Advertisement
Mencuat Isu Mark Up Harga Beras, Ekonom Sebut Bulog Wajib Diperiksa
Foto Ilustrasi sejumlah pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menyikapi kabar penggelembungan (mark up) harga beras impor, Lembaga Center of Reform on Economic (Core) menilai perlunya pengusutan secara tuntas.
Pengamat Pertanian Core, Eliza Mardian, menyebut perlu adanya pembentukan tim khusus untuk membuktikan kebenaran kabar penggelembungan harga beras impor tersebut.
Advertisement
Eliza juga mengatakan, lembaga-lembaga yang terkait dalam pengadaan impor beras, seperti Perum Bulog, perlu diperiksa lebih lanjut. “Bagaimana pun publik mengendus adanya ketidakwajaran dalam proses penyediaan beras impor, dimulai dari isu harga beras yang tidak sebanding dengan standar kualitas dan juga tata kelola impor yang kurang baik, sehingga berpotensi merugikan negara,” jelas Eliza, Jumat (12/7/2024).
Eliza menuturkan, selain merugikan negara, penggelembungan harga juga akan berdampak negatif ke masyarakat. Hal ini karena kualitas beras yang diterima tidak sebanding dengan harganya.
Dia menuturkan, selain digunakan untuk bantuan, beras impor tersebut juga dialokasikan untuk operasi pasar atau menjadi beras SPHP. “Sehingga, masyarakat membeli beras tidak sebanding dengan kualitasnya,” kata Eliza.
Eliza melanjutkan, rente dari impor pangan ini bukan merupakan hal baru yang terjadi di Indonesia. Dia menuturkan, hal ini amat menggiurkan karena disparitas harga internasional dan di dalam negeri yang cukup jauh.
Hal tersebut akan mendorong para rent seeker untuk terus mengupayakan agar dapat mengimpor dan menjual di dalam negeri dengan harga lebih tinggi.
Sebelumnya, Perum Bulog telah membantah isu penggelembungan atau mark up harga beras impor yang disebut dipasok dari Vietnam bernama Tan Long Group.
Perusahaan juga membantah adanya kontrak antara Bulog dan Tan Long Group terkait dengan impor ini.
Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Mokhamad Suyamto menyatakan bahwa isu penggelembungan harga beras impor tidak benar.
“Perusahaan Tan Long Vietnam yang diberitakan memberikan penawaran beras, sebenarnya tidak pernah mengajukan penawaran sejak bidding tahun ini dibuka. Jadi tidak memiliki keterikatan kontrak impor dengan kami pada tahun ini,” kata Suyamto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
UMP DIY 2026 Diusulkan Naik Jadi Rp3,6 Juta hingga Rp4 Juta
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- OJK DIY Ungkap Adanya Lonjakan Kasus Pinjol Ilegal
- Harga Emas Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Anjlok Lagi
- Lampung Jadi Kandidat Lokasi Pabrik Etanol Toyota di Indonesia
- Pemerintah Akui Efisiensi Investasi RI Masih Kalah dari Vietnam
- Indonesia Surplus 4 Juta Ton Beras, Tak Lakukan Impor Tahun Ini
- Regulasi UMP 2026 Masih Disusun, Menaker Pastikan Libatkan Buruh
- Kemnaker Siapkan Perpres Ojol, Tekankan Aspek Keadilan Kerja
Advertisement
Advertisement



