilakukan agar Bulog dapat menggenjot stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang berasal dari produksi dalam negeri sehingga tidak bergantung dari importasi saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Klitih Terjadi di Jalan Kretek-Siluk Bantul hingga Korban Patah Tulang, Ini Penjelasan Polisi

Bantul
| Sabtu, 27 Juli 2024, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya

Wisata
| Rabu, 24 Juli 2024, 15:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement