Satpol PP Bantul Tegakkan Perda Reklame, 3 Pelanggar Dijatuhi Tipiring
Satpol PP Bantul menindak tiga pelanggar perda reklame melalui sidang tipiring sebagai upaya memperkuat ketertiban ruang publik dan kepastian hukum.
Kegiatan safety riding di Safety Riding Center Astra Motor Yogyakarta, Selasa (9/7/2024)./Harian Jogja-Anisatul Umah
JOGJA—Astra Motor Yogyakarta selaku main dealer sepeda motor Honda wilayah Yogyakarta, Kedu, dan Banyumas menggelar pelatihan safety riding untuk siswa SMK Muhammadiyah Kutowinangun dan awak media di Safety Riding Center Astra Motor Yogyakarta, Selasa (9/7/2024).
Lewati pelatihan itu, peserta mendapatkan materi tentang cara berkendara yang aman kemudian praktik cara berkendara yang aman.
Instruktur Safety Riding Astra Motor Jogja, Triyanto mengatakan Astra Motor Yogyakarta memiliki sekitar 37-39 SMK binaan.
Berdasarkan laporan, masih banyak siswa dari sekolah binaan yang menjadi bagian dari kecelakaan lalu lintas baik menjadi pemicu, pelaku, dan korban, hingga ada yang meninggal dunia.
Triyanto berharap kecelakaan lalu lintas tidak terulang lagi. Melalui pelatihan safety riding diharapkan punya perspektif baru tentang berkendara sepeda motor yang aman dan benar.
Berkendara, menurutnya, tidak hanya sekedar bisa ngegas dan ngerem saja tetapi juga paham dalam mengatasi potensi kejadian berbahaya. "Pada 2022 terjadi 137.851 kejadian laka, 74 persen didominasi sepeda motor," ucap dia.
Dari jumlah tersebut, kata dia, korban kecelakaan 53 persennya masih berusia produktif 15-39 tahun. “Ada lima kasus utama penyebab kecelakaan di antaranya ceroboh terhadap lalu lintas dari depan, gagal menjaga jarak aman, ceroboh saat berbelok, melampaui batas kecepatan, dan ceroboh saat mendahului,” ucap dia.
Dia menambahkan, ada beberapa faktor penyebab kecelakaan, yakni pengendara, kendaraan, kondisi jalan, dan lingkungan, di mana 90 persennya adalah faktor dari manusia.
Itulah sebabnya, bagi yang akan melakukan perjalanan jauh, kata dia, disarankan untuk melakukan pemanasan terlebih dahulu. Memastikan perlengkapan berkendara terpenuhi seperti jaket, helm, sepatu, sarung tangan. "Memilih helm minimal ada SNI, sesuai ukuran, ada kaca pelindung, dan dikunci sampai bunyi klik," tuturnya.
Community Development & Safety Riding Supervisor Astra Motor Yogyakarta Muhammad Ali Iqbal menjelaskan, jika melewati persimpangan yang perlu dilakukan pengendara adalah menurunkan kecepatan, tengok kanan kiri, dan jangan lupa membunyikan klakson.
Kemudian jika melewati jalan besar harus dipastikan kendaraan dari lawan arah memberikan akses. Apabila kendaraan dari lawan arah tetap melaju kencang atau menyalakan lampu tembak itu artinya belum diberi kesempatan, sehingga perlu mengalah.
Lebih lanjut dia menyarankan untuk selalu membuat jarak aman dengan kendaraan di depannya. Misalnya ada mobil lebih baik ada di sisi kiri, memberikan ruang jika terjadi potensi bahaya. "Kalau di kanan akan kena kendaraan di kanan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Bantul menindak tiga pelanggar perda reklame melalui sidang tipiring sebagai upaya memperkuat ketertiban ruang publik dan kepastian hukum.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Tarif masuk pantai Bantul sisi barat turun jadi Rp5.000. Pemkab optimistis kunjungan naik dan PAD ikut terdongkrak.
Pendidikan DIY diperkuat melalui kolaborasi daerah, digitalisasi data, dan strategi menekan anak tidak sekolah dalam KPI 2026 di UNY.
Pemkab Klaten luncurkan beasiswa kuliah Rp1 miliar. Bupati Hamenang pastikan akses pendidikan merata bagi warga kurang mampu.
Jadwal KRL Jogja–Solo Kamis 2 Juli 2026 lengkap semua stasiun. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru di sini.