Advertisement
Daop 6 Jogja Bakal Tutup Enam Pelintasan Sebidang di 2024, Ini Lokasinya
Aktivitas warga di dekat rel kereta api. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta menargetkan penutupan enam pelintasan sebidang tahun ini.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro mengatakan sampai Juli 2024 ada empat pelintasan sebidang telah ditutup.
Advertisement
Dia menjelaskan empat lokasi yang sudah ditutup berlokasi di daerah Keblokan, Wonogiri, Keten, Sragen, Kanggan, Purworejo, dan Waru, Karanganyar. Dan dua lagi yang akan ditutup berada di Temon Wetan, Kulonprogo dan Argosari, Bantul.
"Dua lainnya Temon Wetan dan Bantul [akan ditutup tahun ini]," ucapnya, Kamis (1/8/2024).
Menurutnya penutupan ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, pelintasan sebidang yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 m harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api.
Periode 2022-Juli 2024, Daop 6 telah menutup pelintasan sebidang sebanyak 21 titik. Ia menyebut pelintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi menjadi salah satu titik rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Sebelum pelaksanaan penutupan, tim Daop 6 telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitarnya," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan upaya penutupan pelintasan sebidang ilegal ini sejalan dengan aturan pada UU No:23/2007 tentang Perkeretaapian, UU No: 22 /2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 pasal 5 dan 6.
Krisbiyantoro mengatakan sejak 2022 - Juni 2024 telah terjadi 34 kecelakaan di pelintasan sebidang jalur kereta api. Dari jumlah tersebut, 17 diantaranya menyebabkan 7 korban meninggal dunia, 5 korban luka berat, dan 5 korban luka ringan.
Daop 6, kata Krisbiyantoro, mengusulkan pembuatan pelintasan tidak sebidang kepada pemerintah dengan membangun flyover atau underpass, serta melakukan perawatan dan perbaikan peralatan di perlintasan sebidang.
"Kami harap seluruh unsur masyarakat dan pemerintah bersama-sama peduli terhadap keselamatan di pelintasan sebidang," ungkapnya.
Saat ini terdapat 301 titik pelintasan sebidang, terdiri dari titik pelintasan terjaga sebanyak 138 (46%) dan titik pelintasan yang tidak terjaga sebanyak 163 (54%).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rahasia Kongo Gumi Bertahan 1.400 Tahun Lebih
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Biaya Hidup Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








