Advertisement
Mencuat Isu Mark Up Harga Beras, Ekonom Sebut Bulog Wajib Diperiksa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menyikapi kabar penggelembungan (mark up) harga beras impor, Lembaga Center of Reform on Economic (Core) menilai perlunya pengusutan secara tuntas.
Pengamat Pertanian Core, Eliza Mardian, menyebut perlu adanya pembentukan tim khusus untuk membuktikan kebenaran kabar penggelembungan harga beras impor tersebut.
Advertisement
Eliza juga mengatakan, lembaga-lembaga yang terkait dalam pengadaan impor beras, seperti Perum Bulog, perlu diperiksa lebih lanjut. “Bagaimana pun publik mengendus adanya ketidakwajaran dalam proses penyediaan beras impor, dimulai dari isu harga beras yang tidak sebanding dengan standar kualitas dan juga tata kelola impor yang kurang baik, sehingga berpotensi merugikan negara,” jelas Eliza, Jumat (12/7/2024).
Eliza menuturkan, selain merugikan negara, penggelembungan harga juga akan berdampak negatif ke masyarakat. Hal ini karena kualitas beras yang diterima tidak sebanding dengan harganya.
Dia menuturkan, selain digunakan untuk bantuan, beras impor tersebut juga dialokasikan untuk operasi pasar atau menjadi beras SPHP. “Sehingga, masyarakat membeli beras tidak sebanding dengan kualitasnya,” kata Eliza.
Eliza melanjutkan, rente dari impor pangan ini bukan merupakan hal baru yang terjadi di Indonesia. Dia menuturkan, hal ini amat menggiurkan karena disparitas harga internasional dan di dalam negeri yang cukup jauh.
Hal tersebut akan mendorong para rent seeker untuk terus mengupayakan agar dapat mengimpor dan menjual di dalam negeri dengan harga lebih tinggi.
Sebelumnya, Perum Bulog telah membantah isu penggelembungan atau mark up harga beras impor yang disebut dipasok dari Vietnam bernama Tan Long Group.
Perusahaan juga membantah adanya kontrak antara Bulog dan Tan Long Group terkait dengan impor ini.
Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Mokhamad Suyamto menyatakan bahwa isu penggelembungan harga beras impor tidak benar.
“Perusahaan Tan Long Vietnam yang diberitakan memberikan penawaran beras, sebenarnya tidak pernah mengajukan penawaran sejak bidding tahun ini dibuka. Jadi tidak memiliki keterikatan kontrak impor dengan kami pada tahun ini,” kata Suyamto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bergabung dengan BRICS, Indonesia Disebut Bisa Mempercepat Perjanjian Bilateral
- Peran Penting PAFI Papua Tengah Meningkatkan Akses Obat dan Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil
- Pedagang Banyak yang Menolak Uang Tunai, Rupiah Seolah-olah Kehilangan Nilai
- Asosiasi Tekstil Usul Pemerintah Menunda Kenaikan PPN 12%
- Cek Harga Pangan Hari Ini, Selasa 15 Oktober, Harga Daging Ayam Naik
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp1.535 Juta per Gram
- Semarakkan 6th Anniversary, Sleman City Hall Selenggarakan a Great Business Talk: Change Chance Choice untuk 3.500 Orang
- Harga Pangan per 29 Oktober 2024: Bawang Merah Naik, Cabai Turun
- Sejarah Panjang Sritex (SRIL) yang Kini Dinyatakan Pailit
- Kemenhub dan KBUMN Koordinasi Untuk Efisiensi Biaya Logistik di Sektor Transportasi
- Punya Peran Strategis, PAFI Pengurus Cabang Singkawang Terus Melakukan Edukasi Soal Obat-obatan ke Masyarakat
- Pemerintah Mau Hapus Utang Petani Hingga UMKM, Pakar UGM: Kuncinya Pendampingan
Advertisement
Advertisement