Advertisement
BPN Kabupaten Malang Resmi Terbitkan 5 SHGB Persil Tanah Lahan PLTA Ampel Gading

Advertisement
MALANG—Dalam rangka pengamanan aset negara, upaya PT PLN (Persero) UIP JBTB dalam hal sertifikasi persil tanah lahan PLTA Ampel Gading, Kabupaten Malang terus menunjukkan kinerja positif.
PT PLN (Persero) UIP JBTB bersama Unit Pelaksana Proyek yaitu PLN UPP JBTB 3 Malang menunjukkan koordinasi yang baik, kerja keras dan cerdas dalam melaksanakan proses pengamanan aset tanah negara ini, yakni berupa sertifikasi aset tanah lahan PLTA Ampel Gading.
Advertisement
Dalam pengurusan sertipikasi ini PLN UIP JBTB berkoordinasi dan bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang, Kejari Kabupaten Malang, Pemerintah Desa Tirtomarto dan Pemerintah Desa Purwoharjo Kecamatan Ampel Gading, Pemkab Malang serta masyarakat pemilik asal persil tanah lahan PLTA.
BACA JUGA: PSS Sleman Rekrut Kiper dengan Tinggi Badan Dua Meter
PLN UIP JBTB berhasil mendapatkan legalisasi 5 persil aset tanah berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) lahan PLTA Ampel Gading dari BPN Kabupaten Malang di Desa Tirtomarto dan Desa Purwoharjo.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PT PLN UIP JBTB, Eko Rahmiko mengucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Malang, Kejari Kabupaten Malang, serta Pemdes Tirtomarto dan Purwoharjo yang telah bersinergi serta berkoordinasi dengan baik, untuk visi dan misi yang sama, yaitu pengamanan aset negara dalam program penerbitan legalisasi aset milik negara.
“Dengan terbitnya SHGB persil tanah PLTA Ampel Gading ini, maka persil tanah untuk infrastruktur ketenagalistrikan yang ada di Kabupaten Malang ini telah memiliki bukti legalitas aset, sehingga untuk ke depannya dapat mencegah munculnya permasalahan hukum di kemudian hari terkait permasalahan lahan,” ucap Eko. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Telah Gelontorkan Dana Bansos Rp43,6 Triliun, Terserap 12,1 Persen
- 6 Mata Uang Ini Gilas Dolar AS
- Tiga Alasan Bank Indonesia Menurunkan Suku Bunga Saat Ini Jadi 5,5 Persen
- Presiden Prabowo Sebut Jatah Impor BBM 40 Miliar Dolar AS Bisa Digunakan untuk Pendidikan dan Kesehatan
- Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuan Menjadi 5,5 Persen
Advertisement

Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Seksi 1 dan Seksi 2 Wilayah Sleman Diperluas hingga 27 Hektare, Ini Data Desa Terdampak
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Rp1.910.000 per gram
- Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Hari Ini
- Anak Usaha BUMN yang Merugikan UMKM Diusulkan untuk Dibubarkan
- Pertamina Diminta Impor Minyak dari Amerika Serikat, Menteri Bahlil: Tidak Ada Alasan
- Di Jakarta, Perusahaan yang Menahan Ijazah Karyawan Diancam Dicabut Izinnya
- Pemerintah Telah Gelontorkan Dana Bansos Rp43,6 Triliun, Terserap 12,1 Persen
- Begini Tanggapan Ekonom DIY Atas Keputusan BI Turunkan Suku Bunga Jadi 5,50 Persen
Advertisement