Advertisement
Ini Dampak Buruk Ekspor Pasir Laut Menurut Pengamat UGM

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah membuka keran ekspor pasir laut melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi mengatakan ekspor pasir laut telah dilarang sejak sejak 2003 melalui Surat Keputusan (SK) Menperindag No 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.
Advertisement
BACA JUGA: RI Kembali Buka Ekspor Pasir Laut Setelah 20 Tahun Dilarang di Era Megawati
Dia menjelaskan pengerukan pasir laut bisa memicu dampak buruk terhadap kerusakan lingkungan dan ekologi laut. Menyebabkan tenggelamnya pulau yang membahayakan bagi rakyat di pesisir pantai dan membuat nelayan tidak bisa melaut lagi.
Menurutnya, jika kebijakan ekspor pasir laut bertujuan untuk menambah pendapatan negara maka tidak tepat. Sebab Kementerian Keuangan mengaku selama ini penerimaan negara yang kecil dari hasil ekspor laut, termasuk pasir laut.
Sedangkan biaya yang harus dikeluarkan untuk ekspor pasir laut jauh lebih besar ketimbang pendapatan yang diperoleh. "Sehingga ekspor pasir laut itu tidak layak," kata Fahmy, Kamis (19/9/2024).
Biaya yang diperhitungkan tersebut, kata Fahmy, termasuk kerugian yang ditimbulkan akibat kerusakan lingkungan dan ekologi. Serta potensi tenggelamnya sejumlah pulau yang mengancam rakyat di sekitar pesisir laut, termasuk nelayan yang tidak dapat lagi melaut.
"Satu-satunya negara yang akan membeli pasir laut Indonesia adalah Singapura untuk reklamasi memperluas daratannya," ucapnya.
Ia berpandangan hal ini sangat ironis karena pengerukan pasir laut menyebabkan sejumlah pulau tenggelam, mengerutkan daratan wilayah Indonesia. Sementara wilayah daratan Singapura akan semakin luas, hasil dari reklamasi menggunakan pasir laut Indonesia.
Lebih lanjut dia mengatakan kalau ini terjadi akan mempengaruhi batas wilayah perairan antara Indonesia dan Singapura. "Ekspor pasir laut sebenarnya menjual tanah-air, yang secara normatif merepresentasikan negara," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
Advertisement

Akses Keluar Masuk Jalan Tol Jogja Solo Segmen Klaten-Prambanan, Jarak Tempuh Hanya 10 Menit
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ekonom UGM Dukung Pajak E-commerce, Ciptakan Keadilan Pengusaha Daring dan Luring
- Libur Panjang Tahun Baru Islam, PHRI DIY Sebut Hotel Ramai hingga 4 Hari
- TikTok Akan Dibeli Orang Kaya di AS, Begini Respons Pemerintah China
- Kelola Sampah Sepenuh Hati, Bisnis Hotel Semakin Berseri
- Semarakkan Liburan Sekolah, MORAZEN Yogyakarta dan Waterboom Jogja Gelar Lomba Mewarnai
- Update! Harga Bahan Pangan Selasa 1 Juli 2025
- Pakar Energi UGM Sebut Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Sudah Tepat
Advertisement
Advertisement