Advertisement
Lewat Program AUTP, 8.975 Hektare Lahan Pertanian Diansuransikan
Tukino, salah seorang petani di Kalurahan Bulurejo, Semin memupuk tanaman padi yang di sawahnya, Rabu (14/4/2021). - Harian Jogja/David Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, PURWAKARTA—Areal sawah seluas 8.975 hektare yang tersebar di 17 kecamatan sekitar Purwakarta, Jawa Barat telah diasuransikan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan mengatakan bahwa asuransi areal sawah diperlukan guna mencegah para petani mengalami kerugian jika mengalami gagal panen akibat bencana alam atau serangan hama.
Advertisement
BACA JUGA: Gen Z Perlu Memahami Perbedaan Asuransi Tradisional dan Unit Link
Langkah mengasuransikan areal sawah itu dilakukan melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang digagas Kementerian Pertanian RI melalui Peraturan Menteri Pertanian nomor 30 tahun 2023.
"Melalui program asuransi itu, petani akan terlindungi dari potensi kerugian gagal panen akibat kerusakan tanaman yang disebabkan oleh banjir, kekeringan, serta serangan hama dan penyakit tanaman atau organisme pengganggu tanaman," katanya, Rabu (21/8/2024)
Hingga kini, katanya, luas areal persawahan yang diasuransikan sudah mencapai 8.975 hektare, dari luas baku lahan pertanian di wilayah Purwakarta yang mencapai sekitar 19 ribu hektare.
Areal sawah yang telah diasuransikan itu tersebar di 17 kecamatan di seluruh Purwakarta. Di antaranya di Kecamatan Babakancikao, Bojong, Bungursari, Campaka, Cibatu, Darangdan, Jatiluhur, Kiarapedes, Maniis, Pasawahan, Plered, Pondoksalam, Purwakarta, Sukasari, Sukatani, Tegalwaru dan Kecamatan Wanayasa.
Total nilai premi untuk mengasuransikan ribuan hektare sawah itu mencapai Rp1,6 milyar, atau sebesar Rp180 ribu per hektar. Menurut dia, pembayaran premi itu dianggarkan melalui APBN, APBD Provinsi Jawa Barat dan APBD Purwakarta.
Jumlah premi yang dibayarkan sebesar 80 persen dari anggaran pemerintah, yakni Rp144 ribu per hektar. Sedangkan petani hanya dibebankan membayar premi 20 persen, yakni Rp36 ribu per hektare.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
- Modus Penipuan Siber Berkembang, Ini Jenisnya Kata OJK
- Harga Emas Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
- Industri Buzzer Terorganisir Dinilai Ancam Etika Ruang Digital
Advertisement
Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Beroperasi, Tarif Rp12.000
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Naik Lagi, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
- PHRI Gerah, Akomodasi Ilegal Serap Hingga 30 Persen Pasar Hotel di DIY
- Harga Pangan Nasional: Cabai dan Telur Masih Tinggi
- Tips untuk Investor Pemula Bisa Investasi Perak secara Aman
- Bapanas Pastikan Stok Gula Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
Advertisement
Advertisement




