Advertisement
Di Jakarta, Perusahaan yang Menahan Ijazah Karyawan Diancam Dicabut Izinnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Perusahaan di Jakarta yang kedapatan menahan ijazah karyawannya terancam dicabut izinnya. Hal ini ditegaskan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo.
Bagi perusahaan yang saat ini menahan ijazah karyawan, Pramono pun meminta agar mereka segera mengembalikan ijazah tersebut tanpa biaya.
Advertisement
"Bagi siapa pun yang menahan ijazah siapapun yang bekerja di situ harus segera dikembalikan. Kalau tidak izinnya saya cabut," kata Pramono saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025).
Menurut Pramono, praktik penahanan ijazah adalah bentuk pelanggaran terhadap hak pekerja dan tidak dapat ditoleransi.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menindaklanjuti jika ditemukan kasus serupa. "Pokoknya kalau ada kejadian di Jakarta yang seperti itu, saya minta untuk segera diselesaikan," kata Pramono.
BACA JUGA: Banjir Bandang Terjang Tambang Emas di Papua Barat, 15 Orang Meninggal Dunia
Pernyataan Pramono tersebut menanggapi unggahan akun TikTok Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang mendatangi langsung sebuah klinik di Jakarta seusai menerima laporan adanya kasus penahanan ijazah oleh pihak manajemen.
Dalam video yang diunggah, Immanuel terlihat datang bersama petugas Dinas Ketenagakerjaan Jakarta. Ia menemui pihak perusahaan dan mengonfirmasi adanya permintaan uang sebesar Rp40 juta sebagai tebusan untuk mengembalikan ijazah milik salah satu karyawan.
Dalam video itu, tampak Immanuel juga menuntut perusahaan agar segera mengembalikan ijazah yang ditahan.
Jika masih ada ijazah karyawan yang disimpan atau bahkan hilang, maka akan diproses secara hukum, termasuk kemungkinan dikenakan pasal penggelapan dan pemerasan. Bagi masyarakat yang mengalami hal serupa, Immanuel juga membuka saluran pengaduan melalui situs resmi www.buruhtanyawamen.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Bertemu Donald Trump untuk Negosiasi Tarif Impor
- Ini Profil Riza Chalid Saudagar Minyak yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
Advertisement

DIY Bakal Bentuk Sekber Penyelenggara Haji-Umroh, Upayakan Direct Flight dari Jogja ke Makkah
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- DIY Targetkan Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,9 Persen untuk 2026
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Cari Smart TV untuk Streaming Netflix dan YouTube? Intip Rekomendasinya dari Polytron!
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin
- Rute Penerbangan Yogyakarta-Karimunjawa Dibuka, GIPI Dorong Pemda DIY Ciptakan Pasar
- Hingga Juli 2025 Sebanyak 2.495 Pekerja di DIY Terkena PHK
Advertisement
Advertisement