Advertisement
Bukan Cuma HET, HPP Gabah dan Beras Juga Naik Permanen Juli Mendatang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bersamaan dengan penetapan harga eceran tertinggi (HET) terbaru untuk beras premium dan medium, pemerintah juga menaikkan secara permanen harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras pada Juni 2024.
Direktur Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Maino Dwi Hartono menyampaikan Peraturan Badan mengenai HPP dan HET akan memasuki tahap harmonisasi pekan depan. “Harapannya Senin besok (27/5/2024) harmonisasi Perbadan HPP dan HET,” kata Maino, Kamis (23/5/2024).
Advertisement
Maino mengharapkan peraturan mengenai HPP gabah dan beras bisa segera diterbitkan paling lambat 31 Mei 2024, bersamaan dengan terbitnya Perbadan HET untuk beras premium dan medium.
Bapanas sebelumnya resmi menaikkan HPP gabah dan beras mulai 3 April hingga 30 Juni 2024. Aturan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia No. 167/2024 tentang Fleksibilitas Harga Pembelian Gabah dan Beras dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah.
BACA JUGA: Sudah Mulai Panen, Harga Gabah Kulonprogo Turun
Melalui beleid itu, pemerintah menetapkan HPP gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.000 per kilogram dari sebelumnya Rp5.000 per kilogram.
Untuk gabah kering giling (GKG) di gudang Perum Bulog ditetapkan menjadi Rp7.400 per kilogram dari sebelumnya Rp6.300 per kilogram. Sementara itu, HPP beras di gudang Perum Bulog dengan derajat sosoh minimal 95%, kadar air 14%, butir patah maksimal 20%, dan butir menir maksimal 2% yang sebelumnya Rp9.950 per kilogram dipatok menjadi Rp11.000 per kilogram.
Adapun penyesuaian HPP dilakukan agar Bulog dapat menggenjot stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang berasal dari produksi dalam negeri sehingga tidak bergantung dari importasi saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
- Cara Cek BSU Lewat Aplikasi Pospay
- Ekonom Prediksi Bunga Utang RI Makin Membengkak
- Harga Pangan Hari Ini, Rabu 9 Juli 2025, Beras, Cabai, Minyak, hingga Bawang Turun
- Bagaimana Tugas Kementerian BUMN Setelah Danantara Beroperasi, Begini Penjelasan Erick Thohir
Advertisement

Pemkot Jogja Buka Seleksi Beasiswa Prestasi Tingkat Kelurahan 2025
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Berakhirnya Libur Sekolah, Harga Komoditas Pangan Mulai Turun
- Larangan Bus Wisata Masuk Jogja, Hunian Hotel Diperkirakan Turun
- Toyota Kuasai Pasar Mobil Tanah Air per Juni 2025, Kijang Innova Terjual 31.100 Unit
- Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Mendorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia
- Paket Hot Deals dengan Harga Terbaik di Grand Mercure Yogyakarta Adisucipto
- KAI Daop 6 Yogyakarta Umumkan Ketentuan Pesan Tiket Kereta Api di KAI Access Bisa Dilakukan 30 Menit Sebelum Berangkat
- Donald Trump Bakal Kenakan Tarif Impor 200 Persen untuk Produk Obat, Ini Kata Produsen Indonesia
Advertisement
Advertisement