YLKI Sebut Cukai Minuman Manis Dalam Kemasan Bantu Masyarakat Kurangi Gula Berlebih
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Indah Sukmaningsih menyebut cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBD) menjadi solusi efektif untuk mengubah perilaku konsumsi gula di masyarakat.
“Cukai MBDK adalah bagian integral dari upaya tersebut yang diharapkan dapat membantu masyarakat Indonesia mengurangi konsumsi gula berlebih dan mencegah peningkatan prevalensi PTM (penyakit tidak menular) di masa depan,” kata Indah seperti dalam keterangan tertulis, Rabu (28/8/2024).
Advertisement
Ia menegaskan minuman manis memiliki risiko lebih tinggi untuk menyebabkan diabetes tipe 2 dan obesitas dan langsung berpengaruh pada resistensi insulin jika dibandingkan dengan nasi putih.
“Minuman manis seperti soda atau teh kemasan mengandung gula tambahan dalam jumlah besar yang langsung meningkatkan kadar gula darah tanpa memberikan manfaat gizi,” kata Pelaksana Sementara Ketua Harian YLKI Indah Sukmaningsih melalui keterangan pers YLKI yang diterima, Rabu.
Indah mengatakan dalam riset yang telah dilakukan terbukti bahwa minuman manis dan nasi putih memiliki potensi meningkatkan risiko diabetes namun tingkatnya berbeda.
Konsumsi rutin minuman manis dikaitkan kuat dengan peningkatan risiko obesitas dan diabetes tipe 2. Sebaliknya nasi putih meskipun memiliki indeks glikemik tinggi tapi tidak mengandung gula tambahan dan masih memberikan karbohidrat sebagai sumber energi terutama jika dikonsumsi dalam porsi yang wajar.
“Namun untuk menjaga kesehatan pilihan yang lebih aman adalah mengurangi konsumsi keduanya, mengganti minuman manis dengan air putih atau teh tanpa gula, serta mengganti nasi putih dengan karbohidrat yang lebih sehat seperti nasi merah atau quinoa,” katanya.
YLKI berpendapat, menyehatkan masyarakat Indonesia memerlukan pendekatan holistik yang mencakup kebijakan fiskal seperti cukai, regulasi yang ketat dan kampanye edukasi yang masif.
BACA JUGA: Ojol Jogja Demo Minta Pemerintah Sesuaikan Tarif Layanan
Jangka Panjang
Peta jalan yang diusulkan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) yang menyarankan pengendalian gula, garam dan lemak (GGL) sebagai alternatif pengenaan cukai MBDK, ditanggapi YLKI sebagai upaya jangka panjang.
Namun tetap disertai kebijakan fiskal yang tegas untuk menghasilkan perubahan perilaku konsumsi yang dibutuhkan.
“Argumen bahwa kontribusi minuman berpemanis terhadap total konsumsi gula nasional hanya 4 persen tidak mengurangi urgensi pengendalian produk. Sebaliknya pengenaan cukai akan secara langsung mendorong produsen menyesuaikan kadar gula dalam produknya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
- Nilai Impor pada Oktober 2024 Capai 21,94 Miliar Dolar AS, Naik 16,54 Persen
Advertisement
Liga 1 Besok, PSS Jamu PSBS Biak, Ini Head to Head Kedua Tim
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Realisasi Belanja APBN di DIY Per Oktober 2024 Capai Rp19,18 Triliun
- Life Media Kenalkan Layanan Canggih Hospitality TV untuk Hotel
- BI Janjikan Insentif untuk Perbankan Dukung Program 3 Juta Rumah
- Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia
- Hasil Sidak, 4 SPBU di DIY Ditutup karena Melakukan Kecurangan, Ini Daftarnya
- OJK Awasi Ketat Entitas Pinjol KoinP2P
- Perbanyak Transaksi di GoFood, Menangkan Pengalaman Eksklusif Konser MALIQ & DEssentials
Advertisement
Advertisement