Advertisement

Digitalisasi Keuangan, BPD DIY Merilis Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Sleman

Media Digital
Selasa, 30 Juli 2024 - 16:47 WIB
Maya Herawati
Digitalisasi Keuangan, BPD DIY Merilis Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Sleman Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah Mendorong Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Kabupaten Sleman di Hotel Alana, Sleman, Selasa (30/7/2024). - Harian Jogja - Sirojul Khafid

Advertisement

SLEMAN—Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY merilis Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk Kabupaten Sleman. Inovasi transaksi barang-barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman ini sebagai percepatan dan perluasan digitalisasi keuangan daerah.

Direktur Utama BPD DIY, Santoso Rohmad, mengatakan KKPD utamanya bisa pemerintah kabupaten gunakan dalam belanja perlengkapan yang sifatnya kecil-kecil, seperti alat tulis kantor dan sebagainya.

Advertisement

Pada sistem sebelumnya, pengadaan bisa melalui proses yang panjang, dari datang ke tenant dan alur lainnya. Dengan KKPD, ada proses transaksi yang lebih efisien dengan menggunakan digitalisasi.

“Akses pada semua tenant yang ada di Kabupaten Sleman, termasuk UKM (usaha kecil menengah) lebih gampang, akurat, dan datanya pasti. Kartu kredit basisnya bisa menggunakan handphone, cukup dari situ sudah muncul semua. Ada juga QRIS dinamis, untuk menghindari kekeliruan, taping false, dan sebagai,” kata Santoso di sela-sela acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Digitalisasi Award dan Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah Mendorong Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Kabupaten Sleman di Hotel Alana, Sleman, Selasa (30/7/2024).

Optimalisasi transaksi berbasis digital di Sleman juga tidak hanya di tataran kabupaten, namun juga di kapanewon dan kalurahan.

Semua lini transaksi, baik dalam penerimaan pendapatan daerah maupun di ranah masyarakat bisa terakses oleh layanan digital. Sehingga bisa terwujud peningkatan kapasitas dan kuantitas transaksi digital.

BACA JUGA: Anggota DPRD Bantul Periode 2019-2024 Diminta Segera Kembalikan Laptop

Dari sisi penerimaan retribusi dan lainnya di Sleman, yang nilainya hampir mencapai Rp900 miliar, sudah 60 persennya menggunakan layanan digital.

“Kita dorong bersama agar bisa mencapai 100 persen. Ini amanat dari presiden terkait penggunaan KKPD, untuk menunjang kemandirian transaksi nasional, kemandirian data nasional, dan pelibatan UKM,” kata Santoso.

Deputi Kepala Perwakilan BI DIY, Hermanto, mengatakan digitalisasi transaksi keuangan sebagai cara adaptasi di masa kini. Masyarakat Generasi Z kini sudah mulai bekerja. Sementara mereka lahir dan tumbuh di lingkungan yang sudah digital.

“Kami sebagai orang yang diberi kewenangan dan amanah dalam membuat kebijakan, perlu lakukan adaptasi terhadap tantangan teknologi digital,” katanya.

Sleman dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di DIY punya potensi besar dalam memaksimalkan peningkatan transaksi digital.

Melihat tahun sebelumnya, transaksi digital di Sleman sudah mencapai triliunan rupiah. Meski sudah baik, perlu semakin diperbaiki untuk kemudahan dan keamanan bertransaksi.

Terlebih transaksi digital dari Bank Indonesia, utamanya QRIS, sudah bisa digunakan di delapan negara luar. Sehingga kemudahan bertransaksi akan semakin meningkat.

“Indeks digital di DIY sudah berkinerja baik, sudah punya predikat digital di seluruh pemda di DIY. Termasuk di Sleman, indeks digitalnya tumbuh positif, di angka 94,8 persen,” kata Hermanto.

Menyasar Semua Lapisan

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menyatakan siap berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BPD DIY dalam percepatan dan perluasan transaksi digital daerah. Edukasi dan pemberian sarana prasarana transaksi keuangan digital menyasar semua lapisan, agar masyarakat Sleman melek digitalisasi.

“Kami juga berupaya mewujudkan digitalisasi belanja daerah dan pelaporan daerah, termasuk melalui Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Semoga dengan KKPD senantiasa meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Kustini juga memberikan penghargaan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) atas perannya mendigitalisasi transaksi. OPD tersebut yaitu Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Sleman melalui transaksi retribusi makam, Dinas Perhubungan Sleman dengan transaksi parkir, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan pada retribusi pasar. Semuanya transaksi retribusi tersebut sudah berlangsung secara digital. (***)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tanaman Cabai di Galur Terserang Hama, Dinas Pertanian Kulonprogo Lakukan Ini

Kulonprogo
| Senin, 16 September 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Jogja Masih Jadi Magnet Wisatawan

Wisata
| Minggu, 08 September 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement