Sering Picu Kecelakaan Lalu Lintas, KAI Daop 6 Jogja Bakal Tutup Enam Pelintasan Sebidang Tahun Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta menargetkan penutupan enam pelintasan sebidang tahun ini.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro mengatakan sampai Juli 2024 sebanyak empat pelintasan sebidang telah ditutup.
Advertisement
Menurutnya penutupan ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, pelintasan sebidang yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 m harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api.
BACA JUGA: KAI Bandara Gelar Glow Night Fun Run Melewati Kawasan Heritage Jogja
Periode 2022-Juli 2024, Daop 6 telah menutup pelintasan sebidang sebanyak 21 titik. Ia menyebut pelintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi menjadi salah satu titik rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Sebelum pelaksanaan penutupan, tim Daop 6 telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitarnya," ucapnya, Kamis (1/8/2024).
Lebih lanjut dia mengatakan upaya penutupan perlintasan sebidang ilegal ini sejalan dengan aturan pada UU No:23/2007 tentang Perkeretaapian, UU No: 22 /2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 pasal 5 dan 6.
Krisbiyantoro mengatakan sejak 2022 - Juni 2024 telah terjadi 34 kecelakaan di pelintasan sebidang jalur kereta api. Dari jumlah tersebut, 17 di antaranya menyebabkan 7 korban meninggal dunia, 5 korban luka berat, dan 5 korban luka ringan.
Setidaknya ada empat dampak dari kecelakaan pelintasan sebidang kereta api, di antaranya korban jiwa, kerusakan sarana kereta api, kerusakan prasarana kereta api, serta gangguan perjalanan kereta api dan pelayanan.
Daop 6, kata Krisbiyantoro, mengusulkan pembuatan pelintasan tidak sebidang kepada pemerintah dengan membangun flyover atau underpass, serta melakukan perawatan dan perbaikan peralatan di perlintasan sebidang.
"Kami harap seluruh unsur masyarakat dan pemerintah bersama-sama peduli terhadap keselamatan di pelintasan sebidang," ungkapnya.
Masyarakat dihimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada saat berkendara melintas pelintasan sebidang kereta api. Saat ini terdapat 301 titik perlintasan sebidang, terdiri dari titik perlintasan terjaga sebanyak 138 (46%) dan titik pelintasan yang tidak terjaga sebanyak 163 (54%).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
Ichlinks Video Competition, Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda melalui Kompetisi Video
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Harga Bitcoin Pecah Rekor, Investor Diminta Berhati-hati Titipkan Dana Investasinya
- Sah! Maya Watono Jabat Direktur Utama Holding BUMN InJourney, Berikut Profilnya
- Prabowo Raih Komitmen Investasi 8,5 Miliar Dolar AS dari Lawatannya ke Inggris
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Bea Cukai DIY Sebut Hampir Semua Stakeholder Sepakti Penerapan Cukai Minuman Berpemanis
- Road to Hakordia, Stan Inspektorat DIY Hadir di Jogja Ekraf Week 2024
- Tarif Pelayanan Penumpang Dipangkas 50% selama Libur Natal dan Tahun Baru
Advertisement
Advertisement