Advertisement
Sering Picu Kecelakaan Lalu Lintas, KAI Daop 6 Jogja Bakal Tutup Enam Pelintasan Sebidang Tahun Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta menargetkan penutupan enam pelintasan sebidang tahun ini.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro mengatakan sampai Juli 2024 sebanyak empat pelintasan sebidang telah ditutup.
Advertisement
Menurutnya penutupan ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, pelintasan sebidang yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 m harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api.
BACA JUGA: KAI Bandara Gelar Glow Night Fun Run Melewati Kawasan Heritage Jogja
Periode 2022-Juli 2024, Daop 6 telah menutup pelintasan sebidang sebanyak 21 titik. Ia menyebut pelintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi menjadi salah satu titik rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Sebelum pelaksanaan penutupan, tim Daop 6 telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitarnya," ucapnya, Kamis (1/8/2024).
Lebih lanjut dia mengatakan upaya penutupan perlintasan sebidang ilegal ini sejalan dengan aturan pada UU No:23/2007 tentang Perkeretaapian, UU No: 22 /2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 pasal 5 dan 6.
Krisbiyantoro mengatakan sejak 2022 - Juni 2024 telah terjadi 34 kecelakaan di pelintasan sebidang jalur kereta api. Dari jumlah tersebut, 17 di antaranya menyebabkan 7 korban meninggal dunia, 5 korban luka berat, dan 5 korban luka ringan.
Setidaknya ada empat dampak dari kecelakaan pelintasan sebidang kereta api, di antaranya korban jiwa, kerusakan sarana kereta api, kerusakan prasarana kereta api, serta gangguan perjalanan kereta api dan pelayanan.
Daop 6, kata Krisbiyantoro, mengusulkan pembuatan pelintasan tidak sebidang kepada pemerintah dengan membangun flyover atau underpass, serta melakukan perawatan dan perbaikan peralatan di perlintasan sebidang.
"Kami harap seluruh unsur masyarakat dan pemerintah bersama-sama peduli terhadap keselamatan di pelintasan sebidang," ungkapnya.
Masyarakat dihimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada saat berkendara melintas pelintasan sebidang kereta api. Saat ini terdapat 301 titik perlintasan sebidang, terdiri dari titik perlintasan terjaga sebanyak 138 (46%) dan titik pelintasan yang tidak terjaga sebanyak 163 (54%).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jakarta Fair 2025 Berakhir, Transaksi Sentuh Rp7,3 Triliun
- Airlangga Sebut Tarif Impor AS 32 Persen untuk Indonesia Masih Nego
- 404.192 Badan Usaha Terjerat Kredit Macet Ke Pinjol, Naik Tajam
- Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Incar BPRS di Jogja untuk Merger
- Akhir Libur Sekolah, Sejumlah Tol Jasa Marga Diskon 20 Persen hingga 13 Juli 2025, Ini Daftarnya
Advertisement

SPI Bantul Dorong Pertanian Agroekologis dan Koperasi Petani
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Laporan Keberlanjutan Kilang Pertamina Internasional Raih Penghargaan IRSA 2025
- Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terendah Sejak 1970-an
- Jakarta Fair 2025 Berakhir, Transaksi Sentuh Rp7,3 Triliun
- Suzuki Jogja Gelar Seremoni Penyerahan Perdana Fronx, Apresiasi Kepercayaan Pelanggan
- Jelajahi Kreativitas Lokal dengan Cangkang Laut, Astra Motor Yogyakarta Gelar City Rolling Bersama Honda Scoopy di Cilacap
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Naik Bawang Merah Turun
- Rayakan HUT ke-17, Qhomemart Hadirkan Promo Spektakuler dari Diskon hingga Gratis Ongkir se Jawa
Advertisement
Advertisement