Advertisement
Begini Syarat Konversi Motor Listrik Gratisan, Kuota Cuma 500 Orang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Masyarakat berpeluang untuk bisa mengakses layanan konversi sepeda motor bahan bakar minyak (BBM) menjadi sepeda motor listrik secara cuma-cuma.
Program ini dapat diikuti oleh masyarakat umum yang bertempat tinggal di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), dan dilakukan secara bertahap mulai 1 Agustus 2024.
Advertisement
"Program konversi gratis akan dilaksanakan secara bertahap. Konversi gratis tahap I dimulai pada 1 Agustus 2024 hingga kuota terpenuhi, yaitu sebanyak 500 unit sepeda motor," kata Kepala Biro Kementerian Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, Kamis (1/8/2024).
Agus mengatakan, Kementerian ESDM akan menanggung biaya konversi sepeda motor sebesar Rp16 juta per unit. Biaya ini tidak termasuk biaya cek fisik, biaya perubahan surat kendaraan, dan biaya rekondisi kendaraan di luar pekerjaan konversi. "Jadi yang akan digratiskan adalah biaya konversi sepeda motor sebesar Rp16 juta per unit," jelasnya.
Kegiatan konversi gratis ini, ujar Agus, dilaksanakan atas kerja sama dan dukungan badan usaha sektor pertambangan di bawah bimbingan teknis Kementerian ESDM, sebagai wujud kepedulian pada program konversi dalam bentuk pemberian dana corporate social responsibility (CSR).
"Sebagai wujud kepedulian, badan usaha tambang di bawah pembinaan teknis Kementerian ESDM menyatakan dukungan atas Program Konversi ini dalam bentuk pemberian dana CSR bagi masyarakat umum yang berdomisili di Jabodetabek," ucap dia.
BACA JUGA: Layanan Konversi Sepeda Motor BBM ke Listrik Mulai Diminati di Jogja
Bagi masyarakat yang berminat dapat melakukan pendaftaran melalui platform digital Program Konversi Sepeda Motor Listrik pada tautan ebtke.esdm.go.id/konversi atau daftar langsung melalui bengkel konversi mitra Kementerian ESDM.
Berikut syarat konversi sepeda motor listrik gratis:
- Memiliki sepeda motor dan berdomisili sesuai KTP di wilayah Jabodetabek (diutamakan bagi pemilik kendaraan yang aktif berkendara keluar masuk provinsi DKI Jakarta);
- Nama yang tertera pada KTP harus sama dengan nama yang tertera pada surat registrasi kendaraan (STNK dan BPKB);
- Surat kepemilikan lengkap dan telah melunasi pajak kendaraan; dan
- Melampirkan dokumen/formulir hasil cek fisik awal dari Samsat Kepolisian terdekat.
Berikut daftar bengkel konversi sepeda motor listrik mitra ESDM:
- PT Tri Mentari Niaga (BRT Elektirc)
- PT Mitrametal Perkasa (MMP)
- PT Saikono Otoparts Indonesia (Bengkel SOI)
- PT Roda Elektrik Asia (Elders)
- PT Nagara Sains Konversi (Nagara)
- PT Bintang Mas Lestari (ATR)
- PT Cogindo Dayabersama (Cogindo)
- PT Electric Vehicle Trimotorindo (Trimotorindo)
- PT Teco Multiguna Elektro (Teco)
- PT Gotric Asia Sentosa (Gotric)
- PT Semesta Motor Indonesia (Motoriz)
- PT Tomara Jaya Perkasa (Tomora).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bergabung dengan BRICS, Indonesia Disebut Bisa Mempercepat Perjanjian Bilateral
- Peran Penting PAFI Papua Tengah Meningkatkan Akses Obat dan Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil
- Pedagang Banyak yang Menolak Uang Tunai, Rupiah Seolah-olah Kehilangan Nilai
- Asosiasi Tekstil Usul Pemerintah Menunda Kenaikan PPN 12%
- Cek Harga Pangan Hari Ini, Selasa 15 Oktober, Harga Daging Ayam Naik
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp1.535 Juta per Gram
- Semarakkan 6th Anniversary, Sleman City Hall Selenggarakan a Great Business Talk: Change Chance Choice untuk 3.500 Orang
- Harga Pangan per 29 Oktober 2024: Bawang Merah Naik, Cabai Turun
- Sejarah Panjang Sritex (SRIL) yang Kini Dinyatakan Pailit
- Kemenhub dan KBUMN Koordinasi Untuk Efisiensi Biaya Logistik di Sektor Transportasi
- Punya Peran Strategis, PAFI Pengurus Cabang Singkawang Terus Melakukan Edukasi Soal Obat-obatan ke Masyarakat
- Pemerintah Mau Hapus Utang Petani Hingga UMKM, Pakar UGM: Kuncinya Pendampingan
Advertisement
Advertisement