Advertisement

API DIY Sebut Ada Satu Lagi Perusahaan Tekstil yang Berpotensi Lakukan PHK

Anisatul Umah
Jum'at, 12 Juli 2024 - 14:57 WIB
Mediani Dyah Natalia
API DIY Sebut Ada Satu Lagi Perusahaan Tekstil yang Berpotensi Lakukan PHK Foto ilustrasi karyawan industri tekstil / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Salah satu perusahaan tekstil BUMN di Sleman baru saja melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) DIY menyebut masih ada satu lagi perusahaan tekstil di Sleman yang berpotensi melakukan PHK.

Sekretaris Umum API DIY, Timotius Apriyanto mengatakan API DIY punya anggota 16 perusahaan baik skala menengah atau besar. Skala menengah adalah perusahan dengan jumlah pekerja di atas 100 orang dan yang besar di atas 1.000 orang. Dari 16 perusahaan ada 2 yang kondisinya sulit, termasuk perusahaan tekstil BUMN tersebut. Sementara 14 perusahaan sisanya 7 mengalami penurunan omzet dan 7 sisanya justru dalam keadaan sehat.

Advertisement

"Perusahaan yang terancam PHK, satu BUMN, dan ada satu lagi," ucapnya Jumat, (12/7/2024).

Baca Juga: Buruh BUMN Tekstil di Sleman Di-PHK, KSBSI: Pesangon Belum Tuntas

Dia menjelaskan perusahaan yang sehat tersebut justru melakukan rekrutmen pekerja. Ia mencontohkan di Bantul ada yang mencari sampai 1.000 pekerja, di perusahaan lain ada yang mencari 750 pekerja.

Menurutnya untuk mencegah PHK perlu ada cawe-cawe dari pemerintah. Dari sisi harmonisasi regulasi, penegakan hukum, dan insentif. Termasuk kemudahan dalam perizinan. "Ada beberapa industri pertekstilan yang justru rekrutmen pekerja," jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan industri pertekstilan sedang menghadapi masalah khususnya carut marut produk impor dan ilegal. Menurutnya API berharap agar pemerintah kembali memberlakukan Permendag 36/2023.

Baca Juga: Jadi Prioritas Pembangunan Industri Nasional, SDM Tekstil Diperkuat

Timotius mengatakan untuk mencegah terjadinya gelombang PHK Pemerintah Pusat harus ikut menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi industri tekstil. Salah satunya dengan meningkatkan daya saing produktivitas.

"Harus benar-benar kembali ke Permendag 36," pintanya.

Di pasaran tekstil, produk tekstil ini kurang kompetitif. Dia mencontohkan dalam rapat di Komisi VII beberapa hari lalu ada yang membawa contoh pakaian jadi harga jualnya Rp40.000 - Rp50.000. Namun dengan komoditas yang sama di pasaran ada yang dijual dengan harga Rp35.000, bahkan Rp30.000.

"Masih ada label dengan bahasa Mandarin Tiongkok ini menunjukkan gak ada penegakan hukum yang tegas."

Baca Juga: Pabrik Tekstil 'Lumpuh' di Jelang Akhir Pemerintahan Jokowi, 3.800 Buruh Terkena PHK

Timotius mengatakan di DIY saat ini belum terdampak, namun di semester II akan lebih berat dari semester I/2024. Sebab secara umum terjadi penurunan omzet pasar.

Dia berharap agar perusahaan yang melakukan PHK bisa menyelesaikan kewajiban dengan pekerjanya. Khususnya terkait dengan perlindungan pada pekerja. "Semua norma-norma aturan harus dipenuhi," lanjutnya.

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Korwil DIY menyebut pesangon para pekerja yang di-PHK oleh perusahaan tekstil milik BUMN di Sleman belum tuntas dibayarkan. KSBSI juga menduga perusahaan menunggak pembayaran BPJS untuk para karyawan.

Ketua KSBSI Korwil DIY, Dani Eko Wiyono mengungkapkan dari 15 pekerja yang di-PHK, pesangon yang diberikan perusahaan belum dibayar lunas. Baru sekitar 30% saja dari nominal total pesangon yang sudah sampai ke tangan pekerja yang di-PHK.

"Iya baru 30 persen dari Rp103 juta pengajuan kami, Rp103 juta itu belum termasuk BPJS TK," kata Dani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal DAMRI ke Pantai Baron Gunungkidul, Parangtritis Bantul, Candi Prambanan dan Borobudur, Cek di Sini

Jogja
| Minggu, 08 September 2024, 05:27 WIB

Advertisement

alt

Resor Ski Indoor Terbesar di Dunia di Shanghai China, Berukuran 350 Ribu Meter Persegi

Wisata
| Sabtu, 07 September 2024, 12:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement