Kemenkominfo Ancam Blokir Telegram karena Dianggap Tak Kooperatif Berantas Judi Online
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Telegram dianggap tidak kooperatif dalam gerakan pemberantasan judi online. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mengirimkan surat panggilan ketiga kepada Telegram.
Aplikasi pesan singkat tersebut mengabaikan panggilan pertama dan kedua dari Kemenkominfo. Dirjen Aptika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan mereka telah memanggil Telegram sebanyak dua kali dan tidak sekalipun mereka hadir.
Advertisement
“Kami sudah memberikan peringatan kedua, tetapi tidak direspons. Peringatan ketiga akan kami berikan segera sekitar 2 minggu lagi, kalau tidak dipatuhi kami blok,” kata lelaki yang akrab disapa Semmy kepada Bisnis.com, jaringan Harianjogja.com, di sela-sela acara diskusi panel Explore Data Protection Policies yang digelar di Singapura, Jumat (7/6/2024).
Untuk diketahui, Telegram merupakan salah satu platform pesan singkat dengan pengguna yang cukup besar di Indonesia.
Laporan We Are Social Januari 2024 menyebut dari 139 juta identitas pengguna media sosial di Indonesia pada Januari 2024 sekitar 61,3 juta merupakan pengguna aplikasi Telegram.
Pada 5 Mei 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengancam memberikan denda senilai Rp500 juta per konten hingga penutupan platform Telegram. Aplikasi pesan tersebut dinilai tidak kooperatif untuk memberantas konten judi online.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi bahkan mengatakan siap untuk menutup Telegram seiring maraknya konten judi online pada platform tersebut.
“Sekarang ada tren judi online main di Telegram. Oleh karena itu saya ingatkan platform Telegram kalau tidak kooperatif pasti akan kami tutup,” katanya saat konferensi pers secara virtual, Jumat (24/5/2024).
Sementara untuk platform Google disebutnya sangat kooperatif, dan bahkan Kemenkominfo sudah memiliki jadwal untuk diskusi pada pekan depan. Terlebih Google memiliki cloud service dengan teknologi artificial intelligence (AI) yang dapat secara otomatis melacak konten judi online.
BACA JUGA: Sebabkan Kerusakan Lingkungan, Warga NU Alumni UGM Tolak Tambang untuk Ormas
Selain itu, pemerintah juga tidak segan-segan untuk mencabut izin atau menutup layanan dari Internet service provider (ISP) yang tidak kooperatif terhadap pemberantasan judi online.
Bahkan dia mengklaim sudah mengantongi nama-nama dari perusahaan, hingga pemiliknya yang menyediakan layanan internet untuk melakukan judi online.
“Kami sudah tau ISP mana saja yang fasilitasi judi online. Tunggu waktunya saja. Nanti tutup, dan kami umumkan PT-nya apa pemiliknya siapa,” katanya.
Kemenkominfo sebelumnya mencatatkan bahwa selama periode 17 Juli 2023—21 Mei 2024, pemerintah telah berhasil menurunkan 1.904.246 konten judi daring. Pemerintah juga melakukan pemblokiran dari 5.364 rekening e-wallet yang terafiliasi dengan judi online, dan 555 diantaranya telah diajukan kepada OJK, dan Bank Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Akan Upayakan Pemulangan Manuskrip Kraton Jogja Tersimpan di Inggris
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Naik Rp21.000 Hari Ini, Sabtu 23 November 2024, Pergram Dibanderol Rp1.541.000
- Kiprahnya Diakui Hingga Internasional, Contact Center PLN Site Semarang Siap Layani Masyarakat Jelang Nataru
- OJK DIY: Ada 7 Alasan Pelajar dan Mahasiswa Mudah Terjerat Judi Online
- Penurunan BI Rate Tak Serta Merta Turunkan Bunga Kredit, Ini Penjelasan BI DIY..
- UMP 2025 Belum Juga Ditetapkan, Ini Dia Besaran UMP 2024 di Setiap Provinsi
- Tercapai 100%, Pendapatan Negara dari Deviden BUMN Tembus Rp85,5 Triliun Tahun Ini
- Boikot Belanja Barang akibat PPN 12%, Begini Respons DJP DIY
Advertisement
Advertisement